Peristiwa di Acara Halalbihalal yang Menggegerkan Pemkab Lebak
Pada acara halalbihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026), terjadi insiden yang menimbulkan ketegangan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah. Peristiwa ini menjadi perhatian besar karena disebutnya status mantan napi oleh Bupati terhadap Wakil Bupati dalam acara resmi.
Peristiwa yang Menggegerkan
Dalam sambutan resmi di hadapan para pegawai pemerintah daerah, Bupati Hasbi menyampaikan pidato yang menyinggung batasan kewenangan wakil kepala daerah berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang ASN. Ia menyoroti tindakan Amir Hamzah yang dinilainya tidak sesuai ketentuan.
“Dalam undang-undang ASN Pasal 66, tugas wakil bupati itu jelas. Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya, kecuali ada pendelegasian atau bupati berhalangan,” ujar Hasbi dari atas mimbar.
Suasana kian memanas ketika Hasbi turut mengungkit status masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana dalam sambutannya tersebut. Mendengar pernyataan itu, Amir yang duduk di barisan depan langsung berdiri dari kursinya dan berusaha menghampiri Hasbi ke arah mimbar. Langkah Amir segera dihalangi oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, asisten pribadi bupati, hingga istri bupati tampak turun tangan untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas. Guna menenangkan keadaan, Amir kemudian digandeng oleh dua orang ASN dan diarahkan untuk keluar dari area pendopo.
Setelah insiden tersebut, rangkaian acara halalbihalal tetap dilanjutkan. Bupati Hasbi meneruskan kegiatannya dengan bersalaman bersama para ASN dan ditutup dengan sesi makan bersama. Namun, Wakil Bupati Amir Hamzah tidak tampak mengikuti rangkaian penutup kegiatan tersebut.
Penjelasan Bupati Hasbi
Usai acara, Hasbi berkilah bahwa pernyataannya merupakan bagian dari gaya komunikasi dan intonasi bicaranya. Ia menyebut status masa lalu Amir justru sebuah prestasi karena bisa bangkit hingga menjabat sebagai wakil bupati.
“Itu memang intonasi saya seperti itu. Pak Amir Hamzah juga pernah mendapat penghargaan,” kata Hasbi.
Kecaman dari Wakil Bupati
Di sisi lain, Amir Hamzah menyatakan kekecewaannya atas sikap bupati. Menurutnya, forum kenegaraan memiliki etika dan sopan santun politik yang harus dijaga, apalagi dalam suasana lebaran yang seharusnya mengedepankan persatuan.
“Ini forum kenegaraan, ada etika dan sopan santun politik. Seharusnya disampaikan hal-hal yang mempersatukan, bukan sebaliknya,” tegas Amir.
Hingga berita ini diturunkan, insiden tersebut menjadi pembicaraan hangat di lingkungan Pemkab Lebak, mengingat perseteruan terbuka antar-pimpinan daerah terjadi di tengah acara formal keagamaan.
Riwayat Karier dan Kasus Hukum
Amir Hamzah lahir di Banten pada 10 Februari 1965. Di usianya yang kini menginjak 61 tahun, ia dikenal sebagai birokrat senior sekaligus politisi yang telah lama mengabdi di Kabupaten Lebak. Kariernya dimulai dari bawah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1993, dengan jabatan awal sebagai pelaksana di Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.
Dalam perjalanan kariernya, Amir sempat tersandung kasus korupsi. Ia divonis tiga tahun lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2015 lalu. Kasus yang menjerat Amir bermula saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak bersama Wakilnya, Kasmin.
Pernyataan Amir tentang Etika Politik
Amir Hamzah mengaku dua kali disebut mantan narapidana oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya di tempat umum. “Ini kedua kalinya. Di beberapa dinas sering, ngomong kasar tidak layak lah,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, pasca meninggalkan Pendopo Bupati Lebak.
Orang nomor dua di Lebak itu mengatakan, bahwa Bupati Lebak Hasbi Jayabaya sering menghina dirinya secara pribadi. “Itu mah bukan intonasi, beda lah. Ini sering menghina orang. Tapi ini mah penghinaan pribadi,” katanya.
Amir mengaku, sakit hati ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya melainkan istri dan anak-anaknya yang menyaksikan secara langsung. Bahkan, kata Amir, atas insiden ini, istrinya sudah tidak ingin aktif berkegiatan di lingkungan Pemkab Lebak.
“Yang namanya seorang istri mendengar langsung sakit hati lah. Istri saya mah sudah tidak ingin aktif lagi,” ujarnya.
Meskipun Amir sering disakiti oleh Hasbi Jayabaya, Amir menyatakan akan terus mengabdikan dirinya untuk masyarakat Lebak. “Saya akan kerja terus yah untuk masyarakat, biarkan Bupati menghina begitu, yang penting saya mengerjakan masalah yang tidak dikerjakan oleh Bupati,” ucapnya.





