Tanggapan Ahli Ekonomi terhadap Isu Kenaikan Harga BBM
Ekonom yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memberikan tanggapan mengenai isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Isu ini muncul akibat fluktuasi harga minyak mentah global yang dipicu oleh ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menurut Bhima, jika rencana kenaikan tersebut benar-benar diberlakukan, dampaknya terutama pada BBM non-subsidi dinilai tidak akan terlalu membebani masyarakat. Ia menilai bahwa kenaikan harga BBM non subsidi jangan terlalu tinggi karena masyarakat khususnya kelas menengah tidak siap menghadapi kenaikan tersebut.
Bhima mengestimasi bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi tidak boleh lebih dari Rp 2.000 atau hanya 15 persen dari harga yang ada saat ini. Angka tersebut masih relevan untuk kemampuan daya beli masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kenaikan BBM non subsidi disebabkan oleh kompensasi pemerintah ke Pertamina yang melonjak signifikan.
Selain itu, Bhima beranggapan bahwa kenaikan harga BBM tersebut seharusnya menjadi opsi paling terakhir diterapkan setelah seluruh upaya dilakukan oleh pemerintah. Beberapa opsi atau upaya yang bisa dilakukan sebelum menaikkan harga BBM adalah dengan merealokasi anggaran program jumbo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) ke subsidi energi.
Ia menegaskan bahwa APBN tanpa ada realokasi belanja yang besar tidak bisa menanggung selisih harga keekonomian. Risiko yang muncul adalah Pertamina yang menanggung, dengan cashflow yang sedang “bleeding”.
Saat ditanya tentang kemungkinan kenaikan BBM subsidi seperti Pertalite maupun Solar, Bhima secara tegas menolak. Ia menilai tidak adil apabila masyarakat dibebankan terhadap kenaikan BBM subsidi padahal di satu sisi pemerintah belum menjalankan realokasi anggaran jumbo untuk subsidi energi.
Pandangan dari Pengamat Ekonomi Lain
Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet. Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Ia berpandangan bahwa pemerintah masih punya opsi untuk mengalihkan anggaran jumbo pada suatu program prioritas ke subsidi energi.
Yusuf menekankan bahwa pemerintah perlu menunjukkan bahwa penyesuaian tidak hanya dibebankan ke masyarakat. Di sinilah evaluasi belanja menjadi penting, termasuk program besar seperti MBG dan Kopdes. Menurut dia, jika upaya tersebut tidak ditempuh maka dimungkinkan akan menimbulkan respons dari masyarakat.
Bukan tidak mungkin publik akan menilai pemerintah tidak adil dalam menempuh kebijakan guna menyelamatkan fiskal. Ia menambahkan bahwa kompensasi juga harus kuat dan tepat sasaran. Bantuan sosial perlu disalurkan cepat agar bisa menahan dampak ke kelompok rentan, dan sektor usaha kecil juga perlu diperhatikan supaya tidak terpukul terlalu dalam.
Perkembangan Terbaru Mengenai Kenaikan Harga BBM
Diketahui, kabar kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi semakin santer terjadi. Kabarnya kenaikan harga BBM tersebut akan terjadi pada awal April 2026 mendatang. Kenaikan harga BBM ini digadang akan menjadi respons pemerintah RI terhadap meningkatnya harga minyak mentah dunia akibat konflik antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.
Di mana, Iran telah menetapkan menutup selat Hormuz yang menjadi salah satu akses besar jalur distribusi minyak di seluruh dunia termasuk Indonesia. Dalam dokumen yang beredar di kalangan media, terjadi kenaikan harga BBM non subsidi:
- Pertamax naik sebesar Rp5.550/liter dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter
- Pertamax Green naik sebesar Rp6.250/liter dari Rp12.900 menjadi Rp19.150 per liter.
- Pertamax Turbo naik sebesar Rp6.350/liter dari Rp13.100 menjadi Rp19.450 per liter.
- Dex naik sebesar Rp9.450/liter dari Rp14.500 menjadi Rp23.950 per liter
- Dexlite naik sebesar Rp9.450/liter dari Rp14.200 menjadi Rp23.650 per liter.
Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun membantah soal dokumen yang beredar tersebut. Ia memastikan bahwa dokumen yang beredar tersebut bukanlah informasi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.
“Bukan info resmi itu ya,” kata Roberth saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Senin (30/3/2026) malam. Roberth juga memastikan seluruh informasi yang beredar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena hingga hari ini belum ada pengumuman resmi dari Pertamina soal isu kenaikan harga BBM.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” beber dia. Dirinya meminta agar publik memantau perkembangan informasi terkait dengan harga BBM melalui website resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Roberth, saat ini yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah menggunakan BBM baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi secara bijak sebagaimana yang diserukan pemerintah. “Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi www.pertamina.com Pertamina mendukung imbauan Pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” tandas dia.





