Program Smart Parking di Kota Pangkalpinang: Persiapan dan Tantangan
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus memastikan bahwa program smart parking atau sistem parkir pintar berbasis digital tetap berjalan sesuai rencana. Meskipun tahap sosialisasi telah selesai, pemerintah masih menunggu keputusan akhir dari Wali Kota sebelum meluncurkan sistem tersebut secara resmi.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Forkopimda. Hal ini dilakukan untuk menghindari penolakan yang mungkin muncul akibat ketidaktahuan masyarakat tentang mekanisme penggunaan sistem baru ini. Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menyatakan bahwa sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami manfaat dari sistem parkir non-tunai ini.
“Yang paling utama nanti kita sosialisasikan dulu. Tentu kami paham jika nanti penerapan smart parking ini akan ada penolakan, komentar, dan sebagainya. Tapi saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi dan pemantapan, tidak hanya kami, tetapi juga bersama Forkopimda,” ujar Dessy.
Meski demikian, sampai saat ini pemerintah belum menentukan waktu pasti peluncuran sistem smart parking. Keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Wali Kota setelah seluruh persiapan dinilai matang. Dessy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi, melakukan penyempurnaan sistem, dan meningkatkan kesiapan.
“Untuk target peluncuran kita masih menunggu arahan Pak Wali Kota. Kapan beliau menyatakan siap diluncurkan, baru kita laksanakan. Saat ini kami masih terus berkoordinasi, melakukan penyempurnaan sistem, dan meningkatkan kesiapan,” tambahnya.
Penolakan dari Juru Parkir
Rencana penerapan smart parking mendapat tanggapan dari sejumlah juru parkir di Pangkalpinang. Mereka khawatir sistem pembayaran parkir secara cashless melalui aplikasi akan memperumit proses pelayanan di lapangan dan berdampak pada pendapatan mereka.
Wahyu, seorang juru parkir yang telah bertugas selama sembilan tahun di kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, secara terbuka mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Menurutnya, para juru parkir sebenarnya sudah mendengar wacana smart parking sejak tahun lalu, tetapi hingga kini belum ada penjelasan teknis yang benar-benar rinci mengenai pelaksanaannya di lapangan.
“Kami dari juru parkir sebetulnya keberatan dengan smart parking atau parkir berlangganan ini. Dari tahun lalu memang sudah sering diimbau, tapi sampai sekarang belum ada sosialisasi detail soal penerapannya,” ujarnya.
Ia mencontohkan situasi rumit ketika beberapa sepeda motor hendak keluar dari arah berbeda dalam waktu yang bersamaan. Dalam kondisi seperti itu, juru parkir harus memindai barcode kendaraan satu per satu, yang dinilai sangat berisiko memperlambat arus lalu lintas kendaraan dan memicu antrean panjang.
Selain persoalan teknis yang rumit, Wahyu juga dihantui kekhawatiran besar terhadap penurunan pendapatan harian mereka. Ia mengaku kondisi parkir saat ini saja sudah jauh lebih sepi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tantangan Teknis dan Sosial
Dipo, seorang juru parkir yang biasa bertugas di kawasan Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang, menilai penerapan smart parking digital kurang relevan untuk diterapkan di kota kecil seperti Pangkalpinang. Menurut Dipo, tingkat kepadatan lalu lintas di Pangkalpinang tidak sekompleks kota-kota metropolitan seperti Jakarta sehingga sistem digital belum mendesak.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pembayaran digital untuk nominal uang parkir yang relatif sangat kecil. Menurutnya, pembayaran parkir sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 melalui aplikasi justru berpotensi merepotkan baik pengguna maupun juru parkir.
“Masak iya narik parkir seribu dua ribu harus masuk ke handphone. Menurut saya tidak efektif,” katanya.
Peluncuran Super App PKP Smart
Sebelumnya diberitakan, sistem smart parking atau parkir pintar berbasis digital sudah dinyatakan siap untuk diterapkan di Kota Pangkalpinang. Penerapan sistem baru ini nantinya akan mengubah mekanisme pembayaran parkir di wilayah Pangkalpinang menjadi sepenuhnya non-tunai (cashless).
Inovasi ini akan terintegrasi dalam super app PKP Smart, aplikasi layanan digital milik Pemkot Pangkalpinang yang dijadwalkan diluncurkan pada Juli 2026. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan aplikasi tersebut nantinya dapat diunduh masyarakat melalui perangkat Android maupun iOS.
Aplikasi PKP Smart ini diharapkan menjadi platform utama berbagai layanan publik terpadu di Kota Pangkalpinang. “InsyaAllah bulan Juli ini kita launching super app PKP Smart. Di dalamnya ada fitur smart parking yang bisa diunduh melalui Android maupun App Store,” kata Saparudin.
Melalui sistem baru ini, masyarakat yang memarkir kendaraan di tepi jalan Kota Pangkalpinang tidak lagi melakukan pembayaran tunai. Sebagai gantinya, pembayaran dilakukan secara digital melalui skema parkir berlangganan yang telah memiliki dasar hukum peraturan daerah.





