Menjelang pelaksanaan aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebuah simbol visual misterius mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Simbol yang terdiri dari tiga blok warna vertikal dengan kombinasi hijau, biru, dan merah ini menarik perhatian luas dari warganet karena dinilai menyimpan makna mendalam.
Banyak pihak mengaitkan simbol tersebut dengan rekam jejak sejarah serta dinamika kultur suporter sepak bola di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lebih dari itu, kemunculan simbol ini juga dianggap membawa pesan solidaritas yang kuat di tengah gelombang dinamika gerakan mahasiswa serta elemen masyarakat sipil yang sedang bersiap menyuarakan aspirasi mereka.
Fenomena Viral di Media Sosial
Gelombang percakapan mengenai simbol ini berawal dari linimasa platform Threads. Sejumlah warga net ramai memperbincangkan fenomena tersebut melalui berbagai narasi yang mempertanyakan latar belakang di balik kemunculannya. Topik hangat ini memancing rasa penasaran publik, mengingat kombinasi warna tersebut tiba-tiba masif dibagikan menjelang hari aksi turun ke jalan.

Kendati demikian, viralnya simbol tiga warna ini di dunia maya tidak serta-merta membuktikan adanya satu komando terpusat atau organisasi nasional tertentu yang berada di balik pergerakannya. Fenomena ini lebih dilihat sebagai bentuk ekspresi kultural yang merambahi ruang-ruang diskursus publik secara organik.
Tiga Warna dan Akar Sejarah Kultur Suporter Mataram
Untuk memahami secara komprehensif mengapa kombinasi warna hijau, biru, dan merah begitu cepat menarik perhatian masyarakat Yogyakarta, kita perlu menengok kembali perspektif sejarah budaya lokal.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jawa Timur, Fajar Junaedi, memberikan penjelasan mendalam. Menurutnya, ketiga warna tersebut memiliki asosiasi emosional dan historis yang sangat kuat dengan kultur suporter sepak bola di wilayah budaya Mataram.
Dalam pemetaan identitas suporter yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, terdapat pembagian warna yang cukup ikonik:
* Warna biru melekat erat sebagai identitas kebanggaan PSIM Yogyakarta.
* Warna hijau diidentifikasikan dengan pendukung setia PSS Sleman.
* Warna merah merepresentasikan basis suporter Persiba Bantul.
Selain ketiga klub asal DIY tersebut, Fajar juga menyinggung adanya relasi kultural yang erat dengan Persis Solo. Klub kebanggaan masyarakat Surakarta ini juga mengusung identitas warna merah, meskipun basis geografisnya berada di luar wilayah administratif DIY.
Pada masa lalu, kombinasi warna-warna ini kerap menjadi simbol penanda rivalitas yang cukup sengit antarkelompok suporter. Ungkapan-ungkapan provokatif yang bernada teritorial seperti “Mataram is Blue” atau “Mataram is Red”, dulunya sering kali mewarnai atmosfer sepak bola lokal, mencerminkan betapa kuatnya ikatan identitas kelompok yang dibangun di atas warna-warna tersebut.
Transformasi Makna: Dari Rivalitas Menuju Narasi Persatuan
Namun, seiring berjalannya waktu, Fajar mencatat adanya pergeseran makna yang sangat signifikan. Perubahan ini didorong oleh berkembangnya kesadaran kolektif di kalangan masyarakat dan suporter mengenai pentingnya perdamaian, rekonsiliasi, serta kohesi sosial yang lebih luas, terutama setelah peristiwa tragis Kanjuruhan yang meninggalkan duka mendalam bagi dunia sepak bola nasional.

Dari sinilah kemudian lahir narasi besar yang dikenal luas sebagai “Mataram is Love”. Gerakan moral ini secara sadar menempatkan perbedaan identitas klub dan warna bukan lagi sebagai jurang pemisah yang berujung pada permusuhan fisik, melainkan sebagai sebuah mozaik kebersamaan.
“Dulu ketiga warna ini sering dipakai untuk menunjukkan rivalitas. Bahkan sampai ada istilah Mataram is Blue atau Mataram is Red. Tapi setelah tragedi Kanjuruhan, ketiga warna itu justru disatukan lewat gerakan Mataram is Love,” ungkap Fajar.
Melalui kerangka pandang tersebut, warna biru, hijau, dan merah bertransformasi fungsi. Ketiga warna itu kini dibaca tidak hanya sebatas lambang klub sepak bola atau kelompok suporter tertentu, melainkan menjelma menjadi representasi nyata dari kemampuan masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai di tengah keragaman identitas.
Pertemuan Bahasa Visual Suporter dan Gerakan Mahasiswa
Ketika simbol tiga warna ini mendadak muncul di ruang publik menjelang aksi demonstrasi, Fajar menilai fenomena tersebut sangat menarik untuk dianalisis menggunakan pendekatan semiotika. Semiotika merupakan cabang ilmu yang mempelajari tentang tanda, lambang, serta bagaimana proses pembentukan makna terjadi di dalam benak masyarakat.
Dalam kajian semiotika, sebuah warna tidak pernah memiliki arti yang kaku atau permanen. Makna dari sebuah simbol warna sangat cair dan bergantung pada konteks penggunaannya, siapa subjek yang menggunakannya, di mana simbol tersebut ditampilkan, serta peristiwa sosial apa yang sedang melingkupinya.
Di Yogyakarta, masyarakat sudah terbiasa mengenali warna biru, hijau, dan merah melalui keseharian kultur sepak bola. Oleh karena itu, ketika warna-warna yang sama muncul di tengah barisan aksi mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil, publik secara otomatis menghubungkannya dengan memori kolektif tentang sejarah rivalitas, proses perdamaian, serta solidaritas lokal yang telah terbangun.
Fajar juga memberikan catatan menarik mengenai penggunaan atribut penunjang di dunia akademik. Sebagai contoh, ia menyoroti penggunaan jas almamater berwarna biru milik Universitas Islam Indonesia (UII) serta jas almamater merah milik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dalam pembacaan semiotikanya, kehadiran warna-warna almamater kampus ini memunculkan lapisan makna baru yang berlapis ketika beririsan langsung dengan simbol-simbol yang sudah akrab dalam tradisi suporter bola. Sebuah warna terbukti mampu membawa lebih dari satu identitas secara bersamaan. Warna biru, misalnya, pada satu momen bisa merepresentasikan institusi pendidikan tinggi, namun dalam situasi yang berbeda, warna tersebut langsung membangkitkan ingatan publik terhadap identitas kelompok suporter tertentu.
Fenomena ini membuktikan bahwa perbedaan warna tidak semestinya diterjemahkan sebagai ancaman perpecahan. Kelompok-kelompok yang berbeda basis, berbeda latar belakang, maupun berbeda warna bendera tetap memiliki ruang yang sama untuk bersatu menyampaikan aspirasi kolektif demi kepentingan bersama.
Pendekatan visual yang dekat dengan pengalaman hidup sehari-hari masyarakat setempat diyakini membuat pesan yang ingin disampaikan dalam aksi tersebut menjadi jauh lebih mudah dikenali, dipahami, dan diterima oleh masyarakat luas. Simbol-simbol yang mulanya hanya mendominasi tribun stadion kini berhasil menemukan relevansi sosial yang baru di tengah dinamika ruang publik yang lebih luas.
Pesan Sultan HB X: Demonstrasi Tidak Dilarang, Asalkan Tertib

Di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang, wacana mengenai aksi unjuk rasa kembali menjadi sorotan publik di berbagai daerah. Menanggapi situasi ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan secara tegas bahwa kegiatan demonstrasi bukanlah sesuatu yang dilarang oleh hukum maupun aturan yang berlaku di Indonesia. Dalam pandangannya, kepala daerah tidak memiliki kewenangan absolut untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau aspirasi mereka di muka umum. Kendati demikian, beliau tetap mengingatkan agar setiap elemen masyarakat yang akan turun ke jalan selalu menjunjung tinggi prinsip ketertiban serta mematuhi prosedur administratif yang berlaku, salah satunya adalah dengan memberikan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian.
“Ya, demo itu kan tidak dilarang. Ya kalau saya membatasi kan enggak bisa. Kalau ada yang minta mau demo, kan hanya memberitahukan,” ujar Sri Sultan dalam keterangannya. Sehari sebelum pernyataan tersebut dikeluarkan, Sultan juga sempat mempertanyakan substansi serta isu utama yang akan diangkat dalam gelaran aksi tersebut. Ia menekankan bahwa masyarakat luas dipersilakan seluas-luasnya untuk menyuarakan aspirasi mereka, dengan catatan utama agar aksi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan tetap mematuhi aturan hukum yang ada.
Sikap bijak yang ditunjukkan oleh orang nomor satu di Yogyakarta ini pada dasarnya menempatkan dua hal penting dalam posisi yang seimbang, yaitu hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan tanggung jawab moral bersama untuk menjaga keamanan serta ketertiban umum. Terlebih lagi, ketika aksi tersebut direncanakan bertepatan dengan momen penting nasional seperti peringatan Hari Sumpah Pemuda, ruang-ruang publik secara otomatis akan bertransformasi menjadi titik temu bagi beragam aspirasi, latar belakang identitas, serta kepentingan masyarakat yang majemuk.
Demo di Jakarta, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Sementara itu, gelombang aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar juga dijadwalkan akan meletus di ibu kota negara, Jakarta. Aksi massa kali ini diprediksi akan menjadi gerakan lintas elemen yang masif, karena tidak hanya digerakkan oleh kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ternama, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari kaum buruh, petani, serta berbagai kelompok masyarakat sipil lainnya yang merasa resah dengan kondisi bangsa saat ini. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil yang tergabung di dalam wadah Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) telah mengagendakan turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. 
Aksi unjuk rasa akbar yang mengusung narasi besar dengan tanda pagar #IndonesiaSadar ini rencananya akan dipusatkan di sekitar kawasan strategis Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada siang hari menjelang sore. Rencana aksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namoradiarta Siahaan. Keterangan tersebut ia sampaikan di sela-sela acara Konsolidasi Akbar yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus lain yang turut bergabung dalam aliansi komite tersebut, yang bertempat di kampus Universitas Indonesia.
Dalam pemaparannya, Namoradiarta menjelaskan bahwa proses konsolidasi lintas elemen ini sengaja dilakukan sebagai wadah strategis untuk merumuskan sekaligus menampung berbagai bentuk kemarahan, kekecewaan, dan keresahan publik terhadap rangkaian kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
* "Kita juga menyiapkan pertama, bagaimana cara memastikan bahwa ruang, bahwa titik, bahwa pelaksanaan aksi di tanggal 28 di Bundaran HI nanti, itu tidak hanya menjadi tempat aksi bagi mahasiswa semata, tapi juga jadi tempat aksi bagi mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh dan seluruh unsur-unsur rakyat," tegas Namoradiarta saat memaparkan konsep aksi di hadapan para peserta konsolidasi.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa metode penyampaian aspirasi dalam aksi kali ini dirancang sedemikian rupa agar tidak monoton. Kegiatan unjuk rasa tidak akan sekadar diisi dengan aksi orasi di atas mobil komando, melainkan akan dikemas melalui berbagai kegiatan yang lebih kreatif, menyenangkan, bersifat inklusif, serta dijamin aman bagi seluruh lapisan masyarakat yang ikut turun ke jalan.
Dalam momentum demonstrasi di bawah panji #IndonesiaSadar tersebut, BEM UI bersama aliansi rakyat dijadwalkan akan membawa dan menyuarakan lima poin tuntutan utama. Tuntutan ini mencakup spektrum persoalan nasional yang sangat luas, mulai dari krisis lingkungan hidup, permasalahan ekonomi kerakyatan, carut-marut sektor pendidikan, persoalan reformasi hukum, hingga isu hak asasi manusia serta pelemahan demokrasi. Berikut adalah rincian dari lima isu utama yang menjadi fokus perhatian aliansi gerakan mahasiswa dan rakyat:
1. Sektor Lingkungan Hidup
Aliansi mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan berbagai bencana ekologis masif yang terjadi di tanah air, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai status bencana nasional. Desakan serupa juga harus diberlakukan terhadap bencana alam parah yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Sumatera, dan berbagai daerah rawan bencana lainnya di seluruh penjuru Indonesia.
"Kita tidak mengerti alasan kenapa pemerintah tidak kunjung mau menetapkan sebagai status bencana nasional. Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengaku tersebut," ungkap Namoradiarta dengan nada penuh kekecewaan.
2. Sektor Ekonomi Kerakyatan
Tuntutan kedua berfokus pada kebijakan fiskal negara, di mana pemerintah diminta untuk secara serius mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sepenuhnya diarahkan demi kepentingan kesejahteraan rakyat. Aliansi juga mendesak penghentian segala bentuk pemborosan anggaran negara yang dialokasikan untuk kepentingan politik praktis melalui program-program yang dinilai populis belaka, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kebijakan Dana Desa Mandiri Produktif (KDMP) yang implementasinya dinilai kurang tepat sasaran.
3. Sektor Pendidikan Nasional
Dalam bidang pendidikan, mahasiswa menuntut agar pemerintah segera mengambil kebijakan konkret untuk menurunkan beban biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal dan memberatkan masyarakat kelas bawah. Selain itu, negara dituntut untuk mewujudkan akses layanan dasar pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
4. Sektor Reformasi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
Poin keempat menyoroti persoalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Aliansi mendesak agar praktik penyalahgunaan instrumen hukum demi melanggengkan kekuasaan serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) harus dihentikan seketika.
"Kita melihat bahwa pada sektor tersebut, tuntutan yang dibawakan pada reformasi mengenai reformasi hukum dan juga stop KKN belum juga punya selesai. Masih ada Undang-Undang TNI, masih ada KUHP, masih ada undang-undang misalnya P2SK yang masih yang yang itu jelas sekali itu bentuk-bentuk autocratic legalism atau legislasi untuk kekuasaan," tuturnya mengkritisi produk legislasi kontroversial.
5. Sektor Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi
Tuntutan terakhir berkaitan erat dengan perlindungan terhadap kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi di ruang publik. Aliansi menyerukan agar negara menghentikan pembungkaman suara kritis.
"Kami menyuarakan masih banyak, masih ada ribuan teman-teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman-teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan juga desa-desa dan kota-kota yang menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil," pungkasnya, menutup deretan tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa akbar tersebut.




