Ringkasan Berita:
- M Munir Thowil, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang diduga dianiaya oknum TNi, Serma MS ternyata seorang pemuka agama.
- Dia adalah Wakil Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU), serta bagian dari pengurus Pusat Kesan Pondok Pesantren Langitan.
- Karena itu, banyak pihak bereaksi atas kabar penganiayaan yang dialami sang kiai.
Infomalangraya.net – Terungkap sosok asli M Munir Thowil, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang diduga dianiaya oknum TNI, Serma MS.
Ternyata, selain menjadi kepala MI, Munir Thowil juga seorang pemuka agama.
Dia adalah Wakil Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU), serta bagian dari pengurus Pusat Kesan Pondok Pesantren Langitan.
Karena itu, kabar penganiayaan yang menimpa Munir langsung membuat pihak-pihak terkait bereaksi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU langsung mengajak Munir beserta keluarga, serta jajaran guru MI untuk mengadukan hal itu ke Kantor Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu (17/10/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Bahkan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cangang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan, Syahrul Munir langsung menolak jika kasus ini hanya diselesaikan melalui upaya mediasi dan kekeluargaan.
Tak hanya itu, keluarga santri Ponpes Langitan juga bereaksi.
Berdasarkan kesepakatan bersama LBH NU maupun dengan para alumni keluarga santri Langitan, kasus ini pun dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
Keputusan ini pun diamini Munir yang mengaku sudah bermediasi dengan terduga pelaku.
Munir menegaskan tetap ingin menuntut keadilan saat memberikan keterangan di Kantor PCNU Lamongan, Senin (19/10).
Munir mengungkapkan, mediasi sempat diinisiasi pihak Koramil Glagah dengan mempertemukan keluarga di kediamannya. Namun, upaya tersebut tidak membuatnya menghentikan proses hukum.
“Enggak ada perdamaian. Kemarin dimediasi oleh Wakil Danramil di rumah saya, semua keluarga diundang untuk mediasi. Kalau secara pribadi, sebagaimana disampaikan kuasa hukum saya, saya maafkan. Tapi hukum, tetap dilanjut sampai akhir,” tegas Munir.
Munir mengaku kecewa atas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, anggota TNI, khususnya Babinsa, seharusnya hadir untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
Meski mengaku terluka atas kejadian tersebut, Munir menyatakan tidak gentar menghadapi proses hukum. Ia bahkan mengaku semakin bersemangat untuk memperjuangkan keadilan. “Saya ini mantan keamanan Langitan, sudah terbiasa. Jadi tidak ada trauma, justru tambah berani dan semangat untuk maju menuntut keadilan,” terangnya.
Terkait adanya upaya penyelesaian di luar hukum, Munir membenarkan sempat ada pihak yang memediasi pertemuan di rumahnya.
Namun, keputusan dari keluarga besar, PCNU Lamongan, serta tim kuasa hukum menyepakati laporan di Polisi Militer tidak dicabut dan lanjut untuk proses hukumnya.
Damdim Sampai Kirim Perwakilan ke Ponpes Langitan
Damdim 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan penyesalan atas insiden yang dilakukan anggotanya terhadap Kepala MI, MR.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan kesalahan yang tidak seharusnya terjadi.
Damdom mengaku sudah mengirimkan perwakilan ke Pondok Pesantren Langitan untuk bersilaturahmi dan meminta petunjuk para kiai.
Langkah tersebut dilakukan mengingat Munir merupakan pengurus KESAN Ponpes Langitan sekaligus pengurus MWC NU.
Permohonan maaf juga disampaikan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan dan tentunya dengan korban.
“Tadi pak Danramil Glagah sudah sowan ke Pondok Pesantren Langitan untuk meminta maaf dan memohon arahan, agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Sambil proses hukum dan pemberian sanksi juga tetap ditegakkan” jelasnya.
Deni juga menyampaikan permohonan maaf atas nama komandan dan institusi TNI kepada pihak yang terdampak.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Jadi kami tegaskan lagi. Perkara dugaan penganiayaan tersebut kini berada dalam penanganan Subdenpom, ” tandasnya.
Sementara itu, Danramil Glagah, Kapten Supriyadi ditemui malam ini membenarkan, pada Selasa (20/10/2026) siang tadi sekitar pukul 10.20 WIB telah berkunjung ke Ponpes Langitan bertemu dengan Pengasuh Ponpes, KH M.Maksum Faqih untuk meminta maaf atas insiden yang dilakukan anggotanya.
“Beliau memaafkan dan tetap proses hukum berlanjut,” kata Supriyadi.
Nasib Serma MS

Di bagian lain, terduga pelaku Serma MS sudah ditahan dan kini dalam proses pemeriksaan Subdenpom V/2-3 Lamongan (SubDetasemen Polisi Militer).
Letkol Deni memastikan, Serma MS telah ditarik dari tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Glagah .
Penarikan dan penahanan tersebut merupakan langkah tegas satuan sembari menunggu perkembangan penanganan perkara di Subdenpom.
“Secara tegas, kita tarik dan kami tahan sembari menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom. Benar sekarang sudah ditahan,” ujar Deni saat dikonfirmasi Infomalangraya.net, Selasa (20/10/2026) malam ini.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial setelah seorang guru di sekolah itu mengunggah kronologi kejadian melalui akun Instagram Lamongan Update.
Dalam unggahan tersebut, korban berinisial MR disebut mengalami pemukulan di lingkungan sekolah oleh oknum MS
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah hingga hidungnya dan mengeluarkan darah.
Dugaan penganiayaan itu bermula dari persoalan penggunaan kaos kaki oleh seorang siswa.
Saat kegiatan belajar berlangsung, korban disebut meminta siswa yang tidak mengenakan kaos kaki untuk mengambilnya di rumah.
Namun, permintaan tersebut diduga memicu kesalahpahaman setelah anak salah satu wali murid menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
Wali murid berinisial MS yang disebut-sebut merupakan anggota TNI kemudian mendatangi sekolah untuk menemui korban dan memukulnya.





