Pernyataan Dewan Profesor Unpad terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Dewan Profesor Universitas Padjadjaran (Unpad) menyerukan agar pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam Board of Peace (BoP). Pernyataan ini disampaikan melalui seruan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Profesor, Prof. Dr. Atwar Bajari, dan Sekretaris Dewan Profesor, Prof. Dr. Iman Hernaman. Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua Senat Akademik, Prof. Dr. Yoni Syukriani, dan Sekretaris Senat Akademik, Prof. Dr. Sriwidodo.
Dalam pernyataannya, dewan profesor menilai bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) memiliki substansi yang sangat merugikan Indonesia. Mereka menekankan pentingnya untuk membuka mata terhadap agresi militer yang dilakukan oleh Israel dengan bantuan Amerika Serikat terhadap Iran. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para akademisi dan civitas akademika Unpad.
Pernyataan tersebut juga mengacu pada isi UUD 1945 yang menempatkan Indonesia pada posisi tegas terhadap prinsip-prinsip kebijakan luar negeri. Dalam UUD, terdapat bunyi bahwa “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Selain itu, salah satu tujuan negara di dalam paragraf keempat adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Para profesor dan pihak senat menilai bahwa meskipun Indonesia memiliki kebebasan dalam menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional, hal itu bukan berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan yang nyata. Kebijakan luar negeri yang “aktif” menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusiaan dan memihak pada perlindungan martabat manusia serta pemulihan keadilan.
Seruan dari Dewan Profesor Unpad
Dalam seruan tersebut, dewan profesor menyampaikan beberapa poin penting:
- Duka cita mendalam atas wafatnya para pemimpin bangsa Iran dan warga sipil lainnya.
- Seruan kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas-aktif serta amanat UUD 1945.
- Seruan kepada DPR untuk melakukan kajian kritis terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh ART serta keanggotaan Indonesia dalam BoP.
- Seruan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer dan mendesak seluruh pihak untuk kembali kepada jalur diplomasi serta penyelesaian sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Pemerintah Menangguhkan Pembahasan di Board of Peace (BoP)
Terbaru, pemerintah Indonesia menangguhkan pembahasan di Board of Peace (BoP), badan perdamaian internasional yang dibentuk pada Januari 2026 oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penangguhan ini dilakukan sebagai respons terhadap eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam sepekan terakhir.
Keputusan menangguhkan BoP dilakukan demi memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia (WNI). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa seluruh pembahasan BoP saat ini dalam posisi on hold (ditangguhkan).
Fokus utama Jakarta kini beralih sepenuhnya pada langkah antisipatif menghadapi ledakan konflik di kawasan tersebut. “Fokus diplomasi kita saat ini adalah memastikan keselamatan WNI di wilayah terdampak serta menyiapkan langkah deeskalasi,” ujar Yvonne dalam press briefing di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Meski pembahasan teknis BoP ditangguhkan, Indonesia memastikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi garis terdepan kebijakan luar negeri. Pemerintah akan terus mencari celah diplomasi yang paling efektif di forum internasional untuk mendorong perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.
Indonesia Sebagai Penengah yang Jujur
Di tengah tarikan kepentingan global, Indonesia menegaskan posisinya sebagai honest broker atau penengah yang jujur. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa netralitas Indonesia adalah amanat konstitusi untuk menjaga ketertiban dunia.
“Indonesia memilih berperan sebagai penengah yang jujur, bukan sebagai aktor yang mengambil posisi terhadap salah satu pihak,” tegas Santo. Sebagai bentuk nyata dari prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia telah melakukan tiga langkah konkret:
- Desakan Gencatan Senjata: Indonesia secara resmi meminta seluruh pihak menghentikan kekerasan sejak konflik pecah pada akhir Februari lalu.
- Diplomasi Maraton: Presiden Prabowo Subianto dan Menlu Sugiono telah melakukan komunikasi telepon intensif dengan pemimpin negara kunci seperti Iran, Arab Saudi, UEA, Qatar, hingga Yordania untuk mendorong dialog damai.
- Siaga Evakuasi WNI: Perlindungan warga negara menjadi prioritas mutlak. Kemlu terus memetakan langkah perlindungan lanjutan, termasuk skenario evakuasi jika situasi semakin memburuk.
“Kami terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di wilayah terdampak. Perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama kami saat ini,” pungkas Santo.
Jusuf Kalla Minta Indonesia Tidak Netral
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) meminta Indonesia bersikap tegas terhadap konflik yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, kata JK, seharusnya menunjukkan keberpihakan dan tidak bersikap netral.
Hal tersebut disampaikan JK usai menggelar buka puasa dan salat tarawih bersama pengurus serta anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Dalam keterangannya, JK mengatakan persoalan konflik internasional tersebut seharusnya dapat dibawa ke forum internasional untuk dibahas dan dicarikan solusi damai.
Ia juga menyinggung pentingnya peran lembaga internasional seperti Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) dalam meredam konflik agar tidak semakin meluas. “Kalau tidak bisa diselesaikan melalui forum perdamaian, buat apa kita menjadi bagian dari itu. Artinya Indonesia harus menyuarakan sikap secara tegas,” ujar JK dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, Indonesia perlu menunjukkan keberpihakan terhadap negara yang menjadi korban serangan. JK menilai sikap tersebut penting agar Indonesia tetap konsisten dalam mendorong kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia dan dunia Islam.
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, diharapkan memiliki posisi yang jelas dalam merespons konflik yang melibatkan negara-negara Islam. “Sebagai negara yang diserang dan teraniaya, kita harus punya sikap. Logikanya kita harus berpihak kepada negara yang diserang,” ujar JK.




