Berita Viral Terpopuler di Infomalangraya.net
Berikut ini adalah berita-berita yang paling menarik dan viral di Infomalangraya.net dalam minggu ini. Mulai dari pengakuan istri pimpinan Satpol PP hingga kasus perselingkuhan antara anggota polisi dan ASN Nganjuk.
Pengakuan Istri Kasubag yang Gadaikan SK Satpol PP
Seorang istri dari Idja Djajuli, Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor, mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 100 juta yang dipinjam dari SK suami bawahannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kebutuhan kantor. Namun, pihak Satpol PP Kota Bogor membantah pernyataan tersebut.
Desi Hartati, istri anggota Satpol PP Kota Bogor, mengungkapkan bahwa SK suami yang digadai oleh Idja Djajuli senilai Rp 100 juta. Setiap bulan, tunjangan suaminya dipotong secara otomatis sebesar Rp2.080.000 untuk membayar cicilan utang. Sejak 2022, Idja membayar uang itu secara mandiri ke Jatnika, namun pada pertengahan 2025, Idja tidak lagi membayarnya.
Desi melakukan penelusuran ke kantor Satpol PP Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Bogor Utara sekitar bulan September 2025. Ia justru disuruh ke rumah Idja di kawasan Cimanggu, Kota Bogor. Berulang kali datang, Desi tak berhasil bertemu Idja. Sampai suatu malam, ia meminta tolong ke Ketua RT dan sekuriti untuk datang ke rumah tersebut.
Sosok Jaksa Kejati Jual Barang Bukti Kasus Investasi Bodong
Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial IR ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan penjualan barang bukti sitaan. Aset yang diduga dijual merupakan barang bukti dari kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group dengan terpidana Salman Nuryanto.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, membenarkan adanya oknum jaksa yang tengah menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat. Meski membenarkan penangkapan tersebut, Jonathan enggan merinci kronologi maupun detail perkara yang menjerat IR.
IR merupakan jaksa aktif dan menjabat sebagai Pemeriksa di Bidang Pengawasan Kejati Banten. Dugaan tindak pidana tersebut disinyalir terjadi saat ia masih bertugas di wilayah hukum Jawa Barat. Sebelum ditarik ke Kejati Banten, IR pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Hukuman untuk Polisi dan ASN Nganjuk yang Digerebek Keluarga
Seorang anggota Polres Nganjuk digerebek saat selingkuh dengan ASN Nganjuk. Polisi yang digerebek saat selingkuh itu berinisial DEP, sedangkan si wanita berinisial AN. AN disebut-sebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Nganjuk.
DEP dan AN kedapatan berduaan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Blok L Nomor 1, Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Cinta terlarang ini terendus oleh pihak keluarga dan lantas menggerebeknya.
Di lokasi, pihak keluarga memekik meminta DEP dan AN untuk keluar rumah. Namun, perintah tersebut tak dihiraukan oleh keduanya. Aksi ini pun mengundang perhatian warga. Para warga berbondong-bondong keluar rumah. Ketua RT 3 RW 5 perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo, membenarkan hal ini.
Penggerebekan dilakukan pihak keluarga pada Jumat (17/4/2026), sekitar pukul 14.30 WIB. Warga sempat emosi atas kelakuan DEP dan AN. Warga meluapkan amarahnya dengan menggores bodi mobil Honda Jazz abu-abu yang terparkir di depan rumah kontrakan menggunakan benda tumpul serta menggembosi bannya.



