Rencana Pengadaan Kendaraan untuk Koperasi Desa: Tantangan dan Kritik
Pemerintah Indonesia merancang pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dengan total dana sebesar Rp24,66 triliun, rencana ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat serta para anggota DPR.
Jenis Kendaraan yang Diadakan
Dari jumlah tersebut, terdapat tiga jenis kendaraan yang akan dipesan, yaitu:
- 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra dan Mahindra
- 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors
- 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors
Seluruh kendaraan tersebut direncanakan akan diimpor dari India. Pemilihan produsen asal India didasarkan pada kemampuan pasokan dalam jumlah besar, harga yang kompetitif, serta kesiapan unit dalam waktu cepat sesuai kebutuhan program nasional.
Kritik terhadap Kebijakan Impor
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, mengkritik kebijakan pemerintah ini. Menurutnya, impor kendaraan dalam skala besar tidak sejalan dengan agenda penguatan industri nasional.
Adisatrya menegaskan bahwa industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional program tersebut. Ia menyatakan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi pick-up sekitar 1 juta unit per tahun dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat.
“Jika kebutuhan kendaraan operasional KDKMP ini bisa dirancang dengan matang sebagai instrumen industrialisasi dalam negeri, maka seharusnya itu menjadi prioritas,” ujar Adisatrya.
Potensi Efek Berganda bagi Ekonomi Nasional
Menurut Adisatrya, proyek pengadaan 105.000 unit kendaraan berpotensi menimbulkan efek berganda (multiplier effect) besar bagi perekonomian nasional jika dikerjakan oleh industri dalam negeri. Dampaknya antara lain penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok komponen lokal, hingga peningkatan penerimaan negara dari sektor industri.
Namun, ia berpandangan bahwa kebijakan impor tersebut justru berisiko mengurangi kontribusi terhadap PDB nasional dan menghambat pemanfaatan kapasitas produksi industri otomotif lokal yang masih tersedia.
Kritik Terhadap Implementasi Program KDKMP
Adisatrya juga menyampaikan bahwa implementasi program KDKMP telah menghadapi berbagai masalah. Salah satunya adalah polemik penolakan sejumlah kepala desa terhadap penyesuaian dana desa Tahun 2026 sebesar 58,03 persen yang dialokasikan untuk program KDKMP. Hal ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi kemandirian desa dan anjloknya program prioritas pembangunan desa.
Selain itu, Adisatrya menyoroti bahwa pemerintah tengah mendorong kebijakan hilirisasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk di sektor otomotif. Oleh karena itu, dia menilai keputusan impor kendaraan dalam jumlah besar untuk program strategis nasional perlu dievaluasi agar sejalan dengan arah kebijakan tersebut.
Tuntutan Komisi VI DPR RI
Sebagai mitra kerja BUMN, Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan komprehensif dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait skema impor tersebut, termasuk kajian kebutuhan teknis, perbandingan harga, skema pembiayaan, serta dampaknya terhadap industri nasional.
Adisatrya menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi VI DPR RI akan memastikan setiap kebijakan Pemerintah melalui BUMN tetap berpihak pada kepentingan nasional serta memperkuat kemandirian industri dalam negeri.
Program KDKMP, menurutnya, harus menjadi alat kemandirian ekonomi rakyat, bukan pintu masuk ketergantungan baru pada impor. Seluruh ekosistem pendukung KDKMP, termasuk pengadaan kendaraan operasional, semestinya juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan industri nasional, bukan sekedar efisiensi jangka pendek.





