Momen Polisi Selamatkan Warga yang Dipasung Selama Lebih dari Lima Tahun
Sebuah peristiwa menyentuh terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Seorang warga bernama Bambang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah dipasung selama lebih dari lima tahun. Kejadian ini kini menjadi sorotan masyarakat dan berbagai pihak yang peduli dengan kesejahteraan sosial.
Bambang tinggal di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Saat ditemukan, kakinya dirantai di sebuah kubangan tengah sawah. Hal ini menunjukkan bahwa ia telah menjalani hidup dalam keadaan terbatas tanpa pengawasan atau perawatan medis yang layak.
Dalam video yang diunggah oleh anggota kepolisian di media sosial, terlihat upaya persuasif untuk menolong Bambang agar mau dirawat. Setelah melakukan pendekatan, rantai yang membelenggu kaki Bambang akhirnya dipotong oleh Kepala Desa setempat menggunakan alat pemotong besi. Proses ini merupakan langkah awal untuk memberikan bantuan kepada Bambang.
Kabarnya, Bambang telah menjalani masa pemasungan tersebut selama 20 tahun. Namun, informasi ini tidak sepenuhnya jelas karena ada perbedaan antara laporan lapangan dan penjelasan resmi. Mengetahui kondisi tersebut, anggota Polri bernama Purnomo membujuk pihak keluarga agar mengizinkan Bambang mendapatkan perawatan medis yang layak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Rachmat Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa evakuasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mengambil langkah cepat. “Bambang sudah dievakuasi dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, pekan lalu, untuk mendapatkan penanganan medis dan pengobatan yang tepat,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi.
Terkait durasi pemasungan, Rachmat menyebut berdasarkan laporan tim di lapangan, Bambang teridentifikasi telah dipasung selama kurang lebih 5 tahun. “Kami terus mendorong agar Bambang mendapatkan perawatan intensif di RSJ Lawang sehingga kondisinya bisa segera membaik,” katanya.
Bahaya Pemasungan
Orang dengan gangguan jiwa harus mendapatkan intervensi medis sedini mungkin. Menunda saja akan memperburuk keadaan dan mempersulit penanganan. Apalagi jika harus menjalani hidup dalam pasung tanpa pengobatan, keadaan orang dengan gangguan jiwa akan semakin buruk.
Di Indonesia, masih banyak kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan malah dipasung. Pasung yang membelenggu orang dengan gangguan jiwa otomatis akan membuatnya terkucilkan. Ia akan merasa dibuang, rendah diri, putus asa, dan bisa memunculkan dendam.
Menurut WHO, gangguan jiwa dapat berkembang menjadi semakin buruk selama dalam kurungan, juga mungkin ditambah dengan penyiksaan atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Dalam Jurnal Keperawatan Jiwa STIKES, pemasungan berarti gangguan jiwa dibiarkan tanpa penanganan yang baik. Semakin lama tidak ditangani, kerusakan otak niscaya akan semakin parah.
“Tak usah lama-lama didiamkan atau dipasung, sekitar tiga tahun otak semakin rusak dan berdampak pada kerusakan lainnya,” tulis jurnal tersebut. Kondisi ini akan mengurangi potensi respons terapi dan mengurangi kapasitas pasien untuk dapat menjalankan fungsi normalnya.
Dampak Fisik dan Psikologis
Secara fisik, perkembangan akan terganggu hingga berhenti berkembang. Dalam beberapa kasus pasien jadi tidak mampu lagi berjalan. Pada anggota tubuhnya akan terjadi atrofi, yakni kondisi hilang atau berkurangnya ukuran salah satu bagian dari tubuh. Misalnya atrofi otot, massa otot berkurang dan mengecil. Efek paling parah dari kondisi tersebut adalah kelumpuhan.
Pada akhir 2019, pemerintah Jawa Tengah menangani 511 kasus pasung pada orang dengan gangguan kejiwaan. Itu hanya yang tercatat dan tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak yang belum tersentuh. Kriti Sharma dalam laporannya untuk Human Right Watch yang dirilis pada 2016 melaporkan ada sekira 57.000 orang dengan gangguan jiwa yang hidup dalam pasung. Baik itu pasung tradisional menggunakan balok, dirantai, atau dikurung dalam ruangan.
Alasan Keluarga Melakukan Pemasungan
Sekarang, pemasungan lebih sering terjadi dengan memasang borgol berantai di kedua kaki dan mengurungnya di dalam sebuah ruangan dan terpisah dari anggota keluarga lain. Seperti dikutip dari buletin penelitian sistem kesehatan RISKESDAS tahun 2013, penelitian antropologi mengenai pasung pada orang dengan gangguan jiwa di Indonesia menjabarkan beberapa alasan keluarga melakukan pemasungan.
Alasan keluarga melakukan pemasungan pada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa adalah untuk menghindari dampak buruk yang akan ditimbulkan. Hal ini disebabkan ODGJ kerap melakukan kekerasan dan bersikap agresif yang membahayakan orang dan benda-benda di sekitarnya. Alasan lainnya adalah karena ketiadaan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Keluarga terpaksa melakukan pasung pada anggota keluarganya yang ODGJ karena tidak dapat menjangkau fasilitas kesehatan. Baik itu karena lokasi yang jauh ataupun karena masalah ekonomi.
Selain itu ada alasan-alasan lain, seperti memiliki keluarga ODGJ adalah aib ataupun pemahaman yang salah tentang gangguan jiwa misal dianggap kurang beriman, kerasukan, dan anggapan-anggapan yang lain.
Penyebab Gangguan Jiwa
Gangguan jiwa adalah hal yang tidak mudah diketahui penyebabnya. Banyak faktor biologis dan psikologis yang saling mempengaruhi. Faktor ini tidak dapat berdiri sendiri, tetapi menjadi satu kesatuan yang secara bersama-sama menimbulkan gangguan jiwa.





