Perkembangan Terbaru Kasus Bentrokan di Katingan
Kasus bentrokan yang terjadi saat operasi penggerebekan dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terus berjalan. Polres Katingan telah menetapkan satu tersangka baru berinisial N, sehingga total ada tiga orang yang diamankan.
Ketiganya diduga memiliki hubungan keluarga dan terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan tiga anggota polisi gugur. Proses hukum kasus ini juga sedang dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
Katingan sebagai Kantong Narkoba
Katingan adalah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah dengan ibu kota Kasongan. Wilayah ini belakangan dikenal sebagai kantong peredaran narkoba, khususnya di Desa Tumbang Kalemei. Beberapa faktor membuat wilayah ini rawan dijadikan basis bagi bandar sabu:
- Geografi terpencil: Wilayah pedalaman hutan dan sungai sulit dijangkau aparat.
- Jaringan lokal kuat: Bandar sabu mendapat perlindungan sosial dari sebagian warga.
- Kontrol hukum lemah: Keberadaan hukum dan pengawasan belum optimal.
Kondisi ini menjadikan Katingan salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Peran Pelaku dalam Penyerangan
Polisi telah mengungkap peran masing-masing tersangka. Menurut Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, tersangka N dijerat dengan pasal penganiayaan berat berdasarkan hasil penyelidikan sementara. Ia diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan terhadap anggota kepolisian saat bentrokan terjadi.
Selain N, dua tersangka lainnya yaitu R dan S atau A juga ditangkap. Tersangka R diduga turut serta dalam tindak pidana tersebut, sementara tersangka S atau A diduga membawa senjata tajam saat bentrokan berlangsung.
Kapolres juga membenarkan bahwa ketiganya memiliki hubungan kekerabatan. Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap lokasi penangkapan tersangka N secara rinci.
Kompolnas Turut Memantau Penanganan Kasus
Perkembangan kasus ini juga menjadi perhatian Kompolnas. Tim Kompolnas mendatangi Kabupaten Katingan untuk memantau langsung proses pengungkapan kasus yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi lainnya menjadi kunci agar pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan lebih maksimal.
Tiga Polisi Gugur Saat Operasi Penggerebekan
Bentrokan terjadi saat aparat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Dalam insiden tersebut, tiga personel Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana, dan Ipda (Anumerta) Sumariyanto.
Selain tiga anggota Polri, seorang warga sipil bernama Teriyo (40), yang merupakan keluarga target operasi, juga meninggal dunia dalam bentrokan tersebut. Aiptu Yudhi Perdana Putra dilaporkan meninggal akibat luka senjata tajam, sementara Ipda Sumariyanto dan Briptu Nopandri Ramadhana sempat hilang setelah menyeberangi sungai untuk menyelamatkan diri sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Penyelidikan Masih Berjalan
Sebelum penangkapan tersangka N, polisi lebih dahulu mengamankan tersangka A pada Jumat (3/7/2026) di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Sehari kemudian, polisi menangkap tersangka R di sebuah rumah kayu di Desa Tumbang Kalemei.
Kapolres menegaskan penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam penyerangan terhadap aparat serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Hingga kini, proses penyidikan dan pengembangan kasus penyerangan terhadap personel Polres Katingan masih terus dilakukan oleh kepolisian.





