Penangkapan 15 Orang Termasuk Wali Kota Madiun oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi senyap pada Senin (19/1/2026), yang mengakibatkan penangkapan sebanyak 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi dan Kepala Dinas PUPR Thariq Megah. Operasi ini dilakukan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, dan menjadi perhatian masyarakat luas.
9 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Setelah operasi tersebut, sembilan orang dari jumlah total 15 orang yang ditangkap dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang dibawa adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Pejabat Lain Turut Terlibat
Selain Maidi, beberapa pejabat lain juga turut terlibat dalam operasi ini. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. Sementara Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Kepala Dinas PUPR lainnya, Suwarno, sempat dimintai keterangan di Mapolres Madiun, namun tidak ikut dibawa ke Jakarta.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengonfirmasi penggunaan fasilitas Polres untuk pemeriksaan. Ia menyebut bahwa pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan.
Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Maidi diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini menjadi salah satu alasan utama KPK melakukan operasi tersebut.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Tiba di Gedung KPK
Maidi akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026) sekira pukul 22.36 WIB. Ia tiba menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam yang diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta. Saat tiba di gedung KPK, Maidi mengenakan jaket biru, topi biru, serta celana bahan hitam. Ia sesekali melempar senyum ke arah wartawan dan membawa tas besar berwarna biru serta pouch.
Meski tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi, Maidi tetap menunjukkan sikap tenang. Ia sempat melontarkan pernyataan mengenai dedikasinya terhadap Kota Madiun saat dicecar pertanyaan oleh awak media di lobi gedung KPK.
“Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucap Maidi singkat sebelum memasuki gedung KPK.
Proses Hukum 1×24 Jam
Kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Status mereka akan segera kami umumkan setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih selesai dilakukan,” tambah Budi Prasetyo.
Tanggapan PSI Jatim
Terkait penangkapan Wali Kota Maidi, Partai Solidaritas Indonesia Jawa Timur (PSI Jatim) selaku partai yang mengusung Maidi saat Pilkada 2024, menghormati proses hukum KPK yang diketahui mengamankan Maidi. Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, mengatakan semua pihak harus menghormati proses ini.
“Kita harus menghormati apa yang dilakukan oleh KPK,” kata Erick kepada Infomalangraya.net, Senin (19/1/2026).




