Infomalangraya.net, JAKARTA – Pagi ini kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Rabu (21/1) yang mencakup berbagai isu penting terkait guru PPPK, honorer muda yang menjadi CPNS, serta reaksi dari aliansi R2 dan R3 terhadap kebijakan pemerintah. Berikut adalah rangkuman lengkapnya:
1. Guru PPPK Berada di Persimpangan, Pilih Pengabdian atau Keutuhan Keluarga
Banyak guru PPPK jenjang SMA sederajat kini menghadapi dilema berat. Mereka harus memilih antara pengabdian kepada negara atau menjaga keutuhan keluarga. Hal ini disampaikan oleh para guru PPPK di Provinsi Riau yang merasa kesulitan akibat jarak penempatan kerja yang jauh dari domisili asal.
Beberapa dari mereka mengaku mengalami beban mental dan finansial yang semakin berat. Kondisi ini membuat banyak dari mereka merasa terjebak dalam situasi sulit, di mana tuntutan untuk tetap bekerja di tempat yang jauh dari keluarga menjadi tantangan besar.
2. Keputusan Resmi: Honorer Muda Jadi CPNS, Usia di Atas 35 Tahun PPPK
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah melakukan verifikasi tahap akhir terhadap 546 honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) CPNS dan PPPK formasi 2021. Proses ini sempat tertunda namun kini mulai diproses.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari, Alberthina Porulery, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses akhir setelah perbaikan berkas yang sempat dikembalikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pengangkatan honorer sebagai ASN.
3. Aliansi R2 R3 Minta Prabowo Terbitkan Keppres Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh
Aliansi R2 R3 Indonesia mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang bertujuan mengangkat pegawai PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menegaskan bahwa Presiden Prabowo diharapkan bersikap adil dan tidak hanya memberikan perhatian kepada petugas makan bergizi gratis (MBG). Ia menilai bahwa kebijakan yang tidak adil dapat memicu ketidakpuasan di kalangan pegawai PPPK.
4. Aliansi R2 R3 Siap Aksi Besar-besaran Jika Tidak Diangkat PPPK Penuh Waktu
Aliansi R2 R3 Indonesia bersiap melakukan aksi besar-besaran jika Presiden Prabowo tidak menggubris permintaan mereka. Mereka menuntut agar pegawai PPPK paruh waktu diangkat menjadi ASN penuh waktu seperti petugas MBG.
Aksi turun ke jalan dinilai sebagai cara terbaik untuk menarik perhatian pemerintah dan memastikan aspirasi mereka didengar. Dengan demikian, mereka berharap kebijakan yang lebih adil bisa diterapkan bagi seluruh pegawai pemerintah.
5. BKN: Kepala Daerah Jangan Ragu Melakukan Relokasi PPPK, Prosesnya 5 Hari Saja
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, mengimbau kepala daerah untuk tidak ragu melakukan relokasi dan remapping terhadap PPPK. Menurutnya, proses tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hari.
Prof. Zudan menekankan bahwa peran menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mengelola ASN di instansinya masing-masing. Kewenangan ini mencakup pengangkatan, pemindahan, promosi, hingga pemberhentian ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Melalui kewenangan yang jelas, sebagai PPK instansi, semestinya tidak perlu lagi ada keraguan apalagi kekhawatiran akan pelanggaran aturan, sanksi administratif, hingga konsekuensi hukum, dalam melakukan mutasi dan redistribusi pegawai,” ujar Kepala BKN.





