Perjuangan Wardatina Mawa dalam Proses Perceraian
Wardatina Mawa, seorang selebgram yang kini tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya, Insanul Fahmi, menunjukkan sikap yang kuat dan tegas. Ia tidak ingin terkesan mengemis atau terlalu memperhatikan soal nafkah setelah berpisah.
Dalam gugatan cerainya, Mawa mengajukan tuntutan nafkah mut’ah dan iddah bernilai cukup besar, yaitu uang sebesar Rp100 juta dan emas seberat 45 gram. Selain itu, ia juga menuntut nafkah bulanan untuk anak semata wayangnya sebesar Rp39 juta per bulan. Tuntutan ini sempat diungkap oleh pihak Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara, yang menangani perkara tersebut.
Menurut perspektif Islam, nafkah iddah wajib diberikan suami kepada mantan istri selama masa tunggu (iddah) setelah perceraian. Sementara itu, nafkah mut’ah adalah pemberian dari suami kepada istri yang diceraikan sebagai bentuk penghormatan, penghiburan, atau kompensasi setelah perceraian.
Namun, hingga sidang mediasi digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam beberapa waktu lalu, belum ada kesepakatan terkait nafkah tersebut. Pihak Insanul tampak keberatan dengan nominal yang diajukan oleh Mawa. Meski begitu, Mawa bersikap pasrah jika suaminya tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut. Ia tidak ingin terpaku pada hal-hal yang membuatnya terkesan mengemis.
“Kalau perceraian ada nafkah mut’ah, nafkah iddah, nafkah bulanan. Aku nggak bisa bahas ya. Cuman nanti diputuskan sama hakim,” ucap Mawa, dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (3/4/2026).
Ia juga menyatakan bahwa ia akan terus berjuang demi kehidupan anaknya yang lebih baik. Mawa tidak lagi ingin bergantung pada siapa pun, termasuk pada Insanul.
“Yang penting tujuan aku mau berjuang untuk anak aku sendiri dan nggak berharap sama siapapun. Insyallah aku juga bisa berdiri di kaki aku sendiri demi anak aku,” tuturnya.
Reaksi Kuasa Hukum Insanul
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Ardiansyah Hasibuan, menegaskan bahwa nominal nafkah Mut’ah dan Iddah senilai Rp100 juta dan 45 gram logam mulia hanya sebatas permohonan dari pihak penggugat. Ia menekankan bahwa hal itu bukan sebuah ketetapan hukum yang sudah final.
“Jadi kalau untuk yang Rp100 juta itu kan bentuknya permohonan. Bukan ketetapan,” kata Ardiansyah, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (26/3/2026).
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai kewajaran dari angka yang diminta. “Nah, maka itu permohonan itu wajar atau tidak wajarnya nanti majelis hakim yang memutuskan gitu.”
Terkait tuntutan fantastis tersebut, Ardiansyah menyebut bahwa hal itu tidak dibahas saat sidang cerai beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Rabu (25/3/2026). Menurutnya, saat itu sidang membahas soal hak asuh anak.
“Karena tadi mediasi tidak ada menyinggung ke sana,” ujar Ardiansyah. “Nah, karena dia menyinggung ke dalam perasaan hati, masalah putusnya pernikahan dengan hak asuh anaknya. Yang lainnya tidak,” tambahnya.
Janji Mawa untuk Memberi Akses Bertemu Anak
Meskipun mantap ingin bercerai, Mawa memastikan dirinya tetap memberikan akses bagi Insan untuk bertemu dengan anaknya. Mengingat pada sidang sebelumnya, telah disepakati bahwa hak asuh anak akan jatuh ke tangan Mawa.
“Akses untuk ketemu itu pasti ada. Aku tetap welcome nggak pernah membatasi,” ucap Mawa, dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (3/4/2026).
Mawa meminta Insan untuk tidak membahas permasalahan yang telah lalu. Ia ingin fokus menjalani kehidupan ke depan setelah adanya huru-hara masalah rumah tangga.
“Pokoknya kita nggak usah lihat yang dulu-dulu, kita melihat yang ke depan aja,” ujarnya. Menurut Mawa, hubungannya dengan Insan setelah cerai nanti juga harus tejalin baik untuk masalah anak. Meskipun nantinya bukan menjadi suami-istri lagi.
“Kita juga harus saling komunikasi dengan baik untuk perihal anak, harus,” kata ibu satu anak itu.





