Permasalahan Kepemimpinan Daerah di Jawa Timur
Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, menyampaikan kekhawatiran terkait fenomena keretakan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hal ini terlihat dari kasus gugatan hukum antara Bupati dan Wakil Bupati Jember serta isu ketidakharmonisan di Sidoarjo.
Sebagai politisi senior, Freddy menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur perlu segera melakukan pembinaan dan mediasi guna menjaga stabilitas pemerintahan. Menurutnya, Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan kinerja birokrasi dan pelayanan publik tetap optimal.
Konflik yang Terjadi di Jember dan Sidoarjo
Konflik yang dimaksud adalah perpecahan antara Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Santoso di Jember. Perpecahan ini bahkan telah mencapai ranah pengadilan. Selain itu, di Sidoarjo juga terjadi ketidakharmonisan antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana.
Freddy Poernomo menilai bahwa campur tangan Gubernur sangat penting dalam situasi seperti ini. Ia menekankan bahwa Gubernur tidak hanya sebagai pemimpin provinsi, tetapi juga sebagai representasi pemerintah pusat di tingkat daerah. Dengan demikian, tugasnya melibatkan pembinaan dan penyelesaian masalah internal daerah.
Ancaman terhadap Birokrasi dan Pelayanan Publik
Freddy menegaskan bahwa konflik internal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mengganggu jalannya birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Ia menyarankan agar legislatif di tingkat kabupaten juga aktif dalam memberikan peringatan dan kontrol terhadap situasi tersebut.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan stabilitas pemerintahan. Sebelum Gubernur turun tangan, legislator di tingkat kabupaten harus mampu mengambil inisiatif untuk mencegah konflik semakin memburuk.
Profil Singkat Freddy Poernomo
Menurut informasi yang dikumpulkan, Freddy Poernomo lahir pada 4 Februari 1958. Ia adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar Dapil XII yang mencakup Kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur periode 2019–2029.
Freddy dikenal sebagai politisi senior dengan latar belakang keahlian dalam bidang hukum tata negara dan pemerintahan. Rekam jejaknya sebagai anggota legislatif membuatnya memahami seluk-beluk pemerintahan secara mendalam.
Pandangan Akademisi tentang Konflik Kepala Daerah
Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan bahwa ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya sering terjadi. Menurutnya, hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti rebutan pengaruh di birokrasi, politik, ekonomi, atau bahkan faktor individual.
Surokim menilai bahwa konflik ini seharusnya tidak terjadi jika kedua belah pihak memiliki komitmen kuat untuk bekerja sama hingga akhir masa jabatan. Ia menyarankan adanya intensifikasi komunikasi dan saling pengertian untuk menghindari ego yang muncul di tengah periode kepemimpinan.
Pentingnya Komunikasi dan Pengelolaan Peran
Pengamat politik ini menekankan bahwa konflik dapat diatasi melalui komunikasi yang intens, saling pengertian, dan pembagian peran yang jelas. Dengan demikian, tidak akan muncul ego yang berlebihan selama masa jabatan.
Ia juga menyarankan agar ada upaya terus-menerus untuk menjaga frekuensi komunikasi dan memperbaharui trust antara pemimpin daerah dan wakilnya. Dengan begitu, harmoni dapat terjalin secara berkelanjutan.
Dampak Negatif dari Disharmoni
Surokim mengingatkan bahwa disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya akan mengganggu ritme dan akselerasi pemerintahan. Hal ini dapat merusak konsentrasi dalam manajemen pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa energi kepala daerah akan habis untuk berseteru, sehingga sulit bagi mereka untuk menjalankan roda birokrasi secara progresif dan akseleratif.




