Penangkapan Wanita yang Menipu Wakil Ketua DPR
Seorang wanita berinisial TH, yang dikenal dengan nama D (48 tahun), akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan penyidik KPK. Aksi nekat yang dilakukannya adalah pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dengan jumlah uang sebesar Rp300 juta.
Pelaku menggunakan atribut palsu seperti stempel dan surat panggilan resmi KPK untuk meyakinkan korban. Hal ini membuat korbannya terjebak dalam operasi tangkap tangan di kediamannya. Saat ini, polisi sedang mendalami keterlibatan anggota sindikat lain mengingat modus operandi yang digunakan sangat rapi dan telah terjadi berulang kali pada korban berbeda.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita
Kasus ini terungkap berkat kewaspadaan Ahmad Sahroni yang langsung melakukan cek silang ke pimpinan KPK saat diminta uang dukungan sebesar Rp300 juta. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Stempel KPK
- Delapan surat panggilan berkop KPK
- Dua telepon seluler
- Empat kartu identitas berbeda
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan serta mengimbau masyarakat melapor melalui layanan 110 jika menemukan modus serupa.
Kronologi Kejadian
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, kasus ini terungkap setelah laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada 9 April 2026. Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK.
“Pelaku kemudian meminta uang Rp300 juta kepada korban,” kata Budi, Sabtu (11/4/2026). Pelaku D diduga mendatangi Ahmad Sahroni di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada 6 April 2026 dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta, yang diserahkan Ahmad Sahroni pada 9 April 2026.
“Setelah diketahui pelaku bukan pegawai KPK, korban melapor ke Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Penjelasan Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, buka suara usai diduga menjadi korban pemerasan. Sahroni menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke DPR dan meminta bertemu dengannya. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku utusan pimpinan KPK yang ditugaskan meminta uang sebesar Rp300 juta.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4/2026), dikutip Kompas.com.
Setelah memastikan bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni kemudian berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut dan kepolisian. “KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” kata dia.
Namun, Sahroni tidak menjelaskan ancaman apa yang disampaikan pelaku ketika meminta uang sebesar Rp300 juta tersebut.
Penjelasan KPK
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, empat pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mengaku sebagai pegawai KPK tidak hanya satu kali melakukan praktik pemerasan itu untuk mendapat uang.
“Dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, Budi belum merinci siapa saja pihak yang diperas oleh empat pegawai KPK gadungan tersebut. Dia mengatakan, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan keempat pelaku di Polda Metro Jaya.
“Ya sehingga ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.





