Berita Terkini dari Sumatera Barat
Beberapa berita menarik telah muncul dalam 24 jam terakhir di wilayah Sumatera Barat. Berikut adalah rangkuman berita terkini yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kehadiran ASN pasca libur Lebaran hingga penundaan penerbangan dan tindakan adat terhadap pelanggaran norma.
Apel Perdana ASN Pemprov Sumbar Pasca Libur Lebaran
Apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat digelar di Padang, dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumatera Barat, Adib Alfikri. Dalam apel tersebut, terungkap bahwa masih ada beberapa ASN yang belum hadir bekerja tanpa keterangan.
Adib menjelaskan bahwa sebagian besar ASN sudah kembali bekerja sejak Rabu (18/3/2026), namun pada apel Senin (30/3/2026), ditemukan tiga ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Meski demikian, ia menilai tingkat kehadiran tahun ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketiga ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Adib menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan tidak dapat ditoleransi dan akan diambil tindakan tegas.
Penundaan Penerbangan IU 905 Rute Padang-Jakarta
Penerbangan IU 905 rute Padang–Jakarta mengalami penundaan hingga pagi hari di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Ratusan penumpang terlihat berkumpul di ruang tunggu dan menyampaikan protes kepada petugas maskapai.
Jadwal keberangkatan awalnya dijadwalkan pukul 19.40 WIB, namun akhirnya mundur hingga keesokan hari. Penumpang menerima kompensasi uang dan konsumsi sebelum pesawat akhirnya diberangkatkan pukul 07.42 WIB.
Menurut Feni Lindriany, Branch Communication & CSR Department Head InJourney Kantor Cabang BIM, penundaan disebabkan oleh kendala operasional kru yang membutuhkan penanganan lebih lanjut untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional penerbangan.
Selama proses penundaan, maskapai memberikan layanan kepada penumpang, termasuk informasi berkala tentang perkembangan jadwal penerbangan dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

LKAAM Sumbar Siapkan Sanksi Pidana Adat
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menyiapkan penerapan pidana adat untuk menindak pelanggaran norma di masyarakat. Fenomena seperti konten media sosial hingga hiburan orgen tunggal bernuansa erotis menjadi perhatian serius karena dinilai bertentangan dengan nilai adat dan agama.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menjelaskan bahwa perilaku yang belum terjangkau oleh hukum positif akan ditindak melalui pidana adat. Sanksi yang diberikan bisa berupa pengumuman identitas pelanggar di lingkungan masyarakat atau denda sesuai aturan adat.
LKAAM juga menyoroti maraknya hiburan orgen tunggal yang dinilai tidak sesuai norma. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengatur batas waktu penyelenggaraan hiburan tersebut, serta mengusulkan adanya komitmen tertulis dari pasangan calon pengantin saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Langkah-Langkah Penerapan Sanksi Adat
Saat ini, LKAAM Sumbar tengah melakukan sosialisasi kepada LKAAM di tingkat kabupaten dan kota untuk membahas konsep penerapan sanksi adat tersebut. Rencana itu akan dimatangkan bersama para pemangku adat sebelum diusulkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Sebagai tahap awal, sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada awal April di sejumlah daerah, di antaranya Solok Selatan dan Dharmasraya, dengan melibatkan pengurus LKAAM setempat. Fauzi Bahar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga norma adat dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada lembaga adat di wilayah masing-masing.





