Penyidik Polda Metro Jaya Masih Lakukan Klarifikasi Saksi Terkait Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Laporan tersebut menuduh bahwa Pandji diduga melakukan penghasutan dan penistaan agama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik saat ini masih dalam proses klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk memperkuat peristiwa yang dilaporkan.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Menurut informasi yang diperoleh, belum ada pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor. “Belum melakukan pemanggilan terhadap Saudara PP,” ujar Budi dalam keterangannya. Proses penyelidikan ini dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari para pelapor serta ahli yang relevan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pelapor. Selain itu, pihaknya juga terus mengumpulkan keterangan dari para ahli untuk membantu memahami batasan antara kebebasan berekspresi, seni di ruang publik, dan ketentuan pidana yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bagaimana mengkonstruksikan batasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Itu terus kami lakukan, sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keberimbangan,” jelas Iman.
Alat Bukti yang Dikumpulkan
Menurut Iman, penyidik tidak hanya mengandalkan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor, tetapi juga terus mencari alat bukti tambahan. Hal ini dilakukan agar proses penegakan hukum tetap transparan dan berimbang. Beberapa barang bukti yang sudah diterima antara lain:
- Flashdisk dengan beberapa unggahan video narasi
- Dokumen lain berupa tangkapan layar percakapan
- Foto-foto yang berkaitan dengan laporan
Materi yang Dilaporkan
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, sebagai pelapor merasa dirugikan atas pernyataan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy-nya. Materi tersebut menyebut bahwa pemberian konsesi tambang kepada NU merupakan “imbalan” dari pemerintah. Rizki menilai pernyataan tersebut sebagai fitnah dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Sebenarnya NU itu sendiri, saya sebagai santri jalanan dan warga nahdliyin, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini jauh sebelum ada kemerdekaan dari sisi pondok pesantren, masjid, dan edukasi tentang agama di republik ini. Bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Lalu kemudian didiskreditkan oleh Pandji bahwa NU mengikuti politik praktis dan mendapatkan tambang,” jelas Rizki.
Dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ yang tayang di platform Netflix, Pandji menyampaikan berbagai kritikan berbalut komedi terhadap kondisi Indonesia. Salah satu topik yang ia singgung adalah ormas keagamaan yang menerima konsesi tambang dari pemerintah. Termasuk NU dan Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pandji menilai bahwa apa yang diterima oleh dua organisasi Islam tersebut sebagai bentuk balas jasa pemerintah. Namun, hal ini menimbulkan kontroversi dan menjadi dasar bagi laporan yang diajukan oleh Angkatan Muda NU.





