:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20261021_Sekte-Kiamat.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemimpin sekte kiamat di Kenya, Paul Mackenzie, bersama 28 pengikutnya dinyatakan divonis bersalah oleh Pengadilan Mombasa atas pembunuhan 190 anak dan satu orang dewasa.
- Para korban tewas akibat didoktrin berpuasa hingga kelaparan demi “bertemu Yesus” sebelum dunia berakhir di Hutan Shakahola.
- Secara keseluruhan, polisi telah menemukan lebih dari 400 jenazah di lokasi tersebut.
- Pembacaan vonis hukuman untuk Mackenzie dijadwalkan pada 6 November 2026.
Infomalangraya.net – Pemimpin sekte kiamat di Kenya, Paul Mackenzie, dinyatakan divonis bersalah atas kasus pembunuhan 190 anak dan satu orang dewasa setelah memerintahkan para pengikutnya membuat anak-anak mereka kelaparan hingga mati.
Doktrin mematikan tersebut disebarkan Mackenzie dengan dalih agar para korban dapat “bertemu Yesus” sebelum dunia berakhir.
Majelis Hakim Pengadilan Mombasa, Kenya, juga menyatakan 28 pimpinan sekte lainnya bersalah dalam perkara yang menewaskan total 191 orang tersebut.
Putusan dibacakan oleh Hakim Diana Kavedza Mochache pada Senin (19/10/2026) setelah persidangan maraton yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa para pengikut Mackenzie meyakini dirinya sebagai sosok juru bicara Yesus.
Ajaran sekte tersebut secara tegas melarang pendidikan formal dan menganggap pengobatan medis modern sebagai bentuk kejahatan.
Hakim mengungkapkan bahwa anak-anak diisolasi dan tidak diberi makan sama sekali, sementara orang tua mereka hanya menyaksikan proses kematian tersebut.
Salah satu terdakwa bahkan membeberkan bahwa Mackenzie pernah memerintahkan agar pengikut yang menolak berpuasa dipaksa “masuk surga” melalui aksi kekerasan berupa tendangan dan pukulan.
Aksi kelaparan massal hingga tewas di Hutan Shakahola, markas sekte tersebut, dipandang pengikutnya sebagai bentuk penyatuan dengan Tuhan.
Mereka yang meninggal dunia justru dirayakan seolah-olah telah “menikah dengan Yesus”.
Seorang saksi turut mengungkap nasib tragis seorang perempuan yang baru melahirkan di lokasi tersebut.
Perempuan itu dilarang menyusui bayinya hingga sang bayi meninggal dunia pada usia 12 hari.
Sang ibu kemudian diperintahkan berpuasa hingga mati agar dapat menyusul anak-anaknya.
Kelegaan Keluarga Korban
Vonis bersalah tersebut membawa kelegaan bagi keluarga korban yang telah bertahun-tahun menuntut keadilan.
Stephen Mwiti (48) kehilangan keenam anaknya dalam tragedi kelam di Hutan Shakahola.
Mantan istrinya bahkan termasuk dalam deretan 28 pimpinan sekte yang ikut divonis bersalah bersama Mackenzie.
“Saya senang karena semua orang telah dinyatakan bersalah,” kata Mwiti kepada BBC di luar gedung pengadilan.
Mwiti menyebut keenam anaknya tewas di dalam hutan tersebut, namun hanya jenazah putranya yang bernama Samuel yang berhasil ditemukan dan dimakamkan secara layak.
Korban lain, Francis Wanje (62), kehilangan delapan anggota keluarganya sekaligus, termasuk dua orang cucunya.
Penemuan Lebih dari 400 Jenazah di Hutan Shakahola
Kasus ini pertama kali terbongkar pada tahun 2023 setelah kepolisian menerima laporan mengenai dugaan anak-anak yang dibuat kelaparan hingga tewas di Hutan Shakahola, kawasan pesisir Kenya.
Pihak berwenang kemudian menemukan ratusan kuburan dangkal di dalam hutan.
Secara keseluruhan, tim evakuasi berhasil menemukan lebih dari 400 jenazah.
Kendati demikian, putusan vonis saat ini baru mencakup 191 kematian, sementara penyelidikan terhadap ratusan jenazah lainnya masih terus berjalan.
Sebagian besar jenazah ditemukan dalam kondisi membusuk parah, sehingga baru 26 korban yang berhasil diidentifikasi.
Para penggali kubur menggambarkan kondisi di lokasi penemuan sangat mengerikan, di mana satu lubang kubur bisa berisi beberapa jenazah bertumpuk, termasuk bayi yang baru berusia beberapa minggu.
James, seorang penggali kubur, mengaku pernah menemukan 12 jenazah anak-anak tersusun bertumpuk dalam satu kuburan.
Penggali kubur lainnya, Salim Karisa, menyebut para pengikut sekte sering kali diselundupkan masuk ke dalam hutan secara diam-diam sehingga aktivitas mereka tidak terdeteksi warga sekitar.
Sekte ini mengatur skema kelaparan massal secara bertahap: anak-anak menjadi kelompok pertama yang diperintahkan berpuasa hingga tewas, disusul kaum perempuan dan pemuda, lalu diakhiri oleh kelompok pria dewasa.
Gereja Ditutup Hingga Pindah ke Hutan Shakahola
Sebelum beroperasi di Shakahola, Mackenzie mendirikan gereja Good News International Ministries pada tahun 2003.
Organisasi ini berkembang pesat hingga memiliki ribuan pengikut di berbagai cabang di Kenya serta mengelola stasiun televisi Times TV untuk memancarkan khotbah dari Malindi.
Dalam khotbahnya mengenai akhir zaman, Mackenzie menentang pendidikan, layanan kesehatan, dan menyebut kartu identitas digital sebagai “tanda setan”.
Setelah tempat usahanya digeledah pada 2017 dan gerejanya resmi ditutup pada 2019, Mackenzie memboyong para pengikutnya masuk dan menetap di tempat penampungan sederhana di tengah Hutan Shakahola.
Peter Shukrani, seorang penyintas, menceritakan bahwa ibunya membuang seluruh obat-obatan yang ia butuhkan karena meyakini hanya Tuhan yang bisa menyembuhkan.
Shukrani yang kritis akhirnya berhasil diselamatkan dari hutan tersebut.
“Aku pasti sudah mati jika tidak diselamatkan dari hutan Shakahola,” ujar Shukrani.
Pandangan berlawanan disampaikan oleh putra kandung Mackenzie, Dan Paul Mackenzie, yang menilai ayahnya merupakan aktor utama di balik pembantaian tersebut.
“Dia adalah pemimpinnya, dia adalah seseorang yang mereka hormati. Jadi dia adalah seorang pembunuh massal,” tegas Dan Paul Mackenzie.
Ancaman Hukuman dan Kasus Hukum Lain
Meskipun Mackenzie dan para terdakwa membantah tuduhan pembunuhan serta mengklaim tidak pernah memaksa pengikutnya berpuasa hingga tewas, pengadilan menolak seluruh pembelaan tersebut.
Presiden Kenya William Ruto sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian lembaga pemerintah dalam mencegah tragedi ini.
Paul Mackenzie dijadwalkan mendengarkan pembacaan putusan hukuman (sentencing) pada 6 November 2026.
Selain perkara ini, Mackenzie masih menghadapi rentetan tuduhan hukum lainnya, meliputi tindak pidana terorisme, radikalisasi, pelanggaran hak pendidikan anak, serta tuduhan pembunuhan 52 orang di Desa Kwa Binzaro yang berjarak 30 kilometer dari Shakahola. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Kelam Sekte Kiamat Kenya, 190 Anak Tewas Kelaparan, Pemimpinnya Kini Divonis Bersalah





