Cinta Kepada Indonesia dalam Perspektif Salafi

Di Indonesia, cinta terhadap negara sering kali diukur dari seberapa keras seseorang menyampaikan slogan kebangsaan. Namun, ironisnya, ketika cinta itu diwujudkan dalam bentuk ketertiban, ketaatan hukum, dan sikap damai, justru sering dikaitkan dengan keraguan. Di sinilah, kelompok Salafi sering disalahpahami.
Salafi tidak menjual nasionalisme melalui retorika emosional atau simbolisme berlebihan. Namun, menganggap Salafi tidak mencintai Indonesia hanya karena tidak berisik adalah kesimpulan yang tergesa-gesa dan keliru. Cinta kepada negara dalam perspektif Salafi bukanlah sekadar wacana, tetapi tindakan nyata yang ditunjukkan melalui sikap menjaga stabilitas dan mencegah kerusakan.
Cinta Negara yang Tenang dan Konsisten
Dalam manhaj Salafi, mencintai negara tidak diwujudkan melalui jargon, melainkan melalui sikap menjaga stabilitas dan menghindari kerusakan. Prinsip Islam yang menekankan larangan membuat kekacauan (fitnah) dan kewajiban menjaga kemaslahatan umum menjadi fondasi utama.
Karena itu, penolakan terhadap pemberontakan, kekerasan, dan konflik horizontal justru merupakan bentuk nyata cinta Salafi kepada Indonesia. Negara yang aman dan bertahan lama tidak lahir dari kegaduhan permanen, tetapi dari masyarakat yang tertib dan patuh pada hukum.

Jika ukuran cinta negara adalah kontribusi terhadap stabilitas sosial, maka Salafi berada pada barisan yang konsisten menjaga hal tersebut. Bentuk cinta ini bukan sekadar wacana, tetapi terlihat dari sikap para tokoh Salafi di Indonesia yang secara konsisten menolak kekerasan dan mengajarkan ketaatan hukum.
Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, misalnya, dikenal tegas menolak terorisme, pemberontakan, dan segala bentuk tindakan yang merusak keamanan negara. Dalam ceramah-ceramahnya, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menaati pemerintah dalam perkara yang tidak bertentangan dengan syariat.
Hal serupa tampak pada Ustaz Firanda Andirja dan Ustaz Abdul Hakim Abdat, yang fokus pada dakwah ilmu, pendidikan akidah, dan pembinaan akhlak. Dakwah mereka berlangsung di masjid dan majelis ilmu, bukan di ruang agitasi politik. Sikap ini menunjukkan bahwa Salafi tidak menjadikan negara sebagai musuh, melainkan sebagai ruang hidup bersama yang harus dijaga.
Dakwah Moral, Bukan Agenda Kekuasaan
Bentuk cinta Salafi pada Indonesia juga tampak dari orientasi dakwahnya. Fokus utama Salafi adalah perbaikan individu: akidah yang lurus, ibadah yang benar, dan akhlak yang baik. Keyakinannya sederhana, tetapi mendasar: masyarakat yang bermoral akan melahirkan negara yang kuat.
Alih-alih mengejar kekuasaan atau memaksakan perubahan sistem negara, Salafi memilih jalur pendidikan dan pembinaan jangka panjang. Pendekatan ini mungkin tidak heroik, tetapi justru strategis. Negara tidak runtuh karena perbedaan pandangan, tetapi karena kekerasan dan kerusakan moral yang dibiarkan.

Sayangnya, ketenangan semacam ini jarang dianggap sebagai kontribusi karena tidak sensasional dan tidak memancing konflik. Mereka tidak berteriak, tidak berkampanye, tetapi justru menjaga ketenangan dan ketertiban. Ini adalah bentuk cinta yang tenang, tetapi sangat penting bagi keberlangsungan bangsa.
Sakitnya Mencintai Indonesia sebagai Salafi
Namun, tidak semua cinta terasa manis. Bagi sebagian Salafi, mencintai Indonesia justru kerap terasa sunyi dan melelahkan. Di satu sisi, mereka diajarkan untuk taat hukum, menolak kekerasan, dan menjaga ketertiban. Di sisi lain, setiap kali isu terorisme mencuat—bahkan yang terjadi jauh dari Indonesia—kecurigaan tetap diarahkan kepada mereka.
Tidak peduli bahwa mereka menolak ideologi kekerasan tersebut, stigma tetap dilekatkan. Salafi diminta setia kepada negara, tetapi kesetiaannya sering tidak diakui. Mereka tidak memberontak, tidak memprovokasi, dan tidak menciptakan kekacauan. Namun, justru karena sikap ini, mereka dianggap “terlalu diam” untuk dipercaya. Seolah-olah cinta kepada Indonesia harus selalu diekspresikan dengan teriakan agar dianggap sah.

Yang lebih menyakitkan, Salafi kerap dipaksa bertanggung jawab atas tindakan yang tidak mereka lakukan, ideologi yang mereka tentang, dan kelompok yang justru mereka kritik. Kesalahan segelintir orang dijadikan alasan untuk mencurigai jutaan warga negara yang hidup damai. Meski demikian, Salafi tetap memilih bertahan pada jalur damai. Bukan karena lemah, melainkan karena meyakini bahwa merusak negeri sendiri—bahkan atas nama pembelaan—bukanlah bentuk cinta.
Nasionalisme Tanpa Konflik Akidah

Salafi tidak memandang Indonesia sebagai negara yang harus dilawan atau diganti. Selama kebebasan beribadah dijamin dan hukum tidak memaksa pelanggaran akidah, negara adalah kesepakatan yang sah. Nasionalisme Indonesia tidak diposisikan sebagai tandingan iman.
Persoalan muncul ketika nasionalisme dipakai sebagai alat untuk menguji keimanan, atau ketika ketaatan beragama dicurigai sebagai ancaman politik. Bentuk cinta Salafi pada Indonesia tidak selalu hadir dalam sorak-sorai. Ia tampak dalam sikap tertib, dakwah damai, penolakan kekerasan, dan ketaatan hukum—sebagaimana dicontohkan oleh tokoh-tokohnya.
Indonesia tidak hanya membutuhkan warga negara yang pandai berslogan, tetapi juga warga yang tidak merusak. Dalam hal ini, Salafi telah lama menunjukkan bahwa mencintai agama dan setia kepada negara dapat berjalan beriringan, meski sering tidak mendapat tepuk tangan.





