Pengertian Wa Aqimus Sholata Wa Atuz Zakata
Kutipan ayat “Wa aqimus sholata wa atuz zakata” merupakan perintah yang terdapat dalam Alquran. Ayat ini mengandung makna “Dan laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat”. Terdapat tiga ayat dalam Alquran yang memiliki lafal serupa di awal, yaitu Surat An Nur ayat 56, Surat Al Baqarah ayat 43 dan 110. Perintah ini menegaskan bahwa sholat dan zakat menjadi kewajiban umat Islam, jangan sampai ditinggalkan. Zakat juga masuk dalam rukun Islam yang keempat.
Ayat-ayat Alquran tentang Kewajiban Zakat
Surat Nur ayat 56
Teks Arab:
وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيۡعُوا الرَّسُوۡلَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُوۡنَ
Artinya:
“Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari kewajiban utama dalam Islam, bersama dengan sholat dan ketaatan kepada Rasulullah ﷺ. Keutamaan menunaikan zakat adalah mendapatkan rahmat dari Allah SWT.
Surat Al Baqarah Ayat 43
Teks Arab:
وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ
Artinya:
“Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Ayat ini berisi perintah untuk menegakkan sholat dan menunaikan zakat, serta menekankan pentingnya melaksanakan sholat secara berjamaah. Penyandingan perintah sholat dan zakat dalam ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam Islam.
Surat Al-Baqarah Ayat 110
Teks Arab:
وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۚ وَمَا تُقَدِّمُوۡا لِاَنۡفُسِكُمۡ مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوۡهُ عِنۡدَ اللّٰهِؕ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ بَصِيۡرٌ
Artinya:
“Dan laksanakanlah sholat serta tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu usahakan untuk dirimu, niscaya kamu akan mendapat (balasannya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110)
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk kebaikan, termasuk zakat, akan mendapatkan ganjaran dari Allah SWT. Perintah sholat dan zakat kembali disebutkan bersama, menunjukkan bahwa keduanya merupakan ibadah utama dalam Islam yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan.
Dalil Alquran Lainnya tentang Zakat
Surat At-Taubah Ayat 103
Teks Arab:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dalam sabda Nabi SAW, dijelaskan bahwa zakat adalah satu hal yang tidak boleh ditinggalkan jika seseorang ingin masuk surga.
Surat At Taubah Ayat 60
Teks Arab:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَالۡعٰمِلِيۡنَ عَلَيۡهَا وَالۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوۡبُهُمۡ وَفِى الرِّقَابِ وَالۡغٰرِمِيۡنَ وَفِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِۚ فَرِيۡضَةً مِّنَ اللّٰهِؕ وَاللّٰهُ عَلِيۡمٌ حَكِيۡمٌ
Artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dilunakkan hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
Delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah:
* Fakir – Orang yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki penghasilan mencukupi.
* Miskin – Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
* Amil – Pengurus zakat yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat.
* Mualaf – Orang yang baru masuk Islam atau yang hatinya perlu dikuatkan dalam Islam.
* Riqaab – Hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan diri.
* Gharimin – Orang yang memiliki utang untuk keperluan mendesak dan tidak mampu membayarnya.
* Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dakwah dan jihad.
* Ibnu Sabil – Musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan memerlukan bantuan.
Keistimewaan Zakat
Menurut Syekh Wahbah al-Zuhaili, ada tiga keistimewaan zakat, yaitu:
1. Zakat mengatasi ketimpangan sosial;
2. Dapat membersihkan diri dari penyakit kikir;
3. Semakin besar rasa syukur kita kepada Allah SWT.
Selain itu, dalam al Akhlak al-Islamiyah wa Ususuha, dijelaskan bahwa zakat juga dapat memunculkan sifat dermawan dan suka memberi. Orang yang berzakat akan merasa bahwa ia bagian dari masyarakat tersebut, bukan pribadi yang hidup sendiri, sehingga ia juga akan merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini memunculkan rasa saling mencintai antara sesama.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” [HR Muslim]
Dalam hadits riwayat al-Thabrani juga disebutkan, “Orang yang menunaikan zakat hartanya, maka Allah akan menghapus keburukannya.” [HR Al Thabrani]



