Demonstrasi Mahasiswa Kalsel Menolak Pilkada Melalui DPRD
Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat, tepat di depan Gedung DPRD Kalsel, Senin (19/1/2026) siang. Demonstrasi ini merupakan unjuk rasa jilid II mahasiswa yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi datang dengan membawa spanduk dan poster. Mereka bergantian menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa Pilkada tidak langsung mengancam kedaulatan rakyat. Aparat kepolisian, tentara, dan dinas perhubungan terlihat melakukan pengamanan, termasuk mengatur arus kendaraan.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK disertai beberapa anggota Komisi I pun menemui demonstran. Mereka duduk bersama mahasiswa. “Kami sangat sependapat dengan adik-adik karena pesta demokrasi lima tahun sekali itu juga harus dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” ujarnya. Dia pun menegaskan aspirasi mahasiswa menjadi perhatian DPRD Kalsel dan akan disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Tak hanya soal Pilkada, mahasiswa memanfaatkan dialog tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan di Kalsel. Di antaranya banjir tahunan serta maraknya aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Setelah berdialog singkat di jalanan, mahasiswa meminta agar penyampaian aspirasi dilanjutkan ke ruang rapat paripurna DPRD Kalsel.
Ada sejumlah tuntutan yang dibacakan Koordinator Pusat BEM se-Kalsel, Irfan Naufal. Di samping mengenai Pilkada, mahasiswa menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat sejumlah pejuang demokrasi yang ditahan polisi. Mereka juga mendesak audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, serta penindakan hukum tegas terhadap pihak yang menjadi penyebab krisis ekologis di Kalsel.
BEM se-Kalsel pun menagih janji pemerintah atas nota kesepahaman pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus, yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial-lingkungan yang memadai.
Usai pembacaan tuntutan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menandatangani surat dukungan. Dia mengatakan surat tuntutan BEM se-Kalsel bakal disampaikan ke DPR RI pada pekan ini. “Insya Allah tanggal 23 atau 24 (Januari) disampaikan. Nanti kami buktikan lewat dokumentasi, sesuai kesepakatan dengan mahasiswa,” ujarnya.
Sedang Wakil Ketua DPRD Kalsel M Alpiya Rakhman menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk agenda pembahasan resmi, baik di tingkat daerah maupun nasional. “Kalau istilah Banjar itu pandiran digetek lah. Belum masuk pembicaraan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Artinya tahun ini tidak ada pembahasan,” ujarnya.
Terpisah Koordinator Social Justice Institute Kalimantan (SJIK), Wira Surya Wibawa, mengatakan wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD dinilai bukan hanya persoalan teknis pemilu. Wacana ini menyentuh fondasi demokrasi lokal dan relasi kekuasaan antara rakyat dan elite politik, khususnya di daerah kaya sumber daya seperti Kalimantan.
Ia pun menilai wacana Pilkada tidak langsung berpotensi menciptakan persoalan demokrasi jangka panjang. “Ini bukan soal efisiensi biaya politik semata. Ini soal masa depan partisipasi publik, kedaulatan rakyat, dan arah tata kelola daerah,” tegasnya, Senin.
Ia memperingatkan, dalam jangka panjang Pilkada via DPRD berisiko melahirkan krisis legitimasi kepala daerah, karena orientasi pertanggungjawaban bergeser dari rakyat ke elite partai dan DPRD. “Hubungan emosional dan politik antara kepala daerah dan warga bisa semakin jauh. Demokrasi lokal direduksi menjadi prosedur elitis,” katanya.
SJIK juga menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi memperkuat oligarki dan politik transaksional. Alih-alih menghilangkan politik uang, praktik itu disebut justru berisiko berpindah dari ruang publik ke ruang lobi tertutup antar-elite. “Biaya kampanye massal memang bisa berkurang, tapi digantikan biaya lobi politik yang lebih sempit dan sulit diawasi. Ini berbahaya,” ujarnya.
Dampak lainnya adalah melemahnya akuntabilitas dan kontrol publik. Kepala daerah yang dipilih DPRD dinilai cenderung kurang responsif terhadap aspirasi warga karena tidak menghadapi konsekuensi elektoral secara langsung. Menurut Wira, persoalan Pilkada langsung seperti politik uang dan biaya tinggi seharusnya diselesaikan melalui reformasi sistem, bukan dengan mencabut hak politik rakyat. “Solusinya adalah penguatan pengawasan, reformasi pendanaan politik, dan pendidikan politik warga. Bukan menarik kembali hak memilih dari rakyat,” tegasnya.





