Kronologi Kematian Petani Perempuan di Buton Selatan Akibat Dililit Ular Piton

Peristiwa tragis terjadi di Desa Poogalampa, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Seorang petani perempuan bernama Wa Ode Rosita ditemukan meninggal dunia setelah diduga diserang dan dililit oleh seekor ular piton berukuran besar saat berada di kebunnya. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, dan langsung mengundang perhatian masyarakat karena berlangsung di kawasan kebun yang menjadi lokasi aktivitas harian warga setempat.

Berikut adalah lima fakta lengkap mengenai peristiwa yang menewaskan petani wanita di Buton Selatan.

1. Korban Berangkat ke Kebun Sejak Pagi dan Tak Kunjung Pulang

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan keluarga, Wa Ode Rosita meninggalkan rumah pada Kamis pagi, 4 Juni 2026, untuk menuju kebun miliknya. Dalam laporan lain disebutkan korban berangkat sekitar pukul 08.00 Wita untuk menjalankan aktivitas rutin sebagai petani. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan ketika korban berangkat dari rumah. Seperti hari-hari sebelumnya, ia pergi seorang diri untuk bekerja di kebun.

Namun hingga sore bahkan menjelang malam, korban tak kunjung kembali ke rumah. Kondisi tersebut membuat keluarga mulai khawatir karena korban biasanya sudah pulang sebelum malam hari. Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar, menjelaskan bahwa keluarga mulai merasa ada sesuatu yang tidak biasa setelah korban tidak kunjung pulang.

“Korban diketahui berangkat ke kebun sejak pagi hari seperti aktivitas rutinnya sehari-hari. Namun hingga sore menjelang malam, korban belum kembali ke rumah sehingga keluarga melakukan pencarian,” kata Anwar.

Kekhawatiran keluarga semakin meningkat karena korban juga tidak memberikan kabar mengenai keberadaannya.

2. Keluarga Menemukan Bakul Korban di Jalan Setapak

Karena korban belum juga pulang, ibu korban yang berinisial WA bersama putra korban berinisial LR memutuskan untuk melakukan pencarian. Mereka menyusuri jalan setapak menuju kawasan perkebunan tempat korban biasa bekerja. Di tengah perjalanan, sekitar 100 meter dari area kebun korban, keduanya menemukan sebuah bakul atau keranjang milik Wa Ode Rosita yang tergeletak di pinggir jalan.

Bakul merupakan wadah tradisional yang umum digunakan masyarakat pedesaan untuk membawa hasil panen, peralatan berkebun, maupun kebutuhan lainnya saat bekerja di ladang atau kebun. Penemuan bakul tersebut membuat keluarga semakin yakin bahwa sesuatu telah terjadi terhadap korban. Meski telah mencari di sekitar lokasi, mereka belum menemukan keberadaan Wa Ode Rosita.

Anak korban kemudian kembali ke kampung untuk meminta bantuan warga dan kerabat guna melakukan pencarian lebih luas. Tak lama kemudian sejumlah warga dan anggota keluarga turut bergabung menyisir area perkebunan serta semak-semak di sekitar lokasi.

3. Korban Ditemukan Masih Terlilit Ular Piton Berukuran Besar

Pencarian yang dilakukan keluarga dan warga akhirnya membuahkan hasil. Salah seorang kerabat korban bernama La Ode Midi atau dalam laporan lain disebut LM menemukan Wa Ode Rosita sekitar 100 meter dari area kebunnya. Namun kondisi yang ditemukan sangat mengenaskan.

Korban diketahui masih berada dalam lilitan seekor ular piton berukuran besar. Piton merupakan ular tidak berbisa yang membunuh mangsanya dengan cara melilit. Tekanan lilitan yang sangat kuat membuat mangsa kesulitan bernapas hingga akhirnya mengalami henti napas. Melihat kondisi tersebut, warga segera berusaha memberikan pertolongan.

La Ode Midi kemudian mengambil parang dan menebas bagian kepala ular untuk menghentikan serangan reptil tersebut. Tindakan itu dilakukan agar lilitan ular dapat terlepas dari tubuh korban. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena ukuran ular yang cukup besar dan masih melilit kuat tubuh Wa Ode Rosita.

Iptu Anwar menjelaskan situasi yang ditemukan warga saat itu. “Saat ditemukan, korban masih berada di dalam lilitan ular piton berukuran besar. Melihat kejadian itu, kerabat korban berupaya melepaskan lilitan ular dengan memotong bagian kepala ular menggunakan parang.”

4. Korban Sudah Tidak Menunjukkan Tanda Kehidupan

Setelah ular berhasil dilumpuhkan dan lilitannya terlepas, warga segera memeriksa kondisi korban. Namun harapan untuk menyelamatkan Wa Ode Rosita tidak terwujud. Korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan ketika ditemukan. Pemeriksaan awal menunjukkan korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dan denyut nadinya telah berhenti.

Iptu Anwar membenarkan bahwa saat ditemukan korban telah meninggal dunia. “Saat ditemukan korban dalam kondisi denyut nadi terhenti serta tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.” Dalam keterangan lainnya, Anwar juga mengatakan: “Setelah ular berhasil dilepaskan, saksi memeriksa kondisi korban. Korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.”

Setelah dipastikan meninggal dunia, jasad korban kemudian dievakuasi oleh warga dari lokasi perkebunan menuju rumah duka. Karena medan yang cukup sulit, warga menggunakan sarung sebagai alat bantu untuk membawa jenazah keluar dari area kebun. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian. Personel Polsek Batauga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Korban selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga pada Sabtu, 6 Juni 2026.

5. Menambah Daftar Serangan Ular Piton di Sulawesi Tenggara

Kematian Wa Ode Rosita bukan menjadi kasus pertama yang melibatkan ular piton di wilayah Sulawesi Tenggara pada tahun 2026. Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada 2 Maret 2026, seorang pria berinisial LT (57), warga Desa Labuko, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, juga dilaporkan meninggal dunia akibat dililit ular piton. Saat itu LT sempat berpamitan kepada istrinya untuk turun ke perkampungan membeli perlengkapan. Namun ia tidak pernah kembali ke rumah. Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia akibat lilitan ular piton.

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa interaksi antara manusia dan ular piton masih menjadi ancaman nyata di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar. Menanggapi peristiwa terbaru di Buton Selatan, Polres Buton mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di kebun, ladang maupun kawasan hutan. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak bekerja sendirian di lokasi yang jauh dari permukiman.

“Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun atau kawasan hutan agar lebih berhati-hati dan sebisa mungkin tidak bekerja sendirian. Jika menemukan keberadaan ular berukuran besar, segera laporkan kepada pihak berwenang atau warga sekitar,” pungkas Anwar.

Mengenal Ular Piton, Reptil Raksasa yang Membunuh dengan Lilitan

Ular piton merupakan kelompok ular besar dari famili Pythonidae yang banyak ditemukan di wilayah tropis Asia, Afrika, dan Australia. Berbeda dengan ular berbisa yang menyerang menggunakan racun, piton membunuh mangsanya melalui metode konstriksi atau lilitan. Ketika menyerang, ular akan melilit tubuh mangsa dengan tekanan yang semakin kuat setiap kali mangsa menghembuskan napas. Kondisi tersebut membuat mangsa kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal.

Beberapa spesies piton dapat tumbuh lebih dari enam meter. Bahkan piton reticulatus atau sanca kembang yang banyak ditemukan di Indonesia dapat mencapai panjang mendekati 10 meter. Habitat ular ini umumnya berada di hutan tropis, semak belukar, rawa, padang rumput, hingga kawasan yang dekat dengan sumber air.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version