Program Permata Jatim Diresmikan di Kelurahan Bendomungal
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, baru-baru ini meresmikan program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi atau yang dikenal dengan nama Permata Jatim. Peresmian dilakukan di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Acara berlangsung pada hari Rabu (21/1/2026) dan menjadi langkah nyata dalam upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan manusiawi. Selain fokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, penataan kawasan juga mengedepankan aspek sosial dan ekonomi, serta memaksimalkan potensi lokal di sekitar wilayah tersebut.
Pendekatan Komprehensif dalam Penanganan Kawasan Kumuh
Khofifah menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menyatakan bahwa diperlukan pendekatan yang komprehensif, terstruktur, dan terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sebagai tindak lanjut dari UU tersebut, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh. Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Di Kabupaten Pasuruan, luas kawasan kumuh mencapai 440,44 hektare. Sementara itu, luasan kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal adalah 11,82 hektare dengan status masuk dalam kategori kumuh ringan.
Anggaran dan Kegiatan Penanganan Kawasan
Intervensi APBD Provinsi Jatim dalam penanganan kawasan kumuh skala terpadu dan terintegrasi menggunakan anggaran sebesar Rp 9.092.086.310. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Pembangunan jalan paving dan drainase
- Normalisasi sungai
- Penataan kawasan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad
- Lokasi pembangunan TPS3R
- Lokasi SPAM dan lokasi septictank komunal
Dampak Ekonomi Lokal
Penataan kawasan yang dilakukan oleh Program Permata Jatim tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan. Penanganan kawasan kumuh juga mendukung potensi lokal Bendomungal sebagai kawasan wisata religi.
Lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para peziarah, memperkuat suasana yang khidmat dan bermartabat, sekaligus memperkuat fungsi sosial dan religius yang telah mengakar di tengah masyarakat.
Selain itu, penataan kawasan melalui Program Permata Jatim juga mendorong tumbuhnya ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan. Lingkungan yang aman dan tertata menjadi modal penting bagi aktivitas usaha, interaksi sosial, dan perputaran ekonomi berkelanjutan.
Dengan kondisi kawasan permukiman yang layak huni, sekaligus sebagai destinasi wisata religi yang memberi manfaat sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan, Program Permata Jatim diharapkan menjadi contoh penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu di berbagai wilayah Jawa Timur.





