Workshop SPMI: Menjaga Konsistensi Mutu Pendidikan Tinggi
APTIKOM Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar workshop bertema Best Practice Keselarasan Implementasi SPMI dengan Instrumen Akreditasi LAM INFOKOM 2.1. Acara ini digelar pada Rabu, 21 Januari, dan menekankan pentingnya penyusunan standar dan indikator yang terukur sebagai fondasi utama bagi perguruan tinggi, khususnya program studi informatika dan komputer, dalam meraih akreditasi Unggul.
Wakil Rektor I Untag Surabaya Rr Amanda Pasca Rini menjelaskan bahwa penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi langkah awal yang wajib dilakukan sebelum perguruan tinggi menyusun Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) maupun Laporan Evaluasi Diri (LED).
“SPMI ini yang harus benar-benar kami perkuat dulu sebelum melangkah lebih jauh menyusun LKPS dan LED. Harapannya, setelah SPMI tertata dengan baik, perguruan tinggi bisa terakreditasi Unggul, minimal tiga tahun dan syukur-syukur lima tahun,” ujar Amanda.
Wakil Rektor I Untag Surabaya Rr Amanda Pasca Rini saat memberikan sambutan dalam Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bertajuk Best Practice Keselarasan Implementasi SPMI dengan Instrumen Akreditasi LAM INFOKOM 2.1, Rabu (21/1). Foto: Humas Untag Surabaya
Menurutnya, workshop ini juga digelar sebagai respons atas perubahan instrumen akreditasi dari LAM INFOKOM versi 2.0 ke 2.1, seiring terbitnya peraturan menteri terbaru. Oleh karena itu, pemahaman terhadap perubahan tersebut menjadi penting agar implementasi SPMI tetap relevan dan selaras dengan standar nasional.
Pentingnya Keselarasan SPMI dan Akreditasi
Ketua APTIKOM Provinsi Jawa Timur Yoyon Arie Budi menegaskan bahwa keselarasan antara SPMI dan instrumen akreditasi merupakan kunci bagi perguruan tinggi yang ingin unggul dan berkelanjutan.
“Standar SPMI harus disusun selaras dengan kriteria akreditasi. Audit mutu internal dilakukan berbasis data dan setiap temuan ditindaklanjuti secara nyata dalam perencanaan dan penganggaran. Dengan cara ini, akreditasi bukan lagi kegiatan insidental, tetapi hasil alami dari sistem mutu yang berjalan konsisten,” kata Yoyon.
Dia menambahkan bahwa APTIKOM sebagai asosiasi memiliki tanggung jawab menjaga kualitas pendidikan, khususnya di bidang informatika dan komputer agar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) terbaru.
“Kalau SPMI-nya belum optimal, sulit bagi prodi untuk mencapai akreditasi unggul. Karena itu, internal harus dibenahi dulu, baru melangkah ke proses akreditasi,” tuturnya.
Yoyon menilai bahwa akreditasi unggul juga berdampak besar terhadap kepercayaan publik. Prodi dengan status unggul akan lebih diminati calon mahasiswa dan meningkatkan daya saing lulusan di dunia industri dan dunia kerja.
“Akreditasi unggul menjadi indikator mutu kampus sudah memenuhi standar. Ini berpengaruh pada minat mahasiswa, kualitas alumni, dan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri,” katanya.
Implementasi SPMI yang Terukur
Salah satu narasumber, Dekan Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jawa Timur Novirina Hendrasarie, memaparkan implementasi SPMI di institusinya yang telah diselaraskan dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) 2023.
“SPMI itu harus punya standar. Lalu standar harus punya indikator, dan indikator itu wajib terukur. Harus ada angka dan target yang jelas,” ujar Novirina.
Menurutnya, keterukuran indikator penting agar perguruan tinggi dapat menyusun perencanaan peningkatan mutu secara bertahap dan realistis, berdasarkan baseline masing-masing unit.
Peran Asesor LAM INFOKOM
Workshop ini juga menghadirkan asesor LAM INFOKOM Dr. I Gede Susrama, MD, yang mengulas keterkaitan langsung antara implementasi SPMI dan instrumen akreditasi LAM INFOKOM 2.1.
Ke depan, APTIKOM Jawa Timur berencana menggelar workshop lanjutan secara luring khusus penyusunan instrumen LAM INFOKOM 2.1 untuk memperdalam aspek teknis bagi perguruan tinggi peserta.
