Kasus Petugas SPPG Cuci Ayam di Toilet Masjid Viral dan Tuai Kritik
Sebuah video yang menampilkan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuci ayam di area wudhu hingga toilet masjid di Kabupaten Bogor viral di media sosial. Kejadian ini memicu kritik terhadap kebersihan makanan dan penggunaan fasilitas ibadah untuk aktivitas pengolahan bahan pangan.
Video tersebut beredar luas dan menunjukkan sejumlah petugas mengenakan seragam biru muda tengah membersihkan ayam di area kamar mandi masjid, termasuk tempat wudhu dan WC. Diperkirakan lebih dari tujuh orang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Aksi ini langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan standar higienitas makanan yang diolah di area kamar mandi, sekaligus menyoroti penggunaan fasilitas umum, khususnya tempat ibadah, untuk kegiatan tersebut.
Izin dan Situasi Mendesak
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi di Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Para petugas yang terekam dalam video merupakan bagian dari SPPG Bantarjaya 02 yang bertugas menyiapkan menu dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala SPPG Bantarjaya 02, Wahyudi, memberikan klarifikasi kepada publik. Menurutnya, pihaknya telah lebih dulu berkoordinasi dengan pengurus masjid dan pihak RW setempat sebelum menggunakan fasilitas tersebut. “Kejadian tersebut terjadi dalam kondisi yang mendesak, sebelumnya kami telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari pihak RW serta DKM setempat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah kegiatan selesai, area masjid langsung dibersihkan secara menyeluruh. “Perlu kami sampaikan juga setelah kegiatan tersebut selesai, area masjid yang digunakan langsung kami bersihkan secara menyeluruh dan untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan tetap terjaga,” katanya.
Permintaan Maaf dan Evaluasi
Meski mengaku telah mengantongi izin, Wahyudi menyadari bahwa tindakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. “Kami dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, jamaah masjid, serta pihak yang terganggu,” ungkap Wahyudi.
Kasus ini kembali memicu diskusi publik mengenai pentingnya standar kebersihan dalam pengolahan makanan, terutama untuk program pemerintah seperti makan bergizi gratis. Selain itu, penggunaan fasilitas ibadah untuk kegiatan non-ibadah juga menjadi perhatian, meskipun telah mendapat izin dari pihak setempat. Ke depan, diharapkan ada evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus Lain: Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat
Selain kasus di Bogor, ada kasus lain yang melibatkan pegawai SPPG di Purbalingga. Seorang pegawai bernama Dyah Fatmi Asih membuat unggahan status WhatsApp yang menyindir “rakyat jelata” dan menuai reaksi keras. Frasa tersebut dinilai merendahkan, apalagi ditujukan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan tersebut menyebar luas, dan identitas pelaku serta instansi tempatnya bekerja terungkap. Tak lama kemudian, video editan berbasis kecerdasan buatan ikut memperluas penyebaran kasus ini. Akibatnya, Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi berat.
Pegawai tersebut resmi diberhentikan oleh Kepala SPPG bersama Yayasan Samingah Mendidik Indonesia yang menaungi program tersebut. Evaluasi internal juga dilakukan untuk seluruh jajaran guna mencegah kejadian serupa.
Dyah Fatmi Asih akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menyatakan bahwa pernyataannya tidak mewakili institusi mana pun dan siap bertanggung jawab penuh atas ucapan yang disampaikan.





