Bantuan dari Kapolres Mojokerto untuk Keluarga Korban Pembunuhan Ibu Mertua oleh Menantu
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keluarga korban pembunuhan ibu mertua oleh menantu di Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri. Ia hadir langsung di rumah korban bersama jajarannya untuk memberikan bantuan dan dukungan moral kepada keluarga.
AKBP Andi Yudha juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi kasus ini, mengingat kejadian tersebut menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice yang melihat sisi kultur, ekonomi, dan kemanusiaan dalam penanganan kasus seperti ini.
Kasus Pembunuhan Ibu Mertua oleh Menantu
Dalam kasus ini, sang ibu mertua, Siti Arofah (54), tewas dibunuh oleh menantunya, Satuan alias Tuan (42). Sementara istri tersangka, Sri Wahyuni (35), mengalami luka berat dan harus dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Kedatangan Kapolres Mojokerto sekaligus memberikan bantuan berupa uang tunai untuk keluarga korban serta membantu biaya pengobatan Sri Wahyuni. Biaya pengobatan korban sempat terkendala karena tidak dicover BPJS Kesehatan.
“Kita mengakomodir biaya medis dan sembako keluarga, saya juga meminta tim menjemput (Wahyuni) mempertemukannya dengan anaknya yang rindu. Kami mengajak jajaran Polres Mojokerto membantu pembiayaan medis yang bersangkutan,” ucap AKBP Andi Yudha.
Menurutnya, petugas melakukan pendampingan terhadap anak korban antisipasi trauma pasca kejadian tragis yang menimpa orangtua dan keluarganya. Polisi juga berkoordinasi dengan Pemdes setempat untuk mitigasi lingkungan, jangan sampai anak-anak (korban) dikucilkan atau menjadi sasaran framing negatif.
“Kita lakukan pendampingan karena anak merupakan prioritas,” jelasnya.
Penyebab Pembunuhan dan Pengakuan Tersangka
Dari hasil penyidikan, terungkap tiga motif tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan istrinya mengalami luka berat. Pertama adalah tersangka cemburu buta dengan istrinya. Kedua, tersangka sakit hati dengan istri lantaran tidak bertanggung jawab terhadap keluarga dan mengurus anak. Ketiga permasalahan ekonomi, di lingkungan keluarga ini tampaknya terjadi disparitas ekonomi antara istri dengan suami.
Tersangka Satuan alias Tuan (42) meratapi penyesalannya telah membunuh ibu mertua dan melakukan KDRT hingga mengakibatkan sang istri luka berat. Pria berusia 42 tahun ini mengaku sakit hati karena diselingkuhi istri, Sri Wahyuni (35), ditambah perlakuan semena-mena dari mertua hingga membuatnya gelap mata.
Tersangka nekat menghabisi nyawa ibu mertua Siti Arofah (54), usai terpergok KDRT istri di rumah kontrakan yang baru dihuni 8 bulan di Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, (Jatim), pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, tersangka berderai air mata saat menceritakan perlakuan yang tidak semestinya didapat oleh seorang suami dan menantu salah satu pemicu terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut.
“Istri saya selingkuh Pak Polisi, sebenarnya saya sudah tahu sejak lama cuma saya ikuti alurnya. Tapi semakin dibiarin malah seperti itu,” ujar tersangka S dengan isak tangis di ruangan Polres Mojokerto, Jumat (8/5/2026).
Tersangka S mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak pernah dihargai oleh istrinya meski telah bekerja sampai larut malam menjadi badut penjual balon dan mainan anak-anak di sepanjang jalan Bangsal-Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka terpaksa membawa anaknya setiap kali berjualan lantaran si istri tidak mau mengurusnya. Sang istri bersedia mengurus anak jika semua kebutuhan rumah tangga terpenuhi.
Sakit Hati Dibanding-bandingkan
Dari pengakuan tersangka S, dirinya menyimpan amarah yang sudah sangat lama terpendam lantaran si istri berulang kali membandingkan penghasilan. Disparitas ekonomi dalam rumah tangga, di mana penghasilan istri lebih besar ketimbang suami. Istri sering live di media sosial.
“Sering bilang koyomu karo koyoku gak onok opo-opo e (Penghasilanmu dengan penghasilanku, tidak ada apa-apanya) yang itu berulang. Dan kalau dinasehati, selalu bantah lalu bilang Gak Nyukupi Gak Usah Nuturi (Tidak mencukupi tidak usah menasehati),” kata tersangka S.
Apapun alasannya perbuatan tersangka merampas nyawa orang lain dan menganiaya korban hingga kritis tidak patut dibenarkan.
“Saya menyesal, tapi saya cuma kepikiran anak yang masih kecil,” tutupnya.
