Penerapan Parkir Digital di Zona 1 Surabaya Masih Dalam Proses
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital ke berbagai lokasi. Salah satu titik yang sedang dikembangkan adalah kawasan Jalan Sedap Malam, dekat Balai Kota Surabaya. Meski telah diluncurkan sebulan lalu oleh Wali Kota Eri Cahyadi, sistem ini masih belum mencakup seluruh area parkir di kawasan tersebut.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya masih fokus pada penerapan parkir digital di Zona 1, yang merupakan pusat kota dan wilayah perdagangan serta wisata. Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa Zona 1 meliputi beberapa jalan utama seperti Jalan Tanjung Anom, Jalan Blauran, dan Jalan Genteng Besar.
Menurutnya, kawasan ini memiliki permintaan tinggi untuk penggunaan parkir digital karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan pengunjung. “Kami memilih Zona 1 karena permintaan dari masyarakat sangat besar. Kami juga melakukan pendataan petugas parkir secara langsung,” ujarnya.
Jukir Harus Memiliki Rekening dan Gawai
Salah satu tantangan dalam penerapan parkir digital adalah persyaratan bagi para jukir. Saat ini, Dishub sedang mempercepat validasi dan pendataan jukir, termasuk pendaftaran rekening Bank Jatim. “Ini menjadi salah satu syarat agar bisa menggunakan sistem parkir digital melalui HP atau perangkat jukir,” jelas Jeane.
HP para jukir diberikan aplikasi dari Smart Parking Solution, yang memungkinkan pembagian pendapatan secara langsung dari perbankan. Sebanyak 60 persen dari pendapatan akan masuk ke rekening Pemkot Surabaya, sementara 40 persen lainnya diberikan kepada jukir. Aplikasi ini juga membantu jukir mengetahui rincian transaksi secara detail.
Pembayaran Via E-Tol atau QRIS
Pembayaran parkir digital dapat dilakukan melalui kartu e-money, e-tol, atau QRIS. Setelah melakukan pembayaran, pengguna jasa parkir (PJP) akan menerima struk sebagai bukti transaksi. Alat yang disediakan oleh Dishub bertujuan untuk memastikan transparansi dan kenyamanan bagi masyarakat.
Jeane menjelaskan bahwa alat tersebut dirancang agar transaksi lebih mudah dan aman. “Setiap transaksi akan tercatat dengan jelas, mulai dari metode pembayaran hingga lokasi parkir,” katanya.
Pengembangan Sistem Parkir Digital
Selain jukir, banyak PJP yang masih belum familiar dengan sistem parkir digital. Oleh karena itu, Jeane mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. “Kami terus melakukan sosialisasi dan pendataan di lapangan, termasuk mengajak jukir untuk bergabung dalam sistem ini,” tambahnya.
Proses pendataan dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi parkir. “Kami mengajak jukir untuk mendaftar buku tabungan dan mengaktifkan ATM mereka, sehingga bisa memanfaatkan sistem parkir digital,” jelas Jeane.
Keuntungan Sistem Parkir Digital
Sistem parkir digital memberikan berbagai manfaat, baik bagi jukir maupun masyarakat. Jukir dapat mengetahui pendapatannya secara langsung melalui gawai. “Pembayaran untuk jukir akan masuk ke rekening masing-masing pada H+1 setelah transaksi,” ujar Jeane.
Selain itu, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan efisiensi. “Masyarakat akan merasa lebih nyaman dan mudah dalam melakukan pembayaran parkir,” tambahnya.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
Meski ada tantangan, seperti SDM jukir yang belum sepenuhnya siap, Pemkot Surabaya tetap berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerapan parkir digital. “Kami akan terus mempercepat proses validasi dan pendataan, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Jeane.





