Pengungkapan Home Industry Sabu di Balikpapan
Penggerebekan laboratorium sabu di tengah permukiman padat warga di Balikpapan menjadi perhatian masyarakat. Polisi berhasil mengungkap home industry narkotika yang telah beroperasi selama sekitar satu tahun. Pelaku, yang dikenal dengan inisial OH, diduga memproduksi sabu di rumah orang tuanya dengan sistem “by order” dari jaringan yang lebih besar.
Produksi Sabu Berdasarkan Pesanan
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romy Tamtelahitu, OH tidak bekerja sendiri. Ia menerima instruksi dari seseorang yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika tersebut. “Si bosnya atau dari jaringan yang di atasnya. Jadi memang dia terima orderan,” kata Romy.
Setelah ada pesanan, OH diminta menyiapkan sabu dalam jumlah tertentu sebelum diambil pihak lain. “Jadi ada si bosnya mengatakan, oke ada yang mau ngambil barang, siapkan sekian gram,” lanjutnya. Sabu hasil produksi rumahan itu dikemas dalam plastik kecil dengan berat sekitar 50 gram per paket. Jumlah pesanan disebut bervariasi, mulai dari empat hingga sembilan paket dalam satu transaksi.
“Kadang ada permintaan dari bosnya, coba kamu cek itu ada yang pesan. Berarti tujuh kali 50 gram, ada lagi yang pesan sembilan, ada lagi yang pesan empat,” jelas Romy. Ia menegaskan, OH hanya bertugas memproduksi sabu sesuai pesanan dan tidak turun langsung mengedarkan narkotika tersebut.
Sistem “Titik Tempel”
Dalam proses distribusi, jaringan tersebut menggunakan metode “titik tempel” atau sistem jejak. Modus ini dilakukan dengan meletakkan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pihak lain, sehingga penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. “Ada orang lain lagi yang disuruh untuk mengambil dan kemudian di tempat yang sudah ditentukan tadi dengan model cicak tadi,” kata Romy.
Istilah “model cicak” yang disebut polisi merujuk pada pola distribusi putus rantai, yakni setiap pelaku hanya mengetahui bagian tugas masing-masing untuk mengurangi risiko jaringan terbongkar.
Bermula dari Penangkapan Perempuan di Hotel
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial AS di salah satu hotel di Balikpapan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 00.15 Wita. Hotel tersebut diduga dijadikan lokasi peredaran narkotika. Dari tangan AS, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat 6,23 gram bruto dan 5,29 gram bruto.
Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada tersangka OH yang diduga memproduksi sendiri sabu di rumahnya. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan berbagai alat dan bahan pembuatan sabu di dalam kamar pelaku dengan disaksikan ketua RT setempat. Dari hasil pengembangan sementara, bahan dasar pembuatan sabu diketahui dikirim dari Malaysia dalam bentuk cairan sebelum diolah menjadi narkotika siap edar di Balikpapan.
Bahaya Laboratorium Sabu di Permukiman
Romy menegaskan, keberadaan laboratorium sabu rumahan di tengah permukiman warga sangat berbahaya. Selain terkait peredaran narkotika, proses produksinya menggunakan bahan kimia mudah terbakar yang berisiko memicu ledakan maupun kebakaran. Tak hanya itu, zat kimia yang digunakan juga berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
“Home industry narkotika di tengah permukiman menjadi ancaman serius karena melibatkan bahan kimia berbahaya dan dapat membahayakan warga sekitar,” tegasnya. Saat ini, Polda Kaltim masih memburu pemasok bahan baku serta pihak yang diduga memiliki posisi lebih tinggi dalam jaringan narkotika internasional tersebut.
Ketua RT Mengaku Tak Curiga
Ketua RT 38 Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Rachman, mengaku terkejut saat mengetahui salah satu rumah warganya dijadikan lokasi produksi sabu. Menurut dia, selama ini OH dikenal sopan dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan. “Tidak ada gelagat mencurigakan sama sekali. Orangnya santun, sopan sama saya. Kadang lewat buang sampah, biasa saja seperti warga lain,” ujar Rachman.
Ia mengatakan, polisi mendatanginya pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.15 Wita untuk diminta menyaksikan penggeledahan. Di dalam rumah, Rachman melihat langsung sejumlah barang bukti berupa botol cairan dan kompor yang diduga digunakan untuk mengolah sabu. “Saya diminta masuk menyaksikan barang bukti. Saya lihat langsung ada botol cairan dan kompor. Memang terlihat alat-alat yang dipakai untuk mengolah narkoba,” katanya.
Menurut dia, proses pembuatan sabu dilakukan di salah satu kamar rumah orang tua pelaku. “Posisinya di ruangan kamar. Kayak bukan kamar tidur biasa, lebih seperti ruangan untuk mengolah sesuatu,” ungkapnya. Rachman menambahkan, rumah tersebut berada di tengah permukiman padat dan dikelilingi rumah warga lain. “Rumahnya dikelilingi rumah warga lain. Bukan rumah yang menyendiri,” ujarnya.
Trauma Keluarga Pelaku
Penangkapan OH juga menyisakan trauma mendalam bagi keluarganya. S, kakak kandung OH yang merupakan anak keenam dari delapan bersaudara, mengaku syok saat mengetahui adiknya kembali berurusan dengan kasus narkoba. Dengan suara bergetar, ia mengatakan masih sulit menerima kenyataan tersebut. Bahkan, dirinya mengaku trauma melihat keramaian sejak kabar penggerebekan mencuat ke publik.
“Baru hari ini saya keluar ke tempat kakak, karena kakak sakit. Saya saja yang ke sana. Nggak bisa saya lihat orang kumpul-kumpul,” ujarnya sambil menahan tangis. Ia mengaku merasa cemas setiap melihat banyak orang datang ke sekitar rumah. “Lihat orang lewat, masuk. Nggak tahu, saya kayak trauma,” katanya.
S mengatakan, dirinya hanya bisa menangis setiap mengingat kasus yang menjerat sang adik. “Nangis saja saya bisanya. Masuk kamar,” ucapnya lirih. Menurut dia, keluarga awalnya tidak percaya saat mendapat kabar OH kembali ditangkap polisi. “Katanya, ‘Adikmu ditangkap lagi.’ Saya bilang ibu halu. Ternyata, iya,” tuturnya.





