Video Viral Jemaah Semarang di Candi Prambanan Memicu Perdebatan
Sebuah video yang menampilkan jemaah asal Semarang melantunkan zikir dan kalimat tayyibah di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, menjadi sorotan publik. Video tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai respons dari tokoh agama maupun lembaga terkait.
Tanggapan dari Kemenag Jawa Tengah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Saiful Mujab, memberikan tanggapan terkait kejadian ini. Ia mengatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama harus segera dibicarakan secara baik dan saling bekerja sama untuk mencari titik temu.
“Lebih baik ditabayyunkan (klarifikasi) jadi, supaya kita saling bersinergi. Saya kira dengan pihak keamanan juga sama,” ujarnya selepas acara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 di halaman kantor wilayah Kemenag Jateng, Kota Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, terutama dalam menghadapi bulan puasa pada Februari 2026. “Alhamdulillah Jawa Tengah kondisinya kondusif,” katanya.
Pandangan dari Kesbangpol Jateng
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Pradhana Agung Nugraha, menjelaskan bahwa kebebasan beragama sudah dijamin dalam undang-undang atau merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilepaskan dari aturan dan nilai lokalitas wilayah, terutama sikap untuk menjaga toleransi beragama dengan tetap menghormati ruang sakral.
“Kebebasan beribadah dijamin undang-undang. Namun, wajib memperhatikan ruang dan sensitivitas tempat,” bebernya.
Pandangan dari EIN Institute
Eksekutif Esa Insan Indonesia (EIN) Institute Kota Semarang, lembaga yang fokus pada kajian keberagaman dan kebebasan beragama, juga turut menyoroti kejadian tersebut. Menurut Direktur Eksekutif EIN Institute Kota Semarang Ellen Nugroho, tanpa mengecilkan semangat spiritualitas kelompok masyarakat yang berdzikir, seharusnya mereka menyadari bahwa hidup dalam masyarakat yang plural membutuhkan kesadaran soal etika bertetangga dalam beragama.
Terdapat konsep keadilan ruang dan kesadaran tentang relasi kuasa. Candi Prambanan bukan sekadar tumpukan batu atau destinasi wisata biasa, tempat ini merupakan ruang sakral bagi umat Hindu.
“Jadi perlu ada kesadaran, ketika memasukinya sebagai umat non-Hindu, kita sedang masuk ke ruang sakral agama lain. Sama seperti kalau umat non-Islam kalau masuk masjid juga mesti hormat pada kesakralannya, tidak sembarangan menjalankan ritual agama atau keyakinan yang berbeda di sana,” katanya kepada Tribun.
Ia merinci, persoalan ini bukan boleh atau tidak boleh begitu melainkan etis atau tidak. Kelompok “unggul dalam relasi kuasa”, seharusnya perlu belajar menahan diri.
“Jangan sampai ada tindakan kita yang melukai perasaan keadilan sosial dari kelompok religius yang lebih sedikit jumlahnya,” bebernya.
Pandangan dari eLSA Semarang
Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin, mengatakan, aktivitas melantukan zikir dan tahlil di Candi Prambanan bukan persoalan benar atau salah dalam sudut pandang agama, tetapi seharusnya ada upaya untuk menjaga sensitifitas dan toleransi.
“Perlu diketahui pula tindakan tersebut sebagai praktik toleransi atau intoleransi,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan sensitifitas para orang-orang dalam video tersebut. Namun, untuk menjawab pertanyaan itu tentu harus mengetahui latar belakang dan motif mereka.
“Perlu ditelaah baik dari latar belakang dan motif yang disampaikan oleh mereka yang berzikir di depan Candi Prambanan,” terangnya.





