Dukungan Industri Telekomunikasi untuk Kolaborasi Infrastruktur
Industri telekomunikasi di Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, khususnya dalam menghadapi perubahan pola aktivitas masyarakat akibat kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH). Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menunjukkan dukungan terhadap langkah pemerintah yang mendorong penggunaan skema berbagi infrastruktur antaroperator seluler. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan industri sekaligus memastikan layanan tetap optimal.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menjelaskan bahwa skema infrastructure sharing dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti berbagi menara, penggunaan serat optik bersama, hingga pemanfaatan kelebihan daya listrik. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya membantu mengurangi biaya operasional, tetapi juga menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan layanan di tengah lonjakan aktivitas digital.
“Karena di situ daya listriknya kurang ya kan,” ujar Marwan saat berbicara kepada media pada Rabu (1/4/2026).
Meskipun demikian, ia menyebut bahwa implementasi spectrum sharing (berbagi spektrum) masih diatur oleh regulasi pemerintah. Selain itu, pengembangan teknologi baru seperti 5G juga menjadi faktor penting dalam proses ini.
Marwan menambahkan bahwa praktik infrastructure sharing bukanlah hal baru. Pada masa pandemi, skema ini sudah diterapkan, meski secara terbatas. Saat itu, fokusnya hanya pada infrastruktur pasif, seperti menara dan jaringan kabel, tanpa mencakup spectrum sharing karena teknologi dominan masih 4G.
Dia juga mengakui bahwa belum ada data pasti mengenai tingkat efisiensi dari penerapan skema tersebut pada masa lalu. Namun, ia membuka peluang untuk berbagi spektrum 5G jika seluruh operator sepakat. Sayangnya, keterbatasan spektrum, khususnya pada pita 2,3 GHz, menjadi tantangan. Hanya dua dari tiga operator besar yang memiliki akses ke spektrum tersebut, yaitu Telkomsel dan XLSMART.
Menurutnya, selama masa pandemi, skema yang diterapkan masih sebatas berbagi infrastruktur pasif, sedangkan spectrum sharing belum dilakukan karena keterbatasan teknologi saat itu.
Dampak terhadap Layanan dan Persaingan
Terkait dampaknya terhadap layanan, Marwan menilai kualitas layanan berpotensi meningkat. Sementara itu, aspek tarif tetap mengikuti mekanisme pasar dan persaingan antaroperator. Hal ini memberikan ruang bagi operator untuk tetap kompetitif tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Digital, telah mendorong percepatan implementasi infrastructure sharing untuk meningkatkan efisiensi industri. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi energi.
“Fokus utama kami adalah mendorong efisiensi melalui kolaborasi pemanfaatan infrastruktur bersama dengan tetap menjaga iklim kompetisi yang sehat,” ujar Wayan.
Ia menambahkan bahwa langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menjaga iklim persaingan tetap sehat sekaligus memperkuat ketahanan industri telekomunikasi dalam menghadapi perubahan pola aktivitas digital masyarakat.
Infrastruktur yang Menghadapi Beban Tinggi
Kebijakan ini dinilai relevan mengingat tingginya beban trafik data pada infrastruktur operator. Hingga 2025, Indosat Ooredoo Hutchison tercatat mengoperasikan lebih dari 200.000 base transceiver station (BTS), sementara XLSMART (hasil merger XL Axiata dan Smartfren) mengoperasikan lebih dari 225.000 BTS. Adapun, Telkomsel tercatat memiliki 269.066 BTS hingga kuartal III/2024, meskipun belum merilis data terbaru.
Komdigi akan mengawal implementasi sinergi infrastruktur ini, mencakup infrastruktur pasif seperti menara dan ducting, hingga infrastruktur aktif seperti jaringan serat optik. Langkah ini ditargetkan dapat memperkuat konektivitas di kawasan padat yang menjadi pusat aktivitas digital selama WFH.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyederhanakan regulasi pembangunan infrastruktur, termasuk percepatan perizinan menara dan penyediaan jaringan kabel bawah tanah yang lebih terintegrasi.
“Kami optimistis industri telekomunikasi nasional memiliki resiliensi yang kuat untuk beradaptasi dengan perubahan pola kerja masyarakat, sekaligus tetap menjaga keterjangkauan tarif bagi pelanggan,” kata Wayan.
Kebijakan Work From Home sebagai Respons Terhadap Perubahan
Kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengantisipasi potensi krisis global melalui efisiensi konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ini tengah mengkaji fleksibilitas 1 hari WFH dalam 5 hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), serta memberikan imbauan serupa kepada sektor swasta.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah mematangkan perincian kebijakan WFH nasional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengindikasikan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan sehingga pelaku industri dapat menyesuaikan strategi pengelolaan beban jaringan secara lebih adaptif.





