Penjelasan Dinas Pendidikan Kayong Utara Terkait Proyek Pendidikan yang Belum Selesai
Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara memberikan penjelasan terkait proyek-proyek pendidikan yang masih dalam proses pengerjaan dan belum selesai sesuai jadwal. Hal ini menjadi perhatian publik setelah beberapa paket pekerjaan dinilai tidak berjalan sesuai rencana.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, menyatakan bahwa mayoritas proyek masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, pihaknya mengelola sebanyak 111 paket pekerjaan dengan total nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Namun, tiga paket di antaranya tidak dapat direalisasikan karena kendala kewenangan, sehingga tidak bisa dilanjutkan sesuai rencana awal. “Dari total paket pekerjaan tersebut, sebanyak 40 paket telah selesai sepenuhnya dan anggarannya sudah dicairkan kepada penyedia jasa,” ujar Jumadi saat dikonfirmasi, Senin 6 Januari 2026.
Sementara itu, sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Tingkat progres dari proyek-proyek tersebut bervariasi. Beberapa proyek telah mencapai progres sekitar 70 persen, sedangkan yang lain masih berada di kisaran 50 persen pengerjaan.
Jumadi menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah memberikan perpanjangan waktu penyelesaian hingga maksimal 50 hari kalender. Perpanjangan waktu ini tetap disertai dengan penerapan denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.
“Perpanjangan waktu diberikan sesuai aturan, dan denda tetap dikenakan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja,” tegasnya.
Terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya paket pekerjaan yang diarahkan kepada pejabat daerah tertentu maupun yang dikaitkan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kayong Utara, Jumadi memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan oleh publik. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi maupun data dan fakta yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Kondisi Proyek Pendidikan di Kayong Utara
Beberapa proyek pendidikan di Kayong Utara masih dalam proses pengerjaan. Meskipun ada beberapa proyek yang telah selesai, banyak yang masih dalam tahap penyelesaian. Berikut adalah rincian progres dari beberapa paket pekerjaan:
- Paket yang telah selesai: Sebanyak 40 paket pekerjaan telah selesai sepenuhnya dan anggarannya sudah dicairkan kepada penyedia jasa.
- Paket yang sedang dikerjakan:
- Beberapa proyek telah mencapai progres sekitar 70 persen.
- Sisanya masih berada di kisaran 50 persen pengerjaan.
Perpanjangan Waktu dan Denda Keterlambatan
Untuk menyelesaikan proyek yang belum selesai sesuai jadwal kontrak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah memberikan perpanjangan waktu penyelesaian hingga maksimal 50 hari kalender. Namun, perpanjangan waktu ini tetap disertai dengan penerapan denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.
Jumadi menegaskan bahwa perpanjangan waktu diberikan sesuai aturan yang berlaku, dan denda tetap dikenakan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Isu Terkait Penggunaan Dana Pemerintah Daerah
Beberapa warga dan masyarakat sempat berspekulasi tentang dugaan penggunaan dana pemerintah daerah untuk proyek yang diarahkan kepada pejabat tertentu atau dikaitkan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi maupun data dan fakta yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.





