Ringkasan Berita
Sebuah polemik yang melibatkan seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi perhatian publik setelah pernyataannya dalam sebuah video viral memicu perdebatan luas di media sosial. Video tersebut menampilkan DS memperlihatkan dokumen kewarganegaraan asing milik anaknya, disertai pernyataan, “cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan.” Cuplikan itu dengan cepat menyebar ke berbagai platform, termasuk X, dan memantik gelombang kritik dari warganet.
Nama DS, yang diketahui sebagai Dwi Sasetyaningtyas, bahkan sempat menjadi trending topic di X. Sejumlah utas menyoroti dugaan kontradiksi antara statusnya sebagai penerima dana pendidikan dari APBN dengan pernyataan yang dinilai meremehkan kewarganegaraan Indonesia. Tak berhenti di situ, warganet juga menelusuri rekam jejak digitalnya, termasuk unggahan lama yang membahas latar belakang keluarga dan fasilitas yang diduga berkaitan dengan mertua yang disebut sebagai mantan pejabat kementerian.
Mertua dan Suami Dwi Sasetyaningtyas
Dwi Sasetyaningtyas sempat memposting kedekatan dengan Ayah mertuanya melalui postingan Threads pada 29 Januari 2026. Dirinya mengaku dimanja oleh sang Ayah mertua ketika pulang ke Indonesia. Ia bercerita tentang pengalamannya selama di Sumba, di mana ia ditemani oleh Papa Mertuanya, dijaga, diurus, diberi mobil, supir, hotel, hingga ajudan untuk menjaganya. Dari Sumba, Papa mertuanya kembali ke Jakarta, sedangkan ia mampir ke Surabaya untuk sowan ke rumah orang tuanya. Di Surabaya, ia ingin makan sushi karena harga sushi di Belanda sangat mahal.
Banyak yang menduga bahwa mertua dari Dwi Sasetyaningtyas adalah pejabat tinggi Kementrian. Namun, fakta mengenai profesi Ayah mertuanya belum terkonfirmasi.

Ancaman Sanksi dari LPDP
Merespons kegaduhan tersebut, DS menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial. Ia mengakui pernyataannya tidak tepat dan menimbulkan ketersinggungan publik. Namun klarifikasi itu belum sepenuhnya meredam kritik. Diskusi di media sosial bergeser pada evaluasi sistem pengawasan alumni LPDP dan mekanisme kontribusi pasca-studi dengan tak sedikit yang menyenggol respons LPDP.
LPDP sendiri menyatakan penyesalan atas polemik yang terjadi dan menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas yang dijunjung lembaga. Pihak LPDP menjelaskan, DS telah menyelesaikan kewajiban masa pengabdiannya sehingga tidak lagi terikat kontrak. Meski demikian, perhatian publik kini tertuju pada suami DS yang juga tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP dan disebut masih dalam masa kewajiban kontribusi di Indonesia.
Lembaga tersebut menyatakan bakal melakukan pemeriksaan internal untuk klarifikasi. Mereka juga akan menindak sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga pengembalian dana beasiswa.
Kata BRIN
Pengamat pendidikan yang juga peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggi Afriansyah, angkat bicara mengenai polemik viral yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas. Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari warganet karena pada saat bersamaan Tyas dinilai menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan warga negara Indonesia (WNI).
Menanggapi hal tersebut, Anggi menjelaskan bahwa penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban untuk kembali ke Indonesia dan memberikan kontribusi sesuai ketentuan. Ia menyebut Tyas telah menjalankan masa pengabdian selama lima tahun setelah lulus, sebagaimana terlihat dari aktivitas yang dibagikan melalui media sosialnya.
Namun demikian, Anggi menilai perdebatan publik tidak hanya berhenti pada sosok Tyas. Suami influencer tersebut turut menjadi perhatian setelah diketahui juga sebagai penerima beasiswa LPDP untuk jenjang magister dan doktoral, tetapi belum kembali ke Indonesia untuk menjalankan kewajiban kontribusi.
Dalam konteks polemik ini, Anggi menyoroti dua aspek utama, yakni fenomena brain drain serta dimensi moral dari figur publik yang bersangkutan. Ia menjelaskan bahwa apabila anak Tyas resmi menjadi warga negara Inggris, maka secara demografis Indonesia kehilangan potensi generasi muda yang dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional. Jika Tyas sendiri juga berpindah kewarganegaraan, maka berkurang pula tenaga kerja terampil di dalam negeri.
Anggi juga menekankan pentingnya pembenahan struktur ketenagakerjaan agar lulusan terbaik Indonesia memiliki ruang kontribusi yang memadai di dalam negeri. Ia menilai ketimpangan kesempatan kerja memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai relevansi pendidikan tinggi apabila tidak diiringi peluang kerja yang layak.





