Mengenal Hal-Hal yang Mewajibkan Mandi Junub di Bulan Puasa
Mandi junub atau mandi wajib merupakan salah satu cara untuk membersihkan diri secara agama dalam ajaran Islam. Tujuannya adalah agar ibadah yang dilakukan dapat sah dan diterima oleh Allah SWT. Dalam bulan puasa, terdapat beberapa hal yang mewajibkan seseorang untuk melakukan mandi junub.
1. Mengeluarkan Air Mani
Mengeluarkan air mani baik bagi laki-laki maupun wanita, hal ini mewajibkan Anda untuk mandi junub untuk mensucikan diri.
Air mani yang keluar baik karena mimpi basah, melakukan hubungan suami istri, melalui mimpi basah atau dengan sengaja dikeluarkan seorang muslim wajib mensucikan diri agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT.
Khusus untuk hubungan suami istri, sekalipun jika dalam melakukan kegiatan tersebut tidak mengeluarkan air mani baik laki-laki maupun perempuan hukumnya tetap wajib melakukan mandi junub untuk mensucikan diri.
2. Keluarnya Darah Haid atau Nifas
Khusus bagi wanita, jika selesai mengeluarkan darah haid wajib melakukan mandi junub agar suci kembali.
Bagi wanita yang selesai melahirkan, dan mengeluarkan darah kotor atau yang biasa disebut dengan nifas juga diwajibkan untuk mandi junub dan diperbolehkan kembali melakukan ibadah seperti biasa.
3. Kematian
Siapapun yang telah meninggal dunia, bagi umat muslim wajib hukumnya untuk dimandikan dengan tata cara yang telah ditentukan.
Tak hanya itu, memandikan orang yang telah meninggal dunia juga memiliki tata cara khusus yang harus dilakukan dengan benar.
Memandikan jenazah selain dari karena mati syahid hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim.
4. Mualaf
Mualaf atau seseorang yang baru saja memeluk agama Islam setelah sebelumnya memeluk agama lain, juga diwajibkan untuk mandi junub atau mandi wajib.
Setelah mandi junub dan melakukan beberapa hal untuk bisa menjadi seorang mualaf, maka seseorang tersebut dinyatakan sah dan bisa melakukan ibadah sesuai ajaran agama Islam.
5. Sebelum Menjelang Puasa Ramadhan
Mandi junub menjelang bulan Ramadhan adalah hal wajib yang pastinya telah banyak diketahui oleh semua kalangan.
Mandi wajib menjelang Ramadhan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, bahkan anak-anak juga seringkali melakukannya.
Bagi masyarakat Jawa Tengah khususnya mandi wajib sehari sebelum menyambut bulan Ramadhan sering disebut dengan padusan.
Yakni, mensucikan diri, mandi dengan keramas dan membaca niat agar puasa selama bulan Ramadhan berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT dalam keadaan suci.
Makan Sahur atau Mandi Besar Dulu Saat Junub?
Pertanyaan tentang apakah lebih baik mendahulukan makan sahur atau mandi besar saat dalam keadaan junub pada malam puasa Ramadhan sering muncul.
Puasa menjadi ujian seorang muslim dalam menahan lapar, haus, dan nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Banyak sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Satu dari banyaknya sunnah yaitu melaksanakan sahur serta mengakhirkannya.
Hadits dari Anas bin Malik ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam menunaikan ibadah puasa, Islam juga membolehkan suami-istri bergaul setelah tiba waktu berbuka. Itu merupakan keringanan yang Allah SWT berikan untuk umat Nabi Muhammad SAW.
Firman Allah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 187)
Orang dalam keadaan junub boleh-boleh saja melakukan sahur. Sebab, sahur tidak menjadi aktivitas yang dilarang bagi orang junub.
Memang ada beberapa larangan yang tidak diperbolehkan bagi orang yang sedang junub. Syekh Al Qadli Abu Syuja’ menjelaskan dalam kitab Matan Al Ghayah wat Taqrib:
“Haram bagi orang junub lima hal: sholat, membaca Alquran, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.”
Akan tetapi, dianjurkan bagi orang junub untuk mandi besar terlebih dahulu. Sebab orang dalam keadaan junub sedang dalam keadaan hadas besar. Apalagi sahur menjadi sunnah dalam puasa yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW.
Jadi alangkah lebih baik seorang muslim mendahulukan mandi junub, baru kemudian melakukan sahur.
Pendapat lain dari Syekh Ibnu Hajar Al Haitami dalam Kitab Minhaj Al Qawim:
“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan.”
Demikian penjelasan mana yang harus didahulukan oleh orang dalam keadaan junub, mandi besar atau sahur.





