Fakta Kasus Pencurian 538 Balok Timah di PT PMP yang Menyeret Tiga Oknum Polisi
Kasus pencurian 538 balok timah disertai aksi kekerasan yang terjadi di PT Panca Mega Perkasa (PMP) Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, kini menarik perhatian publik. Dalam penyelidikan intensif, ditemukan bahwa tiga oknum polisi aktif di Polda Bangka Belitung diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Tiga Oknum Polisi Terlibat dalam Pengawalan Balok Timah
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui bahwa tiga oknum anggota Polri aktif yang bertugas di Polda Babel memiliki peran masing-masing dalam proses pengawalan balok timah setelah keluar dari PT PMP Jelitik. Mereka berinisial AA, ID, dan DM. Peran mereka adalah mengawal mobil yang membawa barang bukti (BB) timah untuk dikeluarkan ke wilayah Bangka.
Namun, pengawalan ini dilakukan setelah barang timah selesai diambil oleh para pelaku, bukan pada saat aksi pencurian sedang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan, ada indikasi keterlibatan beberapa anggota dalam hal ini.
Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap ketika dua unit truk dan satu unit minibus bak terbuka dengan muatan ratusan balok timah terparkir di halaman belakang Polres Bangka, Senin (18/5/2026) sore. Anggota tim gabungan (timgab) Jatanras Polda Babel, tim Buser Kelambit Satreskrim, Sat Intelkam Polres Bangka dan anggota Polres Bangka Barat (Babar) di Tanjung Kalian Mentok berhasil mengamankan ratusan balok timah serta uang tunai senilai Rp768 juta dari tangan para pelaku.
“Kami melakukan kegiatan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Terjadi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) PT Panca Mega Persada (PMP), di lingkungan Jelitik,” terang Kapolred Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra.
Pelaku yang Diamankan
Selain tiga polisi yang masih aktif di Polda Babel, telah diamankan 10 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini. Daftar pelaku yang diamankan antara lain:
- Ahmad Nawawi (49)
- Alka Wahyu (40)
- Reza Iliyas (42)
- Febi Satria (28)
- Bobi Saputra (26)
- Diki Triparta (19)
- Subandi (46)
- Wahyudin (30)
- Robi Sugara (31)
- Muhammad Abi Barokah (23)
Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangka, sedangkan barang bukti balok timah dititipkan ke PT Timah.
Nasib Tiga Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, memastikan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap penindakan hukum. Hal ini menyusul adanya dugaan tiga oknum Polda Bangka Belitung yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di PT Panca Mega Perkasa (PMP) Jelitik.
“Polda Bangka Belitung memastikan akan melakukan tindakan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, baik itu anggota Polri ataupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Pecatan Polda Babel Masih Buron
Polres Bangka menetapkan seorang mantan anggota polisi berinisial TR sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan di PT Panca Mega Persada. TR diketahui merupakan mantan anggota Polda Kepulauan Babel yang sudah resmi dipecat dari institusi Polri. Meskipun ikut mengatur jalannya eksekusi setelah kegiatan pencurian, TR diketahui tidak hadir langsung di lokasi pabrik saat pencurian terjadi.
Kerugian 538 Balok Timah Ditaksir Rp7 Miliar
Pihak manajemen PT Panca Mega Persada (PMP) Jelitik mengungkapkan kerugian akibat pencurian ratusan balok timah di gudang perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar. Timah yang dicuri merupakan stok lama hasil produksi sekitar tahun 2018 yang selama ini disimpan di gudang perusahaan.

Uang Hasil Penjualan Tembus Rp1 Miliar
Polres Bangka terus mendalami kasus pencurian dengan kekerasan di PT Panca Mega Persada (PMP) Jelitik yang melibatkan pencurian ratusan balok timah. Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, mengungkapkan total uang hasil penjualan balok timah curian kini mencapai Rp1.063.000.000. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari temuan awal penyidikan kita, yang sebelumnya tercatat sebesar Rp768.000.000.
Menurutnya, hasil penyelidikan memastikan seluruh aliran dana tersebut berasal dari transaksi ilegal penjualan timah hasil curian. Tidak hanya berhenti pada para pelaku di lapangan, pihak kepolisian kini juga telah mendeteksi adanya keterlibatan pihak luar, yakni penadah atau pembeli yang menampung barang haram dan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.




