Wali Kota Madiun, Maidi, Terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan KPK
Wali Kota Madiun, Maidi, kini menjadi perhatian publik setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keterlibatan Maidi dalam dugaan korupsi yang melibatkan proyek dan dana sosial. Selain itu, kekayaannya yang mencapai lebih dari Rp18 miliar juga menjadi sorotan.
Harta Kekayaan yang Menarik Perhatian
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698. Angka ini mencakup berbagai aset seperti properti, kendaraan, serta tabungan. Hal ini memicu spekulasi tentang sumber dan pengelolaan kekayaan tersebut.
Profil Singkat Wali Kota Madiun
Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd lahir di Kabupaten Magetan pada 12 Mei 1961. Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025-2030 bersama wakilnya, F Bagus Panuntun. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024 berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.
Maidi memiliki latar belakang sebagai guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan didukung oleh lima partai politik dalam Pilkada Madiun 2018, yaitu PDI-P, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP.
Riwayat Karier
Riwayat karier Maidi mencerminkan dedikasi dan pengalaman yang luas dalam bidang pendidikan dan pemerintahan:
- Guru Geografi SMAN 1 Madiun 1989-2002
- Kepala SMAN 2 Madiun 2002
- Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2002
- Pj Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2003
- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, 6 Desember 2005
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun 2006
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009- Februari 2018
- Walikota Madiun Periode 2019-2024
Riwayat Organisasi
Maidi juga aktif dalam berbagai organisasi selama masa karier:
- Pengurus PGRI 2000-2005
- Ketua KORPRI 2009-2018
- Kwarcab Kota Madiun
Pendidikan
Pendidikan Maidi mencakup berbagai jenjang:
- SD Ngancar 1974
- SMP Negeri Plaosan 1977
- SMA Negeri 3 Madiun 1981
- S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 (Drs)
- S1 Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)
- S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)
- S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002 (M.Pd)
- S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2023 (Dr)
Dugaan Kasus Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa tim penindakan KPK sedang melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun sejak pagi hari. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek dan dana sosial perusahaan di wilayah Kota Madiun. Ini menunjukkan bahwa kasus yang menimpa Maidi tidak hanya terkait dengan harta kekayaannya, tetapi juga dengan tindakan korupsi yang dilakukan dalam menjalankan jabatannya.





