Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Motor di Surabaya Timur
Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang sering kali menyatroni parkiran kosan di kawasan Surabaya Timur berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya. Kedua tersangka, yang memiliki inisial IH dan AH, ditangkap setelah dibuntuti oleh petugas yang sedang berpatroli pada Jumat (6/2/2026) dini hari hingga ke Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Petugas curiga melihat kedua pelaku ngebut menuju Pulau Madura. Mereka mengakui bahwa salah satu motor yang dikendarai, yaitu Honda Beat bernopol S-3624-OZ, merupakan hasil pencurian. Motor tersebut adalah milik Sri Diana, seorang mahasiswi asal Jombang yang tinggal di kawasan Jalan Rungkut Kidul, Rungkut, Surabaya.
Kronologi Penangkapan
Awalnya, kedua pelaku dicurigai sebagai terduga pelaku kriminal saat melintasi ruas jalan di bawah Jembatan Semampir Jalan Dr. Ir. H. Soekarno. Mereka terpantau melaju dengan cepat menuju arah utara hingga tiba di kawasan Kecamatan Kenjeran atau Jembatan Suramadu. Akhirnya, mereka memilih untuk melintasi jembatan tersebut menuju Pulau Madura.
Petugas yang berpakaian sipil terus mengejar dan mengintai kedua pelaku. Ketika tiba di sebuah permukiman di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, kedua pelaku berhenti di halaman rumah untuk memasukkan kedua motor yang dikendarai. Namun, sebelum itu, petugas langsung menyergap dan menginterogasi mereka.
Temuan Barang Bukti
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya AKP Sigit Wahyu Afrianto mengatakan bahwa personelnya menemukan barang bukti berupa besi tuas kunci T saat menggeledah pakaian para pelaku. Selama pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka baru saja mencuri motor berbodi warna hitam tersebut di kawasan Jalan Rungkut Kidul, Surabaya.
Selama ini, komplotan tersebut telah melakukan pencurian motor di kawasan Surabaya Timur, terutama di Kecamatan Rungkut sebanyak empat kali. Motor hasil curian selalu dibawa langsung untuk dijual ke penadah di Kabupaten Bangkalan dengan harga antara Rp3-5 juta.
Pengakuan Pelaku
Salah satu pelaku merupakan penjahat kambuhan karena pernah ditangkap atas kasus pencurian motor beberapa tahun lalu. Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa ia baru saja menyelesaikan pencurian motor tersebut.
Reaksi Korban
Sri Diana, korban dari pencurian motor tersebut, mengungkapkan rasa syoknya saat mendapati motornya hilang dari tempat parkir kosan. Ia mengaku tidak pernah melewatkan untuk mengunci setir motor tersebut setiap hari. Namun, akhirnya motor tersebut kembali ditemukan oleh Anggota Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya.
Ia merasa bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi. “Alhamdulillah senang motor sehari-hari saya untuk kuliah sekarang ketemu. Terima kasih Pak Polisi,” ujarnya.
Data Kasus Pencurian Motor di Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya melansir data jumlah kasus pencurian motor sepanjang tahun 2025 dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025). Jumlah kasusnya tercatat sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sejumlah 472 orang. Polrestabes Surabaya senantiasa terus berkomitmen menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan yang diterima dari masyarakat, terutama kasus curanmor.
Bazar Pengembalian Motor Hasil Curian
Untuk memfasilitasi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor. Agenda ‘Bazar Ranmor’ tersebut secara simbolis telah berlangsung selama dua sesi di Mapolrestabes Surabaya.
Sesi pertama berlangsung pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2026. Masyarakat cukup datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, untuk memeriksa dan mengambil motor secara langsung tanpa dipungut biaya sepeser pun.





