Sosok Anwar BAB yang Viral dan Dihukum oleh MUI
Anwar BAB, seorang komedian yang kini tengah menjadi sorotan, dikenal sebagai sosok yang sering tampil di berbagai acara hiburan televisi. Namanya mulai menarik perhatian publik setelah candaannya dalam sebuah program televisi viral. Sayangnya, aksinya tersebut justru mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang melaporkannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
MUI menilai bahwa candaan Anwar BAB dalam siaran Ramadan 2026 dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas ditayangkan. Bahkan, lembaga tersebut merekomendasikan agar KPI memberikan sanksi tegas kepada Anwar atas tindakannya yang dinilai menodai bulan suci Ramadan.
Kariernya yang Menanjak
Anwar BAB, yang memiliki nama lengkap Anwar Sanjaya Pigano, S.Pd., M.Gz., adalah seorang presenter yang cukup dikenal di industri hiburan tanah air. Ia lahir di Jakarta pada 22 Mei 1993, sehingga pada tahun 2026 usianya menginjak 32 tahun. Anwar dikenal dengan gaya bercandanya yang spontan, ekspresif, dan energik, yang sering membuat publik membandingkannya dengan legenda komedi Olga Syahputra.
Karier Anwar dimulai saat ia mengikuti ajang MasterChef Indonesia musim keempat. Dari sana, karakternya yang lucu dan spontan mulai mencuri perhatian produser dan publik. Setelah itu, karier Anwar berkembang pesat, baik sebagai presenter maupun aktor. Ia bahkan pernah menjadi pemeran utama dalam sinetron Rohaya & Anwar: Kecil-Kecil Jadi Manten pada tahun 2017.
Selama ini, Anwar juga sering tampil di acara-acara religi bertajuk komedi, terutama saat Ramadan. Namun, popularitasnya kini sedikit tercoreng karena rekomendasi sanksi dari MUI.
Rekomendasi Sanksi dari MUI
MUI melakukan pemantauan terhadap siaran Ramadan 1447 H, yang dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap kedua, yaitu tanggal 1–10 Maret 2026, tim pemantau menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Anwar BAB. Salah satunya adalah gerakan joget pantat goyang ngebor atau gerakan turun-naik yang dinilai tidak pantas.
Pada 2 Maret 2026, Anwar kembali dianggap melakukan gerakan goyangan pantat yang dinilai tidak relevan. Selain itu, MUI juga mencatat adanya indikasi kekerasan fisik ketika Anwar disebut memiting Kiki hingga terjatuh.
Pemantauan tahap pertama, yang dilakukan pada 18–28 Februari 2026, juga menemukan indikasi pelanggaran lain seperti kekerasan fisik, kekerasan verbal, body shaming, dan erotisme. Misalnya, pada 19 Februari 2026, Anwar disebut mengejek Kiki secara body shaming dengan ucapan “Maaf ye, ini kayak ulekan puyer.” Pada 20 Februari 2026, Nasar menambahkan ejekan kepada Kiki dengan kalimat “Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kayak biji ketumbar.”
Selain itu, pada 20 Februari 2026, Anwar disebut melakukan adegan tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun. Masih dalam pemantauan tahap pertama, pada 19 Februari 2026, Anwar juga disebut membuka celana kolornya.
Profil Lengkap Anwar BAB
Anwar BAB lahir di Jakarta dan merupakan putra asli ibu kota. Ia lulus dari SMK Tata Boga, kemudian melanjutkan studi S1 dan S2 di bidang Ilmu Gizi. Selain itu, Anwar juga memiliki latar belakang pendidikan sebagai guru, yang terlihat dari gelar S.Pd. yang ia sandang.
Sebagai seorang presenter, Anwar dikenal dengan gaya bercandanya yang enerjik dan spontan. Ia juga sering tampil di acara sahur dan acara komedi. Namun, kini popularitasnya tercoreng karena rekomendasi sanksi dari MUI, yang menilai bahwa aksi dan ekspresinya dalam siaran Ramadan sudah terlalu berlebihan.





