Penipuan Wedding Organizer di Mojokerto, Korban Tuntut Pengembalian Dana
Sejumlah korban dari Surabaya mengaku dirugikan oleh sebuah jasa wedding organizer (WO) dan catering di Mojokerto. Kasus ini terjadi setelah sejumlah calon pengantin melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami.
Rumah jasa WO berada di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, digeruduk oleh beberapa pasangan pengantin pada Kamis (2/4/2026). Pihak penyedia jasa mengakui kesalahan dan menyatakan tidak menghindar dari tanggung jawab.
“Saya mengakui ini benar-benar kesalahan saya. Saya tidak memungkirin kesalahan saya. Saya juga tidak lari,” ujar pihak WO berinisial PAH dalam pengakuannya. Ia menyebut kondisi keuangan usahanya sudah tidak terkendali.
Kesepakatan dan Tenggat Pengembalian
Dalam proses mediasi, sempat terjadi kesepakatan pengembalian dana dengan tenggat waktu berbeda di tiap laporan. “Di sana terjadilah kesepakatan untuk pergantian rugi, yang Made itu hanya memberi saya waktu 3 hari,” ujar pihak WO. Namun ia mengaku tidak mampu memenuhi tenggat tersebut.
“Sebenarnya saya sudah ngomong tidak mungkin dalam 3 hari ini saya bisa mengembalikan uang itu, Pak. Saya dikasih waktu 2 bulan untuk penjualan rumah ini,” pinta pihak WO. Pihak WO juga mengungkap adanya tekanan utang dengan bunga tinggi yang memperparah kondisi keuangan.
“Saya peminjaman Rp50 juta, tapi saya membayar sampai dengan di angka 150 sekian,” ungkapnya. Ia mengaku membayar cicilan besar setiap bulan.
Korban Mengeluh, Acara Terancam Gagal
Para korban mengaku telah melunasi pembayaran, namun acara pernikahan mereka terancam tidak terlaksana. “Kalau tuntutannya kita mau uang balik. Siapa yang enggak mau uang balik? Acara itu sudah mepet semua,” kata salah satu korban, Nia Paramita.
Ada korban yang bahkan baru diberi tahu beberapa hari sebelum acara. “Acara tanggal 29 Maret tapi baru dihubungi tanggal 26,” ungkap korban. Korban lain menyebut total kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.
“Total kerugian saya Rp17.550.000 paling banyak itu satu korban Rp 95 juta,” imbuhnya. Korban menjelaskan awal mula transaksi terjadi saat pameran wedding.
“Waktu itu saya ikut di Delta Plaza Surabaya… kita test food, rasanya enak, akhirnya saya ambil di situ.” Ia kemudian melakukan pembayaran bertahap hingga pelunasan.
Telanjur Ambil Paket Premium
Sementara itu, pasangan calon pengantin Dyah (30) dari Mojokerto mengaku, dirinya melihat event WO di Sunrise Mall dan memilih menggunakan jasa vendor bersangkutan untuk pernikahannya. Ia mengambil jasa WO paket premium dan deal pada Juni 2025 lalu, dengan harga total mencapai sekitar Rp22 juta.
“Saya ya ikut saja alurnya, bagaimana dia mengajak ketemuan. Terakhir saya bertemu yang bersangkutan untuk survei gedung pada 19 Februari 2026,” terangnya. Dalam pertemuan ini, Dyah sempat berkomunikasi dengan pemilik WO soal payment yang keempat sebesar Rp5,7 juta untuk kebutuhan untuk busana mempelai.
Dirinya sempat dikabari yang pemilik WO untuk jadwal prewedding pada Mei 2026 nanti. Ia mengetahui dirinya ditipu setelah dikabari oleh para korban terkait adanya informasi WO tersebut.
Dugaan Penggunaan Dana dan Kondisi Usaha
Dalam penjelasan yang disampaikan, dana dari klien disebut digunakan untuk menutup kebutuhan lain. “Uang dari hasil kerjanya itu atau uang dari korban itu diduga digunakan untuk membayar pinjaman yang 1 bulannya sekitar mencapai Rp9 juta,” ucapnya. Selain itu, pihak WO mengakui masalah keuangan sudah terjadi sejak pandemi.
“Dari awal saat pandemi, sudah minus.” Sebagai solusi utama, pihak WO menyatakan akan menjual rumahnya. “Rumah ini akan laku dijual sekitar harga Rp1,4 miliar dan nantinya hasil dari penjualan rumah tersebut akan digunakan untuk mengganti kerugian dari para korban,” ungkapnya.
Namun korban menilai proses penjualan rumah membutuhkan waktu lama. “Kalau rumah ini dijual kan lama, mending dilelangkan di bank yang penting uang kita balik,” ujar salah satu korban.
Mediasi dan Harapan Penyelesaian
Kasus ini akhirnya dimediasi dengan melibatkan pemerintah setempat untuk mencari solusi terbaik bagi para korban. Para korban ini mengadu kepada Cakji untuk menyelesaikan tanggung jawab dari pihak WO. Pihak WO sendiri menyatakan pasrah atas kondisi yang terjadi. Ia mengaku pasrah karena saat ini sama sekali tidak memiliki uang.





