Kopi Henes: Produk Unggulan Desa yang Masih Menanti Perkembangan
Kopi Henes menjadi salah satu produk unggulan dari Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, yang berada di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan RDTL. Komoditas ini telah dikembangkan sejak tahun 1970-an dan masuk dalam program One Village, One Product (OVOP). Namun, hingga kini, produksi kopi masih dikelola secara tradisional, sehingga potensi ekonomi dan produksi belum tercapai secara optimal.
Kepala Desa Henes, Maximus S. Mali, menjelaskan bahwa kopi merupakan komoditas utama yang dikembangkan di desanya. Ia menyebutkan bahwa selain kopi, kemiri juga menjadi komoditas andalan kedua. “Di Desa Henes, kami mengembangkan konsep One Village, One Product. Potensi unggulan utama kami adalah kopi. Selain itu, ada juga kemiri sebagai komoditas andalan kedua,” ujarnya kepada Infomalangraya.net.
Berdasarkan data tahun 2025, produksi kopi di Desa Henes mencapai sekitar 48 ton dalam bentuk basah. Setelah melalui proses pengeringan, hasil tersebut menyusut menjadi sekitar 20 ton kopi kering yang masih berkulit ari. Untuk harga, pada tahun lalu kopi kering dihargai sekitar Rp50.000 per kilogram.
Terkait peluang pasar, Maximus Mali mengakui adanya minat dari pihak luar. “Pada tahun lalu kami sempat bertemu dengan pengusaha dari luar daerah yang menyatakan minat untuk membeli kopi langsung dalam bentuk basah, apabila kuota produksi mencukupi. Namun hingga saat ini kami belum dapat memenuhi permintaan tersebut karena produksi masih terbatas,” ungkapnya.
Sejarah kopi di Desa Henes bermula sejak tahun 1970-an. Saat itu, seorang tokoh masyarakat yang pernah merantau ke Timor Leste membawa bibit kopi jenis Arabika ke desa ini, kemudian ditanam dan dikembangkan di kebun-kebun masyarakat.
Maximus Mali mengakui bahwa produktivitas kopi saat ini belum maksimal. “Produksi tersebut masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh pola budidaya yang masih bersifat tradisional. Perawatan tanaman belum dilakukan secara intensif dan belum mengadopsi teknik pertanian modern, sehingga hasil produksi tidak stabil,” katanya.
Dalam hal pengolahan, ia mengakui bahwa masyarakat masih menggunakan cara sederhana. “Untuk pengolahan, masyarakat masih menggunakan cara-cara tradisional. Mulai dari pengupasan hingga pengolahan biji kopi masih dilakukan secara manual, bahkan ditumbuk tanpa menggunakan mesin. Untuk proses sangrai juga masih menggunakan peralatan sederhana,” ujar Maximus Mali.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah Lakmaras. “Jika dibandingkan dengan kopi dari daerah lain seperti Lakmaras, memang terdapat perbedaan. Di sana, mereka sudah mendapatkan bantuan peralatan yang lebih modern, mulai dari proses sortir hingga penggunaan mesin untuk proses sangrai,” kata Maximus Mali.
Meski demikian, Maximus Mali menilai kopi Henes memiliki karakter tersendiri. “Perbedaan metode pengolahan ini tentu memengaruhi cita rasa. Oleh karena itu, rasa kopi Henes dan kopi Lakmaras memiliki karakter yang berbeda,” ungkapnya.
Pemerintah desa, lanjut Maximus Mali, telah mulai melakukan upaya pengembangan. “Kami juga sudah mulai memperkenalkan kopi Henes ke publik dengan membuat kemasan produk sendiri, serta mengurus legalitas termasuk label halal agar memiliki nilai tambah dan dapat dipasarkan secara lebih baik,” katanya.
Namun, Maximus Mali menegaskan masih banyak kendala yang dihadapi. “Untuk infrastruktur jalan, saat ini masih menjadi kendala. Kondisinya sudah banyak yang rusak dan beberapa titik mengalami longsor, terutama akibat curah hujan yang tinggi,” ujarnya.
Selain itu, ketersediaan air bersih juga menjadi persoalan. “Sekitar dua tahun lalu kami mendapat bantuan program air bersih, tetapi saat ini tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan pada mesin pendukungnya. Sudah lebih dari satu tahun sistem itu tidak berfungsi,” kata Maximus Mali.
Maximus Mali juga menyoroti minimnya pendampingan teknis dari pemerintah. “Sejauh ini, untuk pelatihan maupun pendampingan teknis dari OPD terkait masih sangat terbatas, baru sebatas penyampaian informasi, belum sampai pada pembinaan yang intensif di lapangan,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, wilayah Lamaknen Selatan telah ditetapkan sebagai kawasan kopi. “Harapannya, setelah penetapan sebagai kawasan kopi, seharusnya ada langkah lanjutan berupa pendampingan teknis yang berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kopi,” tegas Maximus Mali.
Maximus Mali menambahkan, saat ini terdapat sekitar 10 kelompok tani di Desa Henes. “Kami telah mengusulkan sekitar tiga sampai empat kelompok tani yang secara khusus bergerak di bidang kopi untuk menjadi sasaran utama dalam program pengembangan ke depan,” katanya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Maximus tetap optimistis. “Jika ada pendampingan yang serius dan dukungan infrastruktur yang memadai, produksi kopi di wilayah ini berpotensi meningkat secara signifikan,” pungkas Maximus Mali.




