Evaluasi Program Studi di Universitas Padjadjaran
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam menutup program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri. Namun, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan atau yang akrab disapa Rossie, menegaskan bahwa kewenangan untuk membuka atau menutup sebuah program studi sepenuhnya berada di tangan universitas, terutama bagi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) yang memiliki otonomi akademik.
“Kami memahami maksud dari Kementerian bahwa bisa jadi ada prodi-prodi yang kurang relevan, namun kewenangan untuk membuka atau menutup prodi itu di universitas, terutama Unpad karena kami PTNBH sudah memiliki otonomi,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 25 April 2026.
Rossie menjelaskan bahwa Unpad tidak ingin mengambil langkah ekstrem dengan menutup program studi yang dinilai tidak sesuai. Sebaliknya, kampus lebih memilih melakukan evaluasi dan pembaruan kurikulum agar program studi tetap relevan dengan kebutuhan industri.
Proses Evaluasi yang Dilakukan Unpad
Saat ini, Unpad sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program studi. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Senat Akademik bersama Satuan Penjaminan Mutu dan Direktorat Akademik. Tujuannya adalah memastikan kurikulum tetap selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri.
Rossie menilai bahwa hasil evaluasi tidak harus berujung pada penutupan program studi. Ada beberapa alternatif yang dapat ditempuh, seperti memperbarui materi pembelajaran, menambahkan pendekatan multidisiplin, atau menggabungkan program studi yang memiliki kedekatan bidang.
“Rekomendasinya tidak hanya ditutup. Bisa jadi prodi itu di-update supaya lebih relevan, atau di-merge dengan prodi lain yang serumpun,” ujarnya.
Di Unpad, evaluasi program studi dilakukan secara berkala setiap lima tahun. Dalam proses tersebut, kampus melibatkan pengguna lulusan, alumni, serta mahasiswa untuk menilai relevansi kompetensi yang diajarkan dengan kebutuhan dunia kerja.
Peran Industri dalam Pembaruan Kurikulum
Masukan dari industri, menurut Rossie, biasanya berkaitan dengan penambahan keterampilan baru, seperti kemampuan teknologi informasi di berbagai bidang. Pembaruan semacam itu dinilai lebih efektif daripada menutup program studi secara langsung.
“Yang kami tekankan sebenarnya bukan hanya kompetensi tertentu, tetapi kemampuan adaptif. Lulusan harus mampu belajar hal baru dan menyelesaikan masalah di tempat kerja,” ucap Rossie.
Aturan Penutupan Program Studi
Di sisi lain, Rossie menjelaskan bahwa secara aturan, tidak boleh sebuah program studi dihentikan atau ditutup secara serta merta. Kampus harus menunggu hingga mahasiswa angkatan terakhir lulus. Untuk jenjang sarjana, masa tunggu tersebut bisa mencapai hingga tujuh tahun atau 14 semester.
“Tidak bisa langsung ditutup begitu saja. Harus menunggu mahasiswa selesai sampai lulus. Selain itu, ada proses evaluasi berjenjang dari senat fakultas, senat akademik, hingga satuan penjaminan mutu,” tuturnya.
Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Sebelumnya, rencana menutup program studi yang dinilai tidak relevan dengan dunia kerja disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026.
Badri menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Kemendikti mencatat setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Namun, kata Badri, para lulusan itu kesulitan mencari pekerjaan lantaran kebutuhan di lapangan tidak cocok dengan latar belakang pendidikan mereka.
Badri mengatakan rencana ini akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia lantas meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi prodi apa saja yang perlu ditutup.
“Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badri Munir Sukoco, dipantau dari siaran ulang Youtube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.





