Pengembangan Pendidikan Pascasarjana di Fakultas Teknik Untag Surabaya
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali mencatatkan prestasi penting dalam sejarah pendidikan tingginya. Program Studi Magister Arsitektur resmi meluluskan angkatan pertama, yang menjadi langkah signifikan dalam pengembangan pendidikan pascasarjana di bidang arsitektur. Prosesi yudisium Fakultas Teknik diikuti oleh 233 lulusan dari jenjang sarjana (S1) hingga magister (S2), termasuk delapan mahasiswa Magister Arsitektur yang dinyatakan lulus dan siap berkontribusi di dunia profesional maupun akademik.
Dekan Fakultas Teknik Untag Surabaya, Dr. Ir. R.A. Retno Hastijanti, M.T., IAI, APEC Eng., menegaskan bahwa capaian ini menjadi pijakan penting bagi penguatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan kampus. “Magister Arsitektur kali ini meluluskan delapan mahasiswa dan ini merupakan angkatan pertama. Salah satunya juga berhasil menjadi lulusan terbaik,” ujar Retno.
Kurikulum Berbasis Karakter dan Tantangan Zaman
Fakultas Teknik Untag Surabaya tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga memperhatikan pembentukan karakter para mahasiswa. Kurikulum dirancang agar lulusan tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai kebangsaan dan kepedulian lingkungan. Beberapa nilai utama yang ditanamkan antara lain semangat nasionalisme dalam berkarya, kemampuan merespons perkembangan teknologi, serta kepekaan dalam menawarkan solusi nyata bagi persoalan masyarakat.
Pendekatan ini sejalan dengan kebutuhan pembangunan kota yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan demikian, lulusan Fakultas Teknik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam perencanaan dan pengelolaan ruang publik yang berkelanjutan.
Lulusan Terbaik Soroti Krisis Kontekstualitas Ruang Kota
Kualitas akademik angkatan perdana Magister Arsitektur Untag Surabaya terlihat dari karya lulusan terbaik, Ekky Nada Wijaya. Melalui tesis berjudul “Peran Kontekstualitas Fasilitas Taman Kota dalam Mendukung Keberlanjutan”, Ekky mengkaji pemanfaatan ruang terbuka hijau di Surabaya. Riset tersebut menyoroti fenomena taman kota yang kian ditinggalkan masyarakat akibat desain yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan pengguna.
Ekky juga mengungkapkan alasan memilih melanjutkan studi di Untag Surabaya. “Sistem hybrid (online dan offline) sangat membantu kami yang sudah bekerja agar tetap bisa melanjutkan studi tanpa mengganggu produktivitas profesional,” tuturnya. Ke depan, ia berencana membawa hasil penelitiannya ke ranah publikasi ilmiah internasional.
Magister Arsitektur Lengkapi Peran Untag dalam Pembangunan Berkelanjutan
Untag Surabaya, yang dikenal sebagai Kampus Merah Putih, merupakan salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Jawa Timur, berdiri sejak 1958. Fakultas Teknik menjadi fondasi penting dalam mencetak tenaga ahli di bidang infrastruktur, manufaktur, dan perencanaan kota. Hadirnya Program Studi Magister Arsitektur memperkuat ekosistem akademik Untag Surabaya dalam menjawab tantangan pembangunan kota berkelanjutan di Indonesia.
Dengan lulusan angkatan perdana ini, Untag Surabaya menegaskan komitmennya sebagai pusat pengembangan keilmuan yang adaptif, berkarakter, dan relevan dengan kebutuhan bangsa.
Sejarah Singkat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya (YPTA) didirikan pada 17 Agustus 1954 dan awalnya membina Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Guru Atas (SGA). YPTA dibentuk sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dengan tujuan “ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mengentas masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.”
Pada 1958, YPTA membuka Akademi Administrasi Negara dan Niaga (AANN) dengan jumlah mahasiswa angkatan pertama sebanyak 80 orang. Selanjutnya, AANN digabungkan dengan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai cabang dengan nama Akademi Administrasi Negara dan Niaga Universitas 1945 Cabang Surabaya, yang disingkat AKADIANN. Pada tahun 1964, AKADIANN berkembang menjadi Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK).
Dalam kurun waktu 1963–1966, berdiri beberapa fakultas lain, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik Sipil, Fakultas Sosial Politik Jurusan Publisistik, serta Fakultas Kedokteran Hewan. Seluruh fakultas tersebut berstatus terdaftar dan merupakan cabang dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
Seiring dibentuknya Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya melalui Akta Notaris R. Yuliman Reksohadi Nomor 14 tanggal 30 Mei 1966, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya memisahkan diri dan tidak lagi menjadi cabang dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
Pada 5 Oktober 1977, diterbitkan Surat Keputusan Rektor Nomor 789/UNTAG/K/1977 yang menetapkan Statuta Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dengan keputusan tersebut, Statuta Umum Universitas 17 Agustus 1945 Induk Jakarta yang ditetapkan di Semarang pada 6 Juli 1969 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam perjalanannya, fakultas-fakultas di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengalami berbagai perubahan, termasuk penutupan, pengembangan, dan penambahan hingga mencapai kondisi seperti saat ini. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Statuta Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang telah disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 0722/U/1977 tanggal 31 Desember 1977 kemudian disesuaikan kembali. Statuta yang berlaku saat ini merupakan hasil penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999.





