Langkah Pemerintah dalam Ekspor Satu Pintu Memicu Kekhawatiran dari Pelaku Pasar
Penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui pengawasan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah menimbulkan berbagai reaksi dari pelaku pasar, khususnya dari para importir asing. Salah satu isu yang muncul adalah adanya penundaan pembelian batubara oleh sejumlah importir Tiongkok.
Berdasarkan laporan dari beberapa sumber, seperti Stockbit dan Bloomberg, pada Rabu (3/6/2026), China Coal Transportation and Distribution Association (CCTD) menyebut bahwa sejumlah importir Tiongkok telah menunda pengiriman batubara bulan Juni 2026. Hal ini dilakukan setelah pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk memusatkan ekspor melalui DSI.
Analis CCTD, Ma Yanxu, menjelaskan bahwa aturan sentralisasi ekspor tersebut telah memperlambat proses transaksi, meningkatkan harga, dan memperketat pasokan. Dengan demikian, kebijakan ini dianggap sebagai faktor yang dapat memengaruhi stabilitas pasar.
Masa transisi ekspor satu pintu melalui pengawasan DSI telah dimulai sejak 1 Juni 2026. Kebijakan ini berlaku untuk tiga komoditas strategis, yaitu: batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Pengusaha dan investor menilai bahwa kebijakan ini akan menjadi faktor penting terhadap prospek kinerja ekspor batubara Indonesia.
Associate Principal Energy Shift Institute (ESI) Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menyatakan bahwa kebijakan ini bisa menjadi “wildcard” terbesar untuk kinerja ekspor semester kedua. Ia menekankan bahwa kepastian regulasi sangat diperlukan oleh pelaku usaha dan investor.
Keberagaman Struktur Komoditas dan Kebutuhan Regulasi yang Jelas
Beberapa asosiasi pengusaha, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI – ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), memberikan catatan kritis terhadap sejumlah aspek terkait sentralisasi ekspor. Salah satu poin utama yang mereka soroti adalah implementasi bertahap dan berbasis karakteristik sektor.
Komoditas pertambangan, batubara, nikel, ferro-nickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang sangat beragam. Oleh karena itu, pengusaha berharap selama masa transisi, aktivitas ekspor tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan DSI.
Selain itu, asosiasi juga menyoroti soal kepastian hukum dan mekanisme bisnis. Diperlukan jaminan kepastian atas kontrak yang sedang berjalan, kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, serta ketentuan pengapalan dan asuransi. Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global.
Tekanan Terhadap Ekspor Batubara
Kabar adanya penundaan pembelian dari sejumlah importir Tiongkok tampaknya bakal menambah tekanan terhadap ekspor batubara Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari – April 2026, nilai ekspor batubara mengalami penurunan sebesar 7,27% secara tahunan dari US$ 8,17 miliar menjadi US$ 7,57 miliar. Penurunan tersebut sejalan dengan volume ekspor batubara yang menyusut 6,70% secara tahunan, dari 122,76 juta ton menjadi 114,54 juta ton pada periode tersebut.
Di antara tiga komoditas non-migas unggulan Indonesia, yakni besi dan baja serta Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, hanya batubara yang mengalami penurunan nilai ekspor pada periode tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menyatakan bahwa pasar ekspor masih cenderung selektif. China dan India tetap membutuhkan batubara untuk menjaga keandalan pasokan listrik, tetapi pola pembelian dari kedua pasar utama tersebut lebih berhati-hati.
“Faktor stok, produksi domestik dan kondisi cuaca memengaruhi keputusan pembelian. Jadi, permintaan tidak hilang, tetapi buyer lebih selektif dalam menentukan waktu dan volume pembelian,” kata Gita kepada Infomalangraya.net.co.id pada Rabu (3/6/2026).
Menanggapi data BPS soal penurunan ekspor periode Januari – April 2026, Gita mengamini ekspor batubara Indonesia mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena kombinasi dari berbagai faktor. Penurunan tersebut merupakan kombinasi antara volume ekspor yang lebih rendah, harga rata-rata ekspor yang belum kuat, serta permintaan dari beberapa pasar utama yang masih selektif.
Gita pun menyoroti bahwa penurunan ekspor batubara sejalan dengan penyesuaian rencana produksi nasional. Seperti diketahui, pemerintah memperketat kuota produksi nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Ketika ruang produksi lebih terbatas, maka volume yang tersedia untuk pasar ekspor juga ikut menyesuaikan, terlebih kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas untuk dipenuhi.





