Peran Informasi dan Persepsi dalam Masyarakat Digital
Ruang digital kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video pernyataan seorang tokoh bangsa, Amien Rais, yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Video tersebut memicu berbagai tafsir di ruang publik, dengan potongan informasi, penambahan narasi, hingga asumsi yang belum tentu terverifikasi bercampur dalam satu arus percakapan yang sulit dibendung. Akibatnya, masyarakat tidak lagi menghadapi satu realitas, melainkan banyak versi realitas yang beredar.
Sebagai peneliti opini publik, saya melihat bahwa masyarakat semakin cepat bereaksi terhadap informasi, tetapi tidak selalu diikuti dengan kedalaman untuk memverifikasi. Fenomena ini bukan sekadar soal benar atau salahnya informasi, tetapi lebih pada bagaimana informasi dapat menyebar, diterima, bahkan dipercaya oleh sebagian publik. Dalam konteks ini, yang kita pertaruhkan bukan hanya akurasi informasi, tetapi juga kualitas kita dalam berdemokrasi.
Dalam teori opini publik, Walter Lippmann menyebut bahwa publik tidak merespons realitas secara langsung, melainkan melalui “gambar di kepala”. Artinya, apa yang diyakini oleh masyarakat sering kali merupakan hasil dari konstruksi informasi yang mereka terima. Gambaran yang dibentuk oleh potongan informasi yang datang silih berganti, cepat, berulang, dan sering kali tanpa konteks lengkap.
Akibatnya, sebelum fakta tersusun dengan utuh, persepsi kerap telah terbentuk lebih dahulu. Dari survei yang dilakukan di Poltracking Indonesia, terlihat bahwa publik tidak selalu menunggu klarifikasi untuk membentuk suatu penilaian, tetapi persepsi bisa terbentuk dari potongan informasi yang belum tentu utuh. Di titik ini, yang bekerja bukan lagi fakta, melainkan kesan.
Ditambah lagi, dinamika dunia digital saat ini memasuki fase yang lebih kompleks. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) membuat batasan antara yang nyata dan yang rekayasa semakin tipis. Video yang menampilkan wajah dan suara seseorang kini dapat direplikasi dengan sangat meyakinkan. Apa yang tampak autentik, belum tentu benar-benar terjadi di dunia nyata. Dalam praktiknya, publik akan semakin sulit membedakan mana pernyataan yang asli dan mana yang dihasilkan oleh teknologi.
Dalam konteks politik, situasi ini membawa implikasi yang tidak sederhana. Joseph Schumpeter melihat demokrasi sebagai arena kompetisi untuk memperoleh dukungan publik. Namun dalam praktik kontemporer, kompetisi itu tidak hanya berlangsung melalui kebijakan, melainkan juga melalui narasi. Ketika teknologi memungkinkan penciptaan narasi yang tampak nyata, maka medan kompetisi menjadi semakin kompleks.
Siapa yang lebih cepat hadir di ruang publik, seringkali lebih dulu dipercaya, terlepas dari benar atau tidaknya. Di sinilah kita menyaksikan pergeseran, dari politik yang bertumpu pada fakta, menuju politik yang semakin dipengaruhi oleh persepsi. Bukan berarti fakta kehilangan relevansinya, tetapi ia semakin sering tertinggal di belakang arus informasi yang bergerak dengan cepat.
Pada saat yang sama, ruang publik kita juga tidak lagi tunggal. Seperti diingatkan oleh Jürgen Habermas, demokrasi idealnya bertumpu pada diskursus rasional yang terbuka. Namun dalam praktik digital, ruang publik justru terfragmentasi ke dalam berbagai kelompok dengan preferensi informasinya masing-masing. Algoritma media sosial mendorong seseorang untuk lebih sering terpapar informasi yang sejalan dengan pandangannya.
Akibatnya, publik tidak lagi berada dalam satu ruang diskusi yang sama, tetapi dalam banyak “ruang gema” yang memperkuat keyakinannya masing-masing. Dalam situasi ini, informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah diterima jika sesuai dan sejalan dengan preferensinya. Dalam ruang yang terpecah seperti ini, sebuah informasi tidak hanya dinilai dari akurasinya, tetapi juga dari kesesuaian dengan keyakinannya. Apa yang terasa “benar” sering kali lebih mudah diterima dibandingkan sesuatu yang telah terverifikasi dengan baik.
Hoaks tidak lagi sekadar persoalan informasi yang keliru, tetapi ia telah menjadi bagian dari dinamika yang lebih luas, yakni tentang bagaimana narasi bekerja, bagaimana persepsi terbentuk, dan bagaimana kepercayaan publik dapat dimenangkan. Tantangan ini akan berpotensi semakin besar ke depan. Jika melihat perkembangan teknologi saat ini, Pemilu tahun 2029 akan berlangsung dalam lanskap informasi yang jauh lebih kompleks dibandingkan dengan apa yang terjadi pada hari ini. Bukan tidak mungkin, publik akan dihadapkan pada gelombang konten yang tampak autentik, lengkap dengan wajah, suara, dan gestur dari para calon yang berkontestasi, tetapi sebenarnya adalah hasil dari rekayasa teknologi AI.
Dalam situasi seperti itu, hoaks bukan lagi sekadar gangguan, melainkan ancaman nyata bagi kualitas demokrasi. Peran tokoh publik dalam situasi ini menjadi sangat penting sekaligus sensitif. Pernyataan dari figur seperti Amien Rais tidak hanya dibaca sebagai opini personal, tetapi juga sebagai sinyal yang dapat ditafsirkan ke berbagai arah. Dalam ekosistem digital, satu pernyataan dapat hidup dalam banyak makna, tergantung bagaimana ia diterima dan disebarkan.
Publik hari ini bukan hanya sekadar penerima informasi, tetapi juga bagian dari aliran informasi itu sendiri. Pilihan untuk membagikan, menanggapi, atau bahkan mengabaikan sebuah informasi memiliki konsekuensi terhadap arah percakapan publik. Di sinilah ujian yang sesungguhnya. Bukan pada seberapa banyak informasi yang kita terima, tetapi juga pada seberapa bijak kita memperlakukannya. Bukan hanya pada seberapa cepat kita merespons, tetapi juga pada seberapa jauh kita memberi ruang untuk memahaminya. Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya soal kebebasan berbicara, namun juga tentang kemampuan menahan diri untuk tidak terburu-buru menyimpulkan, untuk tidak mudah mempercayai, dan untuk tetap memberi tempat bagi akal sehat di tengah derasnya arus informasi. Dan dari situlah, perlahan, kedewasaan dalam berdemokrasi akan menemukan bentuknya.




