Penangkapan Dadan Hindayana Dinilai Tepat oleh Mahfud MD
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menilai penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai langkah yang tepat. Ia menyatakan bahwa berbagai masalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah terlihat sejak awal. Menurutnya, tata kelola program tersebut tidak profesional karena kurangnya pengalaman birokrasi dari pimpinan lembaga.
Latar Belakang Dadan yang Tidak Memadai
Mahfud menyoroti latar belakang Dadan yang dinilai belum memiliki pengalaman memadai dalam mengelola birokrasi pemerintahan maupun sistem keuangan negara yang kompleks. Ia menyebut bahwa Dadan tidak mengerti hukum keuangan negara dan cenderung melakukan hal-hal seenaknya.
“Kami melihat bahwa Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (6/6/2026).
Pernyataan ini menjadi kritik tajam terhadap tata kelola lembaga yang selama satu setengah tahun terakhir mengelola salah satu program prioritas nasional dengan anggaran yang sangat besar.
Rentetan Kasus Keracunan Jadi Alarm Awal
Mahfud juga mengingatkan bahwa sejak beberapa bulan pertama pelaksanaan MBG, publik telah disuguhi berbagai laporan mengenai kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah. Peristiwa-peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian nasional karena menyangkut keselamatan para penerima manfaat program.
Menurut Mahfud, maraknya kasus keracunan makanan pada awal pelaksanaan MBG merupakan sinyal bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan program yang seharusnya segera dievaluasi. Gelombang kritik bahkan sempat muncul dari masyarakat yang meminta pemerintah menghentikan sementara program tersebut untuk dilakukan pembenahan menyeluruh.
Bagi Mahfud, rangkaian kejadian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan program belum dilakukan secara profesional.
Program Dinilai Baik, Tata Kelola Disebut Bermasalah
Meskipun memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan MBG, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak menolak substansi program tersebut. Ia menilai gagasan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, merupakan langkah yang baik.
Namun menurutnya, konsep yang baik tidak akan menghasilkan manfaat maksimal apabila tidak didukung tata kelola yang kuat dan sistem pengawasan yang memadai.
“MBG ini bagus sebagai program tapi tata kelolanya sangat buruk kita minta agar evaluasi tidak pernah didengar, sekarang baru terasa, ratusan miliar kan,” ujar Mahfud menegaskan.
Pernyataan itu sekaligus menggambarkan kekecewaannya terhadap berbagai masukan dan kritik yang menurutnya tidak mendapatkan perhatian serius pada tahap awal pelaksanaan program.
Yang Terungkap Baru Permukaan
Tak hanya itu, Mahfud juga meyakini bahwa berbagai temuan yang saat ini berhasil diungkap penyidik belum sepenuhnya menggambarkan persoalan yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan kemungkinan masih akan membuka fakta-fakta baru dalam persidangan.
“Lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap, nanti kan pasti terungkap di pengadilan,” kata Mahfud menambahkan.
Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi bahwa kasus dugaan korupsi MBG masih berpotensi berkembang lebih jauh seiring berjalannya proses penyidikan dan persidangan.
Tiga Eks Pimpinan BGN Kini Berstatus Tersangka
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Selain Dadan Hindayana, dua nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya kini harus menjalani proses hukum setelah diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat.
Di tengah upaya pemerintah melakukan reformasi di tubuh BGN di bawah kepemimpinan baru, proses hukum terhadap para mantan pimpinan lembaga tersebut diperkirakan masih akan terus mengungkap berbagai fakta baru yang selama ini belum diketahui publik.





