Penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah
Kadishub Bengkulu Tengah, Ariawan, telah membenarkan bahwa ketua panitia lomba kicau burung SMM yang menjadi sorotan publik adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Bengkulu Tengah. Informasi ini muncul setelah adanya dugaan penggelapan dana dalam kegiatan tersebut.
Status ASN dan Penjelasan dari Kadishub
Ariawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui informasi terkait status ketua panitia lomba kicau burung tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.
“Iya, saya sudah mengetahui informasi tersebut dan memang yang bersangkutan ASN di Dishub Bengkulu Tengah,” ujar Ariawan, Senin (19/1/2026).
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan lomba kicau burung tidak memiliki keterkaitan dengan kedinasan. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
“Belum bisa komentar apapun, karena kegiatan itu tidak ada hubungan dengan kedinasan. Kemudian sekarang juga semuanya masih berproses,” tambahnya.
Sanksi bagi ASN Jika Terbukti Melanggar
Meski demikian, Ariawan memastikan bahwa sanksi akan tetap diberikan jika nanti yang bersangkutan terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN.
“Kedepan kalau sampai berurusan dengan hukum dan terbukti, tentu akan ada sanksinya. Tetapi kalau sekarang ini kami belum bisa berkomentar apapun,” jelasnya singkat.
Dugaan Penggelapan Dana Masih Berproses
Sebelumnya, dugaan penggelapan dana lomba kicau burung yang digelar di Bengkulu pada Minggu (18/1/2026) viral di media sosial. Peristiwa tersebut menuai protes dari para peserta dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka secara resmi terkait perkara tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Wali Kota Jadi Korban
Sebelumnya diberitakan, lomba kicau burung bergengsi bertajuk Seduluran Murai Mania (SMM) Goes to Bengkulu yang digelar di Wahana Surya, Kabupaten Bengkulu Tengah, berakhir ricuh dan merugikan puluhan peserta dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kericuhan ini tidak hanya berdampak bagi masyarakat umum, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing, juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Dalam video yang dibagikan akun @Zuldin Ozil, sambil menunjukkan bukti keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, Ronny mengatakan ia menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
“Itu ada pak polisi, ada senior-senior, kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan ini telah mencoreng nama Bengkulu di kalangan pencinta burung.
“Bikin malu,” katanya singkat.
Laporan ke Polda
Kini, puluhan peserta resmi melaporkan panitia penyelenggara ke Polda Bengkulu pada Minggu (18/1/2026) malam atas dugaan penipuan dan penggelapan dana lomba dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Laporan disampaikan para peserta lomba melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu. Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat usai pelaksanaan lomba SMM Goes to Bengkulu yang semula mendapat antusiasme tinggi dari komunitas kicau mania. Ajang tersebut diharapkan menjadi wadah silaturahmi sekaligus kompetisi prestisius bagi para pecinta burung kicau.
Namun, acara justru berujung kericuhan akibat tidak adanya kejelasan pembagian hadiah dan pengembalian uang pendaftaran kepada peserta.
Fokus laporan peserta tertuju pada ketua pelaksana lomba berinisial HP, yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
HP dilaporkan bersama panitia penyelenggara lainnya karena dinilai bertanggung jawab atas penyelenggaraan lomba kicau burung tersebut.




