Penipuan WO Mojokerto: Korban Tuntut Pengembalian Dana
Beberapa korban dugaan penipuan dari Wedding Organizer (WO) dan catering di wilayah Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemilik usaha. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas uang DP yang telah dibayarkan untuk jasa pernikahan, namun tidak dapat dipenuhi.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, tercatat sebanyak 29 orang menjadi korban dugaan penipuan ini dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga digunakan oleh pemilik WO untuk membayar utang pribadi, sehingga menyebabkan para korban mengalami kerugian besar.
Pengakuan Korban
Perwakilan korban, Nia Paramita (30), warga Waru, Sidoarjo, menceritakan bagaimana dirinya dan calon suami tertarik pada promo catering pernikahan dari vendor KAMUYA saat pameran di Delta Plaza Surabaya tahun 2025 lalu. Setelah mencicipi makanan dari catering tersebut dan merasa cocok, Nia dihubungi melalui WhatsApp (WA) untuk membayar DP minimal 30 persen dari total pesanan.
Harga khusus ini sebagai promo pameran, di luar event DP hanya sekitar Rp 2 juta. “Saya akhirnya bayar Rp 6 juta untuk dapat promo pameran. Kemudian setelah agak lama dihubungi lagi, menawarkan promo dengan berbagai bonus. Pelunasan pada Bulan Oktober 2025, total kerugian saya Rp 17.750.000,” ujar Nia saat dijumpai di lokasi, Kamis.
Beberapa bulan setelah pelunasan, Nia kembali dihubungi suami dari pemilik WO melalui telepon, pada Hari Minggu, 29 Maret 2026, yang bersangkutan mengabarkan terkait kondisi keuangan manajemen minus sehingga tidak dapat memenuhi catering dalam pernikahannya. Pemilik usaha WO juga berjanji akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan.
Pemilik WO inisial PAH (26) terlilit utang, sehingga diduga memakai uang dari para kliennya untuk membayar pinjaman. “Nah, dari informasi ternyata dia punya masalah keuangan sejak tahun 2022. Sedangkan, deal-nya dengan saya tahun 2025 kan beda beberapa tahun. Dia ada rencana itu (menipu, Red) atau bagaimana kita tidak tahu,” bebernya.
Ia bersama perwakilan para korban akhirnya mendatangi rumah pemilik usaha WO dan catering, dengan didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji, serta Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi sebagai penengah. Dialog antara korban dan pemilik usaha ditengahi Cak Ji, dari owner WO menyatakan akan mengembalikan kerugian korban dengan menjual rumahnya yang hingga kini belum terjual.
“Saya ditelepon, minta maaf intinya tidak dapat hadir (catering) di acara pernikahan saya dan nanti uangnya akan dikembalikan. Ternyata dikembalikan itu tadi alasannya akan menjual rumah, karena dia tidak punya uang sama sekali,” ungkap Nia.
Dia menyayangkan sikap owner tanpa memberi solusi seperti mengalihkan catering dari vendor lain, apalagi pernikahannya akan digelar pada bulan depan. “Infonya 29 Maret, acara (pernikahan) saya tanggal 31 Mei,” sesalnya.
Tuntutan Korban
Para korban meminta pemilik WO bertanggung jawab mengembalikan utuh uang mereka yang terlanjur dibayarkan. Terlebih, para korban dalam waktu dekat melangsungkan resepsi pernikahan. “Pasti tuntutannya agar uang kembali, kita menikah pasti butuh uang,” ucap Nia.
Nia menambahkan, pemilik WO menawarkan solusi akan mengembalikan uang setelah rumahnya terjual. Namun para korban khawatir uang tidak kunjung dikembalikan saat mendekati acara pernikahan, lantaran cukup perlu waktu untuk menjual properti tersebut.
“Mending rumah ini dilelang di bank, karena jual rumah kan lama. Terserah yang penting uang kita balik. Kalau informasinya dia, rumah ini kalau dijual harganya Rp 1,4 miliar,” tukasnya.
Calon pengantin, Dyah (30) dari Mojokerto mengaku, dirinya melihat event WO di Sunrise Mall Mojokerto dan memilih menggunakan jasa vendor bersangkutan untuk pernikahannya. Ia mengambil jasa WO paket premium, kecuali MUA (makeup) dan catering dan deal pada Juni 2025 lalu, dengan harga total mencapai sekitar Rp 22 juta.
“Saya ya ikut saja alurnya, bagaimana dia mengajak ketemuan. Terakhir saya bertemu yang bersangkutan untuk survei gedung pada 19 Februari 2026,” terangnya. Dalam pertemuan itu, Dyah sempat berkomunikasi dengan pemilik WO soal pembayaran yang keempat sebesar Rp 5,7 juta untuk kebutuhan busana mempelai. Dirinya sempat dikabari pemilik WO untuk jadwal prewedding pada Mei 2026 nanti.
Ia mengetahui kejadian ini setelah dikabari oleh para korban terkait adanya informasi WO tersebut. “Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan terkait kebenarannya, dan mengiyakan,” kata Dyah. Banyak korban yang ikut WO serta catering namun tidak terbayarkan dananya dan tidak terlaksana.
“Jadi saya tahunya Selasa kemarin. Totalnya sekitar Rp 2-3 jutaan, sudah disetor. Kesepakatannya untuk bayar vendor dan booking gedung, sisanya masih belum terbayarkan hanya membooking kan beberapa vendor. Dan dia berjanji akan mengembalikan setelah rumahnya terjual,” tandasnya.
