Program Pelatihan Komponen Cadangan untuk ASN
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan melatih 4.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad). Program ini dikoordinasikan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan keikutsertaan ASN bersifat sukarela dan harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Pelaksanaan Pelatihan dalam Dua Gelombang
Pelaksanaan pelatihan Komcad bagi ASN akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama peserta yang ikut jumlahnya sebanyak 2.000 orang, lalu gelombang kedua menyusul dengan jumlah yang sama. Pelaksanaan pelatihan gelombang pertama direncanakan berlangsung di beberapa lokasi pendidikan, antara lain di Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1.
Syarat Ikut Sebagai Peserta Komcad
Syarat utama mendaftar Komcad untuk ASN mencakup status WNI aktif sebagai ASN berusia 18-35 tahun, rekomendasi resmi dari atasan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta lolos tes kesehatan jasmani-rohani sesuai standar militer (minimal tinggi badan pria 160 cm, wanita 155 cm). Kemudian, syarat pendukung lainnya adalah calon harus setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, bebas catatan kriminal, dan bersedia ikuti pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) penuh selama 2-3 bulan.
Proses dimulai dengan seleksi administrasi ketat oleh Kemhan, prioritas ASN di Jakarta untuk 2026. Untuk dokumen yang dibutuhkan antara lain surat lamaran, KTP, KK, SKCK, ijazah terakhir, surat keterangan sehat. Kemudian ada surat rekomendasi instansi, surat kesanggupan pelatihan, foto 4×6.

Tanggapan terhadap Program Komcad
ASN yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama lebih kurang 45 hari sebagai bagian dari pembentukan kapasitas bela negara. Namun, rencana ASN ikut pelatihan Komcad ini dinilai sebagai langkah pemborosan anggaran.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, program Komcad tidak sejalan dengan penguatan fungsi tugas dan peran ASN. Urusan bela negara, katanya, semestinya fokus dijalankan pada lingkungan militer yang memiliki fungsi pertahanan.

Fokus pada Performa ASN
Fungsi tugas dan peran ASN lebih bela negara secara internal dengan meningkatkan performa terkait kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat sekaligus pemersatu bangsa. Herman menyatakan, upaya peningkatan kapasitas ASN hendaknya menyentuh pada tataran integritas dan kapasitas. Salah satu langkah yang bisa ditempuhnya ialah meningkatkan pengawasan atas kode etik dan kode perilaku. Adapun basis orientasinya ditekankan pada seberapa optimal pelayanan publik dijalankan.
Di sisi lain, lanjut Herman, program itu justru bakal menambah beban fiskal negara. Apalagi pemerintah membutuhkan banyak anggaran untuk sederet program prioritasnya. Menurutnya, program-program itu sebetulnya memboroskan anggaran. Semestinya hanya fokus di upaya peningkatan kapasitas ASN dengan fungsi ASN. Bukan di luar tupoksi mereka.





