Operasi Tangkap Tangan KPK di Madiun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Penindakan ini menjadi OTT kedua KPK sepanjang 2026, setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut menjerat lima orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Dalam operasi senyap di Madiun, KPK tidak hanya mengamankan Maidi, tetapi juga total 15 orang lainnya. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta pihak swasta yang diduga terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan itu. “Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang melakukan kegiatan penindakan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun karena dugaan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihak-pihak yang terjaring OTT diduga terlibat praktik “uang jatah” atau fee proyek. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan proyek serta pemanfaatan dana CSR di wilayah Madiun.
Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Usai penindakan, KPK membawa sembilan dari total 15 orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Maidi bersama delapan orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.34 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, Maidi datang menggunakan mobil hitam bernomor polisi B 2161 UIC. Ia tampak mengenakan jaket biru, topi hitam, dan celana panjang hitam. Sambil membawa tas berwarna biru muda dan sebuah pouch hitam, Maidi sempat melempar senyum dan memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung KPK.
Kadis PUPR Kota Madiun Turut Diamankan
Selain Wali Kota Madiun Maidi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, pada Senin (19/1/2026). Pantauan di Mapolres Madiun menunjukkan Thariq berada dalam rombongan pihak yang dibawa penyidik KPK. Mengenakan masker putih dan jaket hitam, ia terlihat masuk ke dalam mobil tim KPK sambil membawa tas kecil berwarna hitam.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Thariq memilih irit bicara dan langsung menuju kendaraan meski dicecar pertanyaan oleh awak media. Informasi di lapangan juga menyebutkan sejumlah orang yang diduga staf maupun kepala bidang di Dinas PUPR ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Pengawalan
Kepala Polres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.30 hingga sekitar 17.30 WIB. Meski demikian, pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci siapa saja yang diperiksa oleh tim KPK. Usai pemeriksaan, beberapa pihak yang diperiksa, termasuk Maidi, dibawa ke Surabaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
“Kami hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan mengawal petugas serta para terperiksa ke Surabaya. Setelah itu kemungkinan ke Jakarta,” ujar Kemas.





