Pernyataan Jokowi tentang Revisi UU KPK dan Tanggapan dari DPR
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia juga mengaku tidak menandatangani dokumen hasil revisi tersebut.
Namun, Jokowi kini menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK itu berasal dari inisiatif DPR, bukan dari pihaknya sendiri.
Pernyataan Jokowi mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI. Salah satu yang menanggapi adalah Abdullah, anggota Komisi III DPR RI. Menurutnya, pernyataan Jokowi yang mengatakan tidak terlibat dalam pengesahan revisi UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat.
Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menjelaskan bahwa setiap revisi undang-undang pasti dibahas bersama antara DPR dan pemerintah. “Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa rancangan UU itu tetap sah meskipun tidak ditandatangani Presiden dalam waktu 30 hari setelah disetujui. Hal ini berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa undang-undang tetap berlaku 30 hari setelah disahkan, baik dengan atau tanpa tanda tangan Presiden.
Latar Belakang Gus Abduh
Gus Abduh, nama panggilan Abdullah, resmi menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029. Ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI. Lahir pada 20 Desember 1986, ia memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang birokrasi, profesionalisme di sektor korporasi, serta pendidikan santri.
Gus Abduh adalah putra pertama dari pasangan tokoh agama ternama, Zainal Arifin Abu Bakar dan Munirah Iskandar, yang merupakan pengasuh Yayasan Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang. Secara silsilah, ia memiliki garis keturunan yang sangat dihormati di kalangan Nahdliyin. Ia adalah cicit dari KH Bisri Syansuri, salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Pendidikan dasar hingga tinggi ia tempuh di tanah kelahirannya, Jombang:
* Pondok Pesantren Denanyar: Menjadi basis pendidikan karakter dan agama.
* Universitas Hasyim Asy’ari: Meraih gelar sarjana dengan fokus pada program studi Hukum Ekonomi Syari’ah.
Rekam Jejak Politik Gus Abduh
Sebelum menduduki kursi parlemen di Senayan, Gus Abduh memiliki pengalaman panjang di lingkungan legislatif maupun profesional. Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain:
* Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PKB (2014–2019): Memahami seluk-beluk legislasi dan fungsi pengawasan di DPR RI selama satu periode penuh.
* Komisaris Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara – Inacom (2020–2024):
Berpengalaman dalam pengawasan perusahaan di sektor pemasaran nusantara sebelum akhirnya fokus dalam kontestasi pemilu.





