Kasus Penipuan Wedding Organizer di Mojokerto
Beberapa pasangan pengantin menggeruduk rumah pemilik usaha Wedding Organizer (WO) dan Catering di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pemilik terkait kejelasan dana yang sudah dibayarkan.
Para korban mendesak agar uang Down Payment (DP) jasa pernikahan segera dikembalikan. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 29 orang menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.
Pengalaman Korban Pertama
Perwakilan korban, Nia Paramita (30), warga Waru, Sidoarjo, mengatakan, kejadian ini bermula saat dirinya bersama calon suami kepincut promo dan harga murah catering pernikahan dari vendor KAMUYA saat pameran di Delta Plaza Surabaya, tahun 2025 lalu. Usai mencicipi makanan dari catering ini dan merasa cocok, korban dihubungi melalui WhatsApp untuk membayar DP minimal 30 persen dari total pesanan catering makanan.
Harga khusus ini sebagai promo pameran di luar event DP hanya sekitar Rp2 juta. “Saya akhirnya bayar Rp6 juta untuk dapat promo pameran,” ujar Nia saat dijumpai di lokasi, Kamis. “Kemudian setelah agak lama dihubungi lagi, menawarkan promo dengan berbagai bonus. Pelunasan pada Bulan Oktober 2025, total kerugian saya Rp 17.750.000.”
Beberapa bulan setelah pelunasan, Nia kembali dihubungi suami dari pemilik WO melalui telepon. Pada Minggu, 29 Maret 2026, yang bersangkutan mengabarkan terkait kondisi keuangan manajemen minus sehingga tidak dapat memenuhi catering dalam pernikahannya. Pemilik WO inisal PAH (26) juga berjanji akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan.
PAH mengaku terlilit utang, sehingga diduga memakai uang dari para kliennya untuk membayar pinjaman. “Nah, dari informasi ternyata dia punya masalah keuangan sejak tahun 2022. Sedangkan, dealnya dengan saya tahun 2025, kan beda beberapa tahun. Dia ada rencana itu (menipu) atau bagaimana, kita tidak tahu,” bebernya.
Pengalaman Korban Lain
Sementara itu, pasangan calon pengantin Dyah (30) dari Mojokerto mengaku, dirinya melihat event WO di Sunrise Mall dan memilih menggunakan jasa vendor bersangkutan untuk pernikahannya. Ia mengambil jasa WO paket premium dan deal pada Juni 2025 lalu, dengan harga total mencapai sekitar Rp22 juta.
“Saya ya ikut saja alurnya, bagaimana dia mengajak ketemuan. Terakhir saya bertemu yang bersangkutan untuk survei gedung pada 19 Februari 2026,” terangnya. Dalam pertemuan ini, Dyah sempat berkomunikasi dengan pemilik WO soal payment yang keempat sebesar Rp5,7 juta untuk kebutuhan untuk busana mempelai.
Dirinya sempat dikabari yang pemilik WO untuk jadwal prewedding pada Mei 2026 nanti. Ia mengetahui dirinya ditipu setelah dikabari oleh para korban terkait adanya informasi WO tersebut. “Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan terkait kebenarannya, dan mengiyakan,” kata Dyah.
Banyak korban yang ikut WO serta catering, namun tidak terbayarkan dananya, dan tidak terlaksana. “Jadi saya tahunya Selasa kemarin. Totalnya sekitar Rp2-3 jutaan, sudah disetor. Kesepakatannya untuk bayar vendor dan booking gedung. Sisanya masih belum terbayarkan hanya membookingkan beberapa vendor. Dan dia berjanji akan mengembalikan setelah rumahnya terjual,” tandasnya.
Tuntutan Korban
Ia bersama perwakilan para korban akhirnya mendatangi rumah pemilik usaha WO dan catering dengan didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji, serta Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, sebagai penengah. Berdasarkan dialog antara korban dan pemilik usaha yang ditengahi Cak Ji ini, pemilik WO menyatakan akan mengembalikan kerugian korban dengan menjual rumahnya yang hingga kini belum terjual.
“Saya ditelepon, minta maaf intinya tidak dapat hadir (catering) di acara pernikahan saya dan nanti uangnya akan dikembalikan.” “Ternyata dikembalikan itu tadi alasannya akan menjual rumah, karena dia tidak punya uang sama sekali,” ungkap Nia.
Dia menyayangkan sikap PAH tanpa memberi solusi seperti mengalihkan catering dari vendor lain, apalagi pernikahannya akan digelar pada bulan depan. “Infonya 29 Maret, acara (pernikahan) saya tanggal 31 Mei,” sesalnya.
Solusi yang Ditawarkan
Para korban meminta pemilik WO bertanggung jawab mengembalikan utuh uang mereka yang terlanjur dibayarkan. Terlebih, para korban dalam waktu dekat melangsungkan resepsi pernikahan. “Pasti tuntutannya agar uang kembali, kita menikah pasti butuh uang,” ucap Nia.
Nia menambahkan, pemilik WO menawarkan solusi akan mengembalikan uang setelah rumahnya terjual. Namun, para korban khawatir uang tidak kunjung dikembalikan saat mendekati acara pernikahan, lantaran cukup perlu waktu untuk menjual properti tersebut. “Mending rumah ini dilelang di bank, karena jual rumah kan lama. Terserah, yang penting uang kita balik. Kalau informasinya dia, rumah ini kalau dijual harganya Rp1,4 miliar,” tukasnya.





